Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Social Forestry Fondation Menandatangani MOU Pengelolaan 8.000 Hektar Hutan Kemasyarakatan di Aceh Tenggara

Oplus_131072

Social Forestry Fondation Menandatangani MOU Pengelolaan 8.000 Hektar Hutan Kemasyarakatan di Aceh Tenggara

Redaksi by Redaksi
19 Juni 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Tenggara | gentapost.com – Dua kelompok pengelola Hutan Kemasyarakatan (HKM) di Aceh Tenggara, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Bekhu Dihe dan Kelompok Tani Hutan (KTH) Jambur Latong, resmi menjalin kerja sama dengan Social Forestry Foundation (Yayasan Perhutanan Sosial).

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) berlangsung di Restoran Raja Ayam Bakar Kutacane pada Selasa (17/6/2025).

Kerja sama ini menandai langkah besar dalam pengelolaan 8.000 hektar hutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung ketahanan pangan lokal.

Konten Terkait

Dandim 0108/Agara Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Lokasi Posko TMMD Reg ke -125 Kodim 0108/Agara

Dandim 0108/Agara Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Lokasi Posko TMMD Reg ke -125 Kodim 0108/Agara

18 Agustus 2025
Di Hari Kemerdekaan RI Ke-80, Bupati dan Kapolres Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Di Hari Kemerdekaan RI Ke-80, Bupati dan Kapolres Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti Narkotika

17 Agustus 2025
Brigjen Ari Wahyu Widodo Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan di Polda Aceh

Brigjen Ari Wahyu Widodo Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan di Polda Aceh

17 Agustus 2025
Breaking News: Bocah 10 Tahun di Aceh Timur Tewas Tersengat Listrik Saat Bermain di Atas Ruko

Breaking News: Bocah 10 Tahun di Aceh Timur Tewas Tersengat Listrik Saat Bermain di Atas Ruko

17 Agustus 2025

Dokumen penting tersebut ditandatangani oleh Ketua HKM Gapoktan Bekhu Dihe, Lukman, dan Ketua HKM KTH Jambur Latong, Ramli Pelis, disaksikan oleh para pengurus serta masyarakat setempat.

Ketua HKM Jambur Latong, Ramli Pelis, menyebutkan bahwa kerja sama ini berawal dari keinginan kuat kelompoknya untuk mempercepat program perhutanan sosial yang dinilai belum berjalan maksimal.

“Kami membutuhkan dukungan dari Social Forestry Foundation yang kami nilai memiliki kompetensi di bidang ini,” sebut Ramli kepada gentapost.com, Kamis (19/06/2025)

Program perhutanan sosial di Aceh Tenggara ini kata Ramli lagi, sebenarnya sudah berjalan sejak 2018. Dan saat ini, fokus utamanya adalah pengembangan dua izin HKM yang telah diberikan.

“Lahan untuk Gapoktan Bekhu Dihe seluas 5.437 hektar dan KTH Jambur Latong seluas 2.477 hektar,”katanya.

Ditempat yang sama Lukman, Ketua HKM Bekhu Dihe, mengatakan kerja sama ini dengan optimisme tinggi.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami semakin yakin bahwa hutan kita akan membuka banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat Aceh Tenggara, sebutnya.

Lukman menjelaskan Izin pengelolaan hutan ini berlaku selama 35 tahun sejak dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia pada tahun 2018.

“Sudah berjalan tujuh tahun, program ini belum berkembang signifikan, dengan kehadiran Yayasan Perhutanan Sosial ini diharapkan menjadi katalisator dalam memajukan program perhutanan sosial demi kesejahteraan masyarakat Aceh Tenggara,”jelasnya

Sementara itu Kepala Desa Khabung Tubung sekaligus Sekjen APDESI Aceh Tenggara, Supardi, turut menyampaikan dukungannya.

“Kerja sama ini adalah kabar baik bagi kami para Kepala Desa, kami seringkali kesulitan menjalankan Program Ketahanan Pangan Desa yang menggunakan 20% dana desa karena keterbatasan lahan,” sebutnya.

Ia mengatakan pemanfaatan 8.000 hektar lahan di area dua HKM ini hadir sebagai solusi dan alternatif,” jelas Supardi.

Tiga Program Kolaborasi Unggulan

Ditempat terpisah Direktur Eksekutif Social Forestry Foundation, Chairul Sahbana Tarigan, menjelaskan bahwa pihaknya akan mempromosikan dan menawarkan tiga program kolaborasi kepada masyarakat Aceh Tenggara dalam pemanfaatan hutan di antaranya.

1. Kolaborasi Kemitraan Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (KKPH-HHBK)

2. Kolaborasi Kemitraan Pertanian Masyarakat (KKPM)

3. Kolaborasi Kemitraan Ketahanan Pangan Desa (KKPD)

“Semua program tersebut akan dijalankan sesuai dengan kaidah aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga masyarakat Aceh Tenggara yang berinvestasi di areal hutan HKM ini mendapat kepastian hukum,” katanya.

Sebut Sabana Tarigan, pihaknya juga membuka diri bagi siapa saja yang ingin berinvestasi atau berbisnis melalui program perhutanan sosial silahkan datang ke kantor perwakilan Social Forestry Foundation dapat dikunjungi di Agara Bisnis Center (Ruko ABC) No.12 Kecamatan Babussalam Kutacane, sebutnya.

Masih kata Tarigan sebagai langkah awal, Social Forestry Foundation akan menjemput dukungan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi, dan Pusat, bersama masyarakat serta pihak swasta.

“Kami akan segera berkomunikasi intensif dengan seluruh pihak demi berjalannya Program Presiden Prabowo Subianto, yaitu ketahanan pangan,” ujarnya.

Tarigan memaparkan dengan tim yang berpengalaman dan berhasil sebagai mitra Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dalam menjalankan Program Ketahanan Pangan.

Social Forestry Foundation menargetkan dalam satu tahun ke depan, pemanfaatan hutan secara legal ini dapat berjalan optimal, menghasilkan, dan dirasakan langsung oleh masyarakat Aceh Tenggara.

“Penandatanganan MoU ini adalah pintu masuk kami, dan saatnya kami memulai,” tegas Sabana Tarigan. [SKD]

Tags: Berita Aceh TenggaraNews
ShareTweetPin
Previous Post

Jembatan Kembar Kualasimpang Sudah Bisa di Lewat, Perjuangan Ilham Pangestu

Next Post

Laboratorium SUCOFINDO Tawarkan Layanan Pengujian Obat, Kosmetik, hingga Produk Konsumen

Konten Terkait

Dandim 0108/Agara Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Lokasi Posko TMMD Reg ke -125 Kodim 0108/Agara
News

Dandim 0108/Agara Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Lokasi Posko TMMD Reg ke -125 Kodim 0108/Agara

18 Agustus 2025

Kutacane - Komandan Kodim 0108/Agara Letkol Czi Arya Murdyantoro.S.T. memimpin Upacara Penurunan Bendera Merah...

Di Hari Kemerdekaan RI Ke-80, Bupati dan Kapolres Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti Narkotika
News

Di Hari Kemerdekaan RI Ke-80, Bupati dan Kapolres Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti Narkotika

17 Agustus 2025

Aceh Tenggara : Gentapost.com - Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakry bersama Kapolres...

Brigjen Ari Wahyu Widodo Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan di Polda Aceh
News

Brigjen Ari Wahyu Widodo Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan di Polda Aceh

17 Agustus 2025

Banda Aceh — Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo bertindak sebagai inspektur upacara...

Breaking News: Bocah 10 Tahun di Aceh Timur Tewas Tersengat Listrik Saat Bermain di Atas Ruko
News

Breaking News: Bocah 10 Tahun di Aceh Timur Tewas Tersengat Listrik Saat Bermain di Atas Ruko

17 Agustus 2025

Aceh Timur – Suasana duka menyelimuti Dusun Seumatang, Gampong Meunasah Tunong, Kecamatan Pantee Bidari,...

Next Post
Laboratorium SUCOFINDO Tawarkan Layanan Pengujian Obat, Kosmetik, hingga Produk Konsumen

Laboratorium SUCOFINDO Tawarkan Layanan Pengujian Obat, Kosmetik, hingga Produk Konsumen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.