ACEH UTARA — Senat Universitas Malikussaleh (Unimal) menetapkan tiga nama yang lolos sebagai calon rektor untuk mengikuti tahapan pemilihan berikutnya. Dr. Baidhawi, S.P., M.P. menjadi peraih suara terbanyak dalam pemungutan suara yang digelar di kampus Unimal, Reuleut, Aceh Utara.
Baidhawi memperoleh 11 suara, disusul Dr. Ir. Asri, S.T., M.T. dengan sembilan suara. Sementara itu, Jullimursyida, S.E., Ak., M.M., Ph.D. menempati posisi ketiga setelah unggul dalam pemungutan suara ulang melawan Dr. Alfian, S.HI., M.A.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rangkaian penyampaian visi, misi, dan program kerja bakal calon rektor pada Rapat Senat Terbuka di Ruang Rapat Senat Lantai III, Gedung Rektorat Unimal, Selasa (13/10/2026).
Ketua Senat Unimal, Deassy Siska, M.Sc., mengatakan lima bakal calon mengikuti proses pemilihan untuk menentukan tiga nama yang akan diusulkan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Dalam pemungutan suara pertama, Baidhawi meraih 11 suara, Asri sembilan suara, Alfian tujuh suara, dan Jullimursyida juga memperoleh tujuh suara. Adapun Dr. Mukhlis, S.H., M.H., tidak mendapatkan suara.
Karena Alfian dan Jullimursyida memperoleh suara sama, senat kemudian menggelar pemungutan suara ulang untuk menentukan calon ketiga.
Hasilnya, Jullimursyida memperoleh 22 suara, sedangkan Alfian meraih 10 suara. Dalam pemungutan suara ulang tersebut, terdapat dua suara rusak.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unimal, Azhari Asean Eng, menjelaskan proses pemilihan dilaksanakan melalui beberapa tahapan, mulai dari penyampaian visi dan misi hingga penetapan tiga calon oleh senat.
Agenda penyampaian visi, misi, dan program kerja berlangsung dalam sidang terbuka yang dihadiri anggota senat, perwakilan mahasiswa, perwakilan tenaga kependidikan, serta pejabat kementerian.
Setelah agenda tersebut selesai, proses dilanjutkan dengan rapat senat tertutup untuk melakukan penilaian dan menetapkan tiga calon yang akan mengikuti tahapan selanjutnya. Rapat itu diikuti anggota senat dan disaksikan pejabat kementerian.
Berdasarkan jadwal yang telah disusun, ketiga nama tersebut akan disampaikan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada 14–16 Oktober 2026.
Selanjutnya, pemeriksaan rekam jejak para calon dijadwalkan berlangsung pada 19 Oktober hingga 19 November 2026.
Tahapan pemilihan rektor kemudian berlanjut melalui sidang tertutup Senat Universitas pada 24 November 2026. Sidang tersebut dijadwalkan dihadiri anggota senat serta menteri atau pejabat yang ditunjuk.
Hasil pemilihan akan disampaikan kepada kementerian sehari setelah pemungutan suara. Sementara penetapan dan pelantikan rektor dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026, mengikuti keputusan kementerian.
Dengan ditetapkannya tiga nama tersebut, proses pemilihan Rektor Unimal kini memasuki tahapan lanjutan sebelum penentuan pimpinan universitas untuk periode mendatang.









