Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Terkait Kasus Keuchik di Pidie, Haji Uma Tegaskan Kembali, Tak Ada Maksud untuk Intervensi

Terkait Kasus Keuchik di Pidie, Haji Uma Tegaskan Kembali, Tak Ada Maksud untuk Intervensi

Redaksi by Redaksi
8 Maret 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh H. Sudirman, S.Sos yang menghubungi media ini secara khusus pada Sabtu malam, (08/03/2025), kembali menegaskan bahwa pernyataannya terkait kasus hukum yang sedang dihadapi Keuchik Gampong Blang Pulo Baro, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Aceh Antasari bin Amri, dkk, bahwa dirinya tak ada niat mengintervensi perkara hukum yang sedang berjalan.

“Ini untuk menghindari polemik dan salah paham, kembali saya tegaskan bahwa pernyataan saya sebelumnya adalah dalam kapasitas mendorong pelaksanaan Syariat Islam di Aceh secara umum,” kata pria yang biasa disapa Haji Uma ini.

“Kalau pernyataan saya sebelumnya dianggap salah dan merupakan bentuk intervensi terhadap proses hukum, maka saya mengklarifikasi, bahwa itu tidak benar. Bahkan saya mendorong kedua belah pihak untuk berdamai saja,” lanjutnya.

Konten Terkait

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten

22 Juli 2025
Wagub Fadhlullah Ikut Secara Virtual Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo

Wagub Fadhlullah Ikut Secara Virtual Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo

22 Juli 2025
LKPJ 2024 Diterima Menjadi Qanun, Tarmizi Panyang Sampaikan Apresiasi

LKPJ 2024 Diterima Menjadi Qanun, Tarmizi Panyang Sampaikan Apresiasi

22 Juli 2025
200-300 Ribu, Itu Untuk Shorts Time Sekali Kencan dengan PSK di Kafe Remang-remang

200-300 Ribu, Itu Untuk Shorts Time Sekali Kencan dengan PSK di Kafe Remang-remang

22 Juli 2025

Seperti ikut diberitakan media ini sebelumnya, bahwa Keuchik Gampong Pulo Baro Antasari dan lima orang lainnya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pidie dalam kasus dugaan penganiyaan terhadap Teuku Jafaruddin.

Perkara ini berawal dari perceraian talak tiga Teuku Jafaruddin dengan Karnila, yang kemudian menikah lagi. Hal ini dianggap oleh perangkat gampong mencederai nilai-nilai Syariat Islam, sehingga akhirnya berujung kepada dugaan penganiayaan, yang terjadi pada 1 Oktober 2024 lalu.

Dalam perkembangannya, kasus ini pernah coba didamaikan di Polsek Tangse. Tapi terakhir kembali berlabuh di Polres Pidie.

Banyak pihak berharap kedua belah pihak berdamai saja, hal ini seperti diungkapkan Wakil Ketua I Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Pidie Drs. Tgk. H. Ilyas Abdullah dan Anggota DPD asal Aceh H. Sudirman, S.Sos alias Haji Uma.

Penulis: HM
Tags: berita acehNews
ShareTweetPin
Previous Post

RSU Cut Meutia Inovasi Pelayanan Kesehatan dengan Duta JKN

Next Post

Mualem: Pabrik Ban Mobil Dibangun di Meulaboh, Rokok di Aceh Utara

Konten Terkait

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten
News

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten

22 Juli 2025

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Terbaik...

Wagub Fadhlullah Ikut Secara Virtual Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo
News

Wagub Fadhlullah Ikut Secara Virtual Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo

22 Juli 2025

BENER MERIAH–Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., bersama Pangdam Iskandar Muda Niko Fachrizal dan Bupati...

LKPJ 2024 Diterima Menjadi Qanun, Tarmizi Panyang Sampaikan Apresiasi
News

LKPJ 2024 Diterima Menjadi Qanun, Tarmizi Panyang Sampaikan Apresiasi

22 Juli 2025

ACEH UTARA | Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang, S.I.Kom, menghadiri rapat paripurna Dewan...

200-300 Ribu, Itu Untuk Shorts Time Sekali Kencan dengan PSK di Kafe Remang-remang
News

200-300 Ribu, Itu Untuk Shorts Time Sekali Kencan dengan PSK di Kafe Remang-remang

22 Juli 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com - Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ada di sejumlah titik...

Next Post
Mualem: Pabrik Ban Mobil Dibangun di Meulaboh, Rokok di Aceh Utara

Mualem: Pabrik Ban Mobil Dibangun di Meulaboh, Rokok di Aceh Utara

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.