BANDA ACEH — Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kembali menyita perhatian publik. Setelah sebelumnya menuai sorotan akibat polemik empat pulau, kali ini ia kembali mengeluarkan kebijakan yang memicu kegaduhan. Bobby disebut memerintahkan agar truk-truk asal Aceh yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara harus menggunakan pelat nomor BK.
Kebijakan ini menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha angkutan darat. Pasalnya, banyak truk dari Aceh yang selama ini berperan penting dalam mengangkut hasil bumi ke Medan, serta membawa barang kebutuhan dari Medan ke Aceh. Bahkan, distribusi pupuk subsidi produksi PT PIM (Pupuk Iskandar Muda) hingga ke Padang turut bergantung pada armada truk dari Aceh.
Tokoh Aceh Utara, T. Idris Thaib, mengaku heran dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, gagasan Gubernur Sumut justru berpotensi merugikan masyarakat Aceh.
“Bobby jangan terlalu mempersoalkan nomor polisi berbasis daerah. Aceh dan Medan itu ibarat adik dan abang, terbukti dari fakta sejarah. Kalau kebijakan ini diterapkan, bisa menimbulkan kesenjangan dan keretakan hubungan antara Aceh dengan Medan,” ujarnya
Idris menegaskan, pasokan barang dari Aceh selama ini menjadi penopang utama geliat ekonomi Kota Medan. Bahan baku seperti gabah, karet, CPO, hingga komoditas lain telah dipasok ke Medan lebih dari seratus tahun lamanya, bahkan sejak sebelum Indonesia merdeka. Saat itu, distribusi dilakukan dengan kereta api dan transportasi tradisional.
Ia juga mengingatkan agar para pengusaha angkutan tidak terprovokasi dengan isu ketidakadilan tersebut. Yang terpenting, kata Idris, para pengusaha tetap taat membayar pajak sebagai kewajiban kepada negara.
“Jangan sampai hubungan baik yang sudah terjalin lama antara Aceh dan Medan rusak hanya karena persoalan pelat nomor kendaraan,” pungkas Idris, yang juga menjabat sebagai Ketua MAA Aceh Utara.