Banda Aceh – Pemerintah Aceh mengeluarkan imbauan kesiapsiagaan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota menyusul prakiraan peningkatan curah hujan di wilayah Aceh pada Oktober hingga Desember 2026.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor 300.2/11114 yang ditandatangani Plt Sekretaris Daerah Aceh atas nama Gubernur Aceh, Taufik, ST, M.Si, di Banda Aceh pada 14 September 2026.
Dalam surat itu, para bupati dan wali kota diminta segera mengambil langkah antisipatif untuk mengurangi risiko bencana akibat meningkatnya intensitas hujan selama tiga bulan ke depan.
“Kami harap Saudara melakukan upaya terpadu dalam rangka kesiapsiagaan masyarakat pada wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh untuk mengantisipasi dampak dari peningkatan intensitas curah hujan yang akan terjadi selama kurun waktu tiga bulan ke depan terhitung mulai Oktober hingga Desember 2026,” demikian isi surat tersebut.

Langkah itu diambil berdasarkan informasi dari BMKG Stasiun Klimatologi Kelas II Aceh yang memprakirakan sebagian besar wilayah Aceh akan mengalami curah hujan dengan intensitas menengah hingga tinggi pada periode Oktober-Desember 2026.
Pemerintah Aceh meminta seluruh Kabupaten Se-Aceh untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat, serta melakukan langkah mitigasi untuk menghadapi potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang.
Surat yang bersifat segera itu juga ditembuskan kepada Gubernur Aceh, Ketua DPR Aceh, Ketua Komisi V DPR Aceh, serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).
Masyarakat di seluruh Aceh diimbau meningkatkan kewaspadaan dan terus memantau informasi cuaca resmi guna mengantisipasi kemungkinan dampak cuaca ekstrem yang dapat terjadi dalam beberapa bulan mendatang.









