Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Aceh Utara Sambangi Mapolres, Beri Dukungan Pemberantas Penyimpangan Aqidah di Aceh

Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Aceh Utara Sambangi Mapolres, Beri Dukungan Pemberantas Penyimpangan Aqidah di Aceh

Redaksi by Redaksi
1 Agustus 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara I Sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pimpinan ormas di Kabupaten Aceh Utara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah cepat dan tegas Polres Aceh Utara dalam menangani dugaan penyimpangan aqidah oleh sekelompok individu yang mengatasnamakan aliran Millah Abraham. Kelompok ini diduga hendak menyebarkan ajaran menyimpang di Gampong Meunasah Ranto, Kecamatan Lhoksukon, yang meresahkan warga pada malam Sabtu 25/7/2025.

Kehadiran para tokoh disambut langsung oleh jajaran Polres Aceh Utara di Mapolres Lhoksukon pada Kamis (31/7/2025). Para tokoh menyampaikan apresiasi atas tindakan sigap yang dilakukan oleh kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (kamtibmas), serta melindungi akidah umat Islam dari ajaran-ajaran yang dianggap menyimpang.

Di antara tokoh-tokoh yang hadir terdapat ulama karismatik Aceh Utara seperti ulama muda Tgk. Muzakkir (Waled Lapang), Ketua ormas Tadzkiratul ummah Aceh (TU) Abu H. Nurdin Usman, dan Tgk Samsul Bahri, S.HI Sekjen Tadzkiratul ummah Aceh (TU), Mereka turut didampingi oleh tokoh masyarakat ternama seperti Haji Syahrul Abdurrahim, owner Dayah Living Group yang langsung terbang dari Malaysia setelah mendengar situasi di Aceh.

Konten Terkait

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem

27 Oktober 2026
PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

26 Oktober 2026
Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

26 Oktober 2026
Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

26 Oktober 2026

Turut hadir pula mantan anggota DPRK Aceh Utara Razali Abu (Abu Lapang), Mukim Fuaz – juga mantan anggota DPRK Aceh Utara, serta sejumlah pimpinan ormas Islam, tokoh pemuda, dan puluhan warga lainnya yang menyatakan sikap serupa. Kehadiran mereka menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat Aceh Utara bersatu dalam menolak segala bentuk penyimpangan aqidah.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr. Bustani, dan Kasat Intel AKP Imran, menerima langsung para tokoh tersebut. Dalam pertemuan itu, mereka menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku yang telah diamankan akan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Qanun Jinayat dan Qanun Pokok-pokok Syariat Islam di Aceh.

Dirinya berterima kasih atas dukungan seluruh tokoh masyarakat dan ulama. Penanganan kasus ini dilakukan secara hati-hati, profesional, tegak lurus dalam menjalankan tugas menyelesaikan persalahan yang terjadi.

Menurut informasi yang dihimpun, aliran Millah Abraham yang terindikasi menyebarkan paham menyimpang itu telah menimbulkan keresahan masyarakat sekitar. Warga melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada pengajian dan ceramah yang tidak sesuai dengan prinsip dasar Islam Ahlussunnah wal Jamaah yang telah menjadi pedoman mayoritas umat di Aceh.

Tgk. Muzakkir menyampaikan bahwa upaya penyebaran aliran sesat ini harus dihentikan segera agar tidak menimbulkan kegaduhan yang lebih luas. “Aceh, khususnya Bumi Pase, adalah tanah yang kuat dengan syariat Islam. Tidak ada tempat untuk penoda agama atau ajaran yang merusak aqidah umat. Kami berdiri di belakang aparat untuk menindak tegas penyimpangan seperti ini,” ujarnya.

Senada dengan itu, Haji Syahrul Abdurrahim menyatakan bahwa langkah Polres Aceh Utara sangat tepat dan perlu diapresiasi oleh seluruh lapisan masyarakat. “Saya datang langsung dari Malaysia karena ini menyangkut martabat agama dan ketertiban rakyat Aceh. Jangan sampai gerakan seperti ini dibiarkan tumbuh. Jika tidak dihentikan, akan merusak persatuan dan ketenangan masyarakat.”

Para tokoh masyarakat lainnya juga menyuarakan hal yang sama. Mereka meminta agar proses hukum terhadap para pelaku dapat memberikan efek jera, sehingga tidak ada lagi pihak yang berani menyebarkan ajaran yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Para tokoh lain juga menambahkan, “Kami mendukung penuh tindakan Polres. Jika masyarakat dan aparat bersatu, tidak akan ada ruang bagi ajaran sesat untuk berkembang. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal menjaga akidah dan identitas umat Islam di Aceh.”

Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak main hakim sendiri, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan mereka.

Dengan dukungan kuat dari para tokoh agama dan masyarakat, Polres Aceh Utara berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan aqidah demi menjaga kesucian syariat Islam dan ketertiban umum di Bumi Pase. (Alman)

Tags: Aceh Utaraberita
ShareTweetPin
Previous Post

Alat Berat Slender Mulai Dikerahkan Padatkan Jalan TMMD Reguler ke 125 Kodim 0108/Agara

Next Post

Dari Dendam Pribadi hingga Jadi Dandim Aceh Utara: Kisah Letkol Arh Jamal Dani Arifin 

Konten Terkait

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem
News

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem

27 Oktober 2026

ACEH UTARA | Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab...

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik
News

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

26 Oktober 2026

LHOKSEUMAWE – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pendidikan...

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita
News

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

26 Oktober 2026

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan yang...

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026
News

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

26 Oktober 2026

JAKARTA — Marzuki AR, Penggerak Hak Asasi Manusia (HAM) dari Gampong Keutapang, Kecamatan Lhoksukon,...

Next Post
Dari Dendam Pribadi hingga Jadi Dandim Aceh Utara: Kisah Letkol Arh Jamal Dani Arifin 

Dari Dendam Pribadi hingga Jadi Dandim Aceh Utara: Kisah Letkol Arh Jamal Dani Arifin 

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.