Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Tiga Pria di Dewantara Diamankan Polisi saat Konsumsi Sabu, Barang Bukti 14 Paket Diamankan

Tiga Pria di Dewantara Diamankan Polisi saat Konsumsi Sabu, Barang Bukti 14 Paket Diamankan

Redaksi by Redaksi
26 Mei 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

ACEH UTARA | GENTAPOST.COM – Tiga pria dewasa diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan personel Polsek Dewantara di sebuah rumah di Dusun Bujang Salim, Desa Keude Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (25/5/2025) sore.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kapolsek Dewantara Iptu Muhammad Suherno mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di wilayah tersebut.

“Petugas menerima laporan dari tokoh masyarakat yang merasa resah karena adanya aktivitas keluar masuk orang ke rumah tersebut. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan tiga pria diduga sedang menggunakan narkotika jenis sabu,” ujar Iptu M. Suherno

Konten Terkait

Sengketa Blang Padang: Menguji Klaim Kodam IM Melawan Warisan Wakaf Sultan

Sengketa Blang Padang: Menguji Klaim Kodam IM Melawan Warisan Wakaf Sultan

15 Juli 2026
3 Anjing yang Hendak Dijual di Solo Positif Rabies, DPR Desak Pemerintah Bertindak

3 Anjing yang Hendak Dijual di Solo Positif Rabies, DPR Desak Pemerintah Bertindak

15 Juli 2026
Operasi SAR KM Gading 2 Resmi Dihentikan, PT Sucofindo Berduka Lepas Rekan yang Hilang

Operasi SAR KM Gading 2 Resmi Dihentikan, PT Sucofindo Berduka Lepas Rekan yang Hilang

15 Juli 2026
Kemenhaj Minta Persetujuan DPR Cairkan Uang Muka Rp4 Triliun untuk Haji 2027

Kemenhaj Minta Persetujuan DPR Cairkan Uang Muka Rp4 Triliun untuk Haji 2027

15 Juli 2026

Lanjut Kapolsek, ketiga pria yang diamankan yakni MD alias DG (29), T (27), AA alias M (30). Mereka warga Dewantara, Kabupaten Aceh Utara Wilayah hukum Polres Lhokseumawe

Dari lokasi, sebut Kapolsek, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 14 paket kecil plastik transparan berisi sabu, dua plastik kosong, satu alat hisap sabu (bong), dua unit handphone, dua buah mancis, serta uang tunai sebesar Rp287.000.

“Ketiganya telah diamankan ke Mapolsek Dewantara dan kami telah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Lhokseumawe untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.

Terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara, pungkasnya.

Tags: Berita Aceh UtaraKapolres LhokseumaweKurir sabu
ShareTweetPin
Previous Post

Toreh Prestasi di Kancah Nasional, Dosen STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam Raih Pendanaan Riset 2025

Next Post

Sebanyak 58 CPNS Terima SK, Formasi Tahun 2024 yang di Serahkan Langsung oleh Bupati Aceh Tenggara

Konten Terkait

Sengketa Blang Padang: Menguji Klaim Kodam IM Melawan Warisan Wakaf Sultan
News

Sengketa Blang Padang: Menguji Klaim Kodam IM Melawan Warisan Wakaf Sultan

15 Juli 2026

Banda Aceh - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Menko...

3 Anjing yang Hendak Dijual di Solo Positif Rabies, DPR Desak Pemerintah Bertindak
News

3 Anjing yang Hendak Dijual di Solo Positif Rabies, DPR Desak Pemerintah Bertindak

15 Juli 2026

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Dwita Ria Gunadi meminta Badan Karantina Indonesia...

Operasi SAR KM Gading 2 Resmi Dihentikan, PT Sucofindo Berduka Lepas Rekan yang Hilang
News

Operasi SAR KM Gading 2 Resmi Dihentikan, PT Sucofindo Berduka Lepas Rekan yang Hilang

15 Juli 2026

Jakarta - Operasi pencarian korban kapal pompong KM Gading 2 yang tenggelam di Perairan...

Kemenhaj Minta Persetujuan DPR Cairkan Uang Muka Rp4 Triliun untuk Haji 2027
News

Kemenhaj Minta Persetujuan DPR Cairkan Uang Muka Rp4 Triliun untuk Haji 2027

15 Juli 2026

Jakarta (Kemenhaj) – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia secara resmi mengajukan permohonan...

Next Post
Sebanyak 58 CPNS Terima SK, Formasi Tahun 2024 yang di Serahkan Langsung oleh Bupati Aceh Tenggara

Sebanyak 58 CPNS Terima SK, Formasi Tahun 2024 yang di Serahkan Langsung oleh Bupati Aceh Tenggara

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.