Aceh Utara – Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Utara mempercepat proses pendataan guru dayah penerima ikramiah (insentif) untuk tahun anggaran 2026. Seluruh pengurus dayah diimbau untuk segera memastikan seluruh data tenaga pengajar telah terinput sebelum tenggat waktu yang ditetapkan.
Hingga hari ini, tercatat sebanyak 2.252 guru telah merampungkan pengisian biodata melalui tautan resmi yang disediakan. Bagi tenaga pengajar yang belum melakukan pendataan, kesempatan masih dibuka hingga Senin, 22 Juni 2026, pukul 24.00 WIB.
“Kami meminta pengurus dayah untuk memastikan seluruh guru penerima insentif dari Dinas Pendidikan Dayah Aceh Utara telah mengisi biodata melalui tautan [https://bit.ly/Pendataan-Guru-Dayah-2026]” ujar Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Tgk. Muhammad Yunus, S.Hi., dalam keterangan resminya, Sabtu (20/6/2026).
Pihak dinas menegaskan akan menutup akses tautan pengisian tersebut pada Selasa, 23 Juni 2026. Penutupan ini dilakukan guna mempercepat proses rekapitulasi dan validasi data pada setiap dayah.
Perlu dicatat bahwa hasil rekapitulasi dari tautan tersebut akan menjadi acuan utama dalam proses penyaluran ikramiah/insentif tahap ketiga tahun 2026.
Dinas Pendidikan Dayah memberikan peringatan bahwa guru yang datanya tidak terinput dalam sistem tersebut akan dianggap telah mengundurkan diri atau tidak lagi aktif mengajar di dayah yang bersangkutan. Konsekuensinya, guru tersebut tidak akan menerima penyaluran insentif tahap ketiga.
Bagi pengurus dayah yang memerlukan koordinasi lebih lanjut atau menghadapi kendala teknis, dapat segera menghubungi koordinator wilayah masing-masing di lingkungan Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Utara.









