Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Social Forestry Fondation Menandatangani MOU Pengelolaan 8.000 Hektar Hutan Kemasyarakatan di Aceh Tenggara

Oplus_131072

Social Forestry Fondation Menandatangani MOU Pengelolaan 8.000 Hektar Hutan Kemasyarakatan di Aceh Tenggara

Redaksi by Redaksi
19 Juni 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Tenggara | gentapost.com – Dua kelompok pengelola Hutan Kemasyarakatan (HKM) di Aceh Tenggara, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Bekhu Dihe dan Kelompok Tani Hutan (KTH) Jambur Latong, resmi menjalin kerja sama dengan Social Forestry Foundation (Yayasan Perhutanan Sosial).

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) berlangsung di Restoran Raja Ayam Bakar Kutacane pada Selasa (17/6/2025).

Kerja sama ini menandai langkah besar dalam pengelolaan 8.000 hektar hutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung ketahanan pangan lokal.

Konten Terkait

Bupati Aceh Utara Diwakili Sekda Terima Bantuan Dump Truck dari PT PIM

Bupati Aceh Utara Diwakili Sekda Terima Bantuan Dump Truck dari PT PIM

2 Oktober 2026
STIKes PNAD Jalin MoU dengan PMI Kabupaten Bener Meriah

STIKes PNAD Jalin MoU dengan PMI Kabupaten Bener Meriah

2 Oktober 2026
Prabowo Resmi Lantik Menteri dan Pejabat Tinggi Negara, Ini Daftarnya

Prabowo Resmi Lantik Menteri dan Pejabat Tinggi Negara, Ini Daftarnya

1 Oktober 2026
Aktivasi 480 SPPG Dimulai 2 Oktober, BGN Ingatkan Waspada Pihak yang Mengaku Calo

Aktivasi 480 SPPG Dimulai 2 Oktober, BGN Ingatkan Waspada Pihak yang Mengaku Calo

1 Oktober 2026

Dokumen penting tersebut ditandatangani oleh Ketua HKM Gapoktan Bekhu Dihe, Lukman, dan Ketua HKM KTH Jambur Latong, Ramli Pelis, disaksikan oleh para pengurus serta masyarakat setempat.

Ketua HKM Jambur Latong, Ramli Pelis, menyebutkan bahwa kerja sama ini berawal dari keinginan kuat kelompoknya untuk mempercepat program perhutanan sosial yang dinilai belum berjalan maksimal.

“Kami membutuhkan dukungan dari Social Forestry Foundation yang kami nilai memiliki kompetensi di bidang ini,” sebut Ramli kepada gentapost.com, Kamis (19/06/2025)

Program perhutanan sosial di Aceh Tenggara ini kata Ramli lagi, sebenarnya sudah berjalan sejak 2018. Dan saat ini, fokus utamanya adalah pengembangan dua izin HKM yang telah diberikan.

“Lahan untuk Gapoktan Bekhu Dihe seluas 5.437 hektar dan KTH Jambur Latong seluas 2.477 hektar,”katanya.

Ditempat yang sama Lukman, Ketua HKM Bekhu Dihe, mengatakan kerja sama ini dengan optimisme tinggi.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami semakin yakin bahwa hutan kita akan membuka banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat Aceh Tenggara, sebutnya.

Lukman menjelaskan Izin pengelolaan hutan ini berlaku selama 35 tahun sejak dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia pada tahun 2018.

“Sudah berjalan tujuh tahun, program ini belum berkembang signifikan, dengan kehadiran Yayasan Perhutanan Sosial ini diharapkan menjadi katalisator dalam memajukan program perhutanan sosial demi kesejahteraan masyarakat Aceh Tenggara,”jelasnya

Sementara itu Kepala Desa Khabung Tubung sekaligus Sekjen APDESI Aceh Tenggara, Supardi, turut menyampaikan dukungannya.

“Kerja sama ini adalah kabar baik bagi kami para Kepala Desa, kami seringkali kesulitan menjalankan Program Ketahanan Pangan Desa yang menggunakan 20% dana desa karena keterbatasan lahan,” sebutnya.

Ia mengatakan pemanfaatan 8.000 hektar lahan di area dua HKM ini hadir sebagai solusi dan alternatif,” jelas Supardi.

Tiga Program Kolaborasi Unggulan

Ditempat terpisah Direktur Eksekutif Social Forestry Foundation, Chairul Sahbana Tarigan, menjelaskan bahwa pihaknya akan mempromosikan dan menawarkan tiga program kolaborasi kepada masyarakat Aceh Tenggara dalam pemanfaatan hutan di antaranya.

1. Kolaborasi Kemitraan Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (KKPH-HHBK)

2. Kolaborasi Kemitraan Pertanian Masyarakat (KKPM)

3. Kolaborasi Kemitraan Ketahanan Pangan Desa (KKPD)

“Semua program tersebut akan dijalankan sesuai dengan kaidah aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga masyarakat Aceh Tenggara yang berinvestasi di areal hutan HKM ini mendapat kepastian hukum,” katanya.

Sebut Sabana Tarigan, pihaknya juga membuka diri bagi siapa saja yang ingin berinvestasi atau berbisnis melalui program perhutanan sosial silahkan datang ke kantor perwakilan Social Forestry Foundation dapat dikunjungi di Agara Bisnis Center (Ruko ABC) No.12 Kecamatan Babussalam Kutacane, sebutnya.

Masih kata Tarigan sebagai langkah awal, Social Forestry Foundation akan menjemput dukungan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi, dan Pusat, bersama masyarakat serta pihak swasta.

“Kami akan segera berkomunikasi intensif dengan seluruh pihak demi berjalannya Program Presiden Prabowo Subianto, yaitu ketahanan pangan,” ujarnya.

Tarigan memaparkan dengan tim yang berpengalaman dan berhasil sebagai mitra Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dalam menjalankan Program Ketahanan Pangan.

Social Forestry Foundation menargetkan dalam satu tahun ke depan, pemanfaatan hutan secara legal ini dapat berjalan optimal, menghasilkan, dan dirasakan langsung oleh masyarakat Aceh Tenggara.

“Penandatanganan MoU ini adalah pintu masuk kami, dan saatnya kami memulai,” tegas Sabana Tarigan. [SKD]

Tags: Berita Aceh TenggaraNews
ShareTweetPin
Previous Post

Jembatan Kembar Kualasimpang Sudah Bisa di Lewat, Perjuangan Ilham Pangestu

Next Post

Laboratorium SUCOFINDO Tawarkan Layanan Pengujian Obat, Kosmetik, hingga Produk Konsumen

Konten Terkait

Bupati Aceh Utara Diwakili Sekda Terima Bantuan Dump Truck dari PT PIM
News

Bupati Aceh Utara Diwakili Sekda Terima Bantuan Dump Truck dari PT PIM

2 Oktober 2026

ACEH UTARA | Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil atau Ayahwa diwakili Sekretaris...

STIKes PNAD Jalin MoU dengan PMI Kabupaten Bener Meriah
News

STIKes PNAD Jalin MoU dengan PMI Kabupaten Bener Meriah

2 Oktober 2026

Bener Meriah — STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam (STIKes PNAD) menjalin kerja sama dengan...

Prabowo Resmi Lantik Menteri dan Pejabat Tinggi Negara, Ini Daftarnya
News

Prabowo Resmi Lantik Menteri dan Pejabat Tinggi Negara, Ini Daftarnya

1 Oktober 2026

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah pejabat tinggi negara untuk sisa masa...

Aktivasi 480 SPPG Dimulai 2 Oktober, BGN Ingatkan Waspada Pihak yang Mengaku Calo
News

Aktivasi 480 SPPG Dimulai 2 Oktober, BGN Ingatkan Waspada Pihak yang Mengaku Calo

1 Oktober 2026

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa proses penentuan dan aktivasi Satuan Pelayanan...

Next Post
Laboratorium SUCOFINDO Tawarkan Layanan Pengujian Obat, Kosmetik, hingga Produk Konsumen

Laboratorium SUCOFINDO Tawarkan Layanan Pengujian Obat, Kosmetik, hingga Produk Konsumen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.