PIDIE JAYA – Kabupaten Aceh Besar berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan dinobatkan sebagai Juara Umum pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-37 Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2025.
Penetapan juara diumumkan secara resmi melalui Lampiran II Keputusan Dewan Hakim yang ditetapkan pada 7 November 2025 di Kabupaten Pidie Jaya.
Kabupaten Aceh Besar memuncaki klasemen perolehan nilai dengan total 379 poin, hasil dari 14 Juara I, 3 Juara II, dan 2 Juara III, ditambah beberapa peringkat harapan.
Prestasi ini menegaskan konsistensi Aceh Besar sebagai daerah yang unggul dalam pembinaan dan pengembangan seni baca Al-Qur’an di tingkat provinsi.
Di posisi kedua, Kota Banda Aceh menampilkan performa terbaiknya dengan mengumpulkan 344 poin, sementara Kabupaten Pidie Jaya sebagai tuan rumah menempati peringkat ketiga dengan 262 poin.

Penetapan hasil dan peringkat ini ditandatangani oleh Ketua Koordinator Dewan Hakim, Prof. Dr. H. Armiadi Musa, M.A., yang sekaligus menutup rangkaian kegiatan MTQ ke-37 yang berlangsung meriah di Kabupaten Pidie Jaya.
Kemenangan ini sekaligus mengukuhkan Aceh Besar sebagai kabupaten dengan pembinaan qari dan qariah paling berprestasi di Aceh.
Hasil tersebut diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus meningkatkan kualitas peserta dan pembinaan generasi Qur’ani di masa mendatang.









