ACEH UTARA | Sebanyak 107 kepala keluarga (KK) di Gampong Meunasah Aron Glumpang VII, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, tercatat sebagai penerima bantuan uang hunian.
Dalam proses pendataan dan pengumpulan data penerima bantuan tersebut, sebagian masyarakat disebut memberikan sejumlah uang secara sukarela kepada perangkat gampong. Menurut pihak gampong, pemberian itu merupakan inisiatif warga untuk membantu kebutuhan operasional selama proses pendataan dan administrasi bantuan.
Geuchik Gampong Meunasah Aron Glumpang VII, Iskandar, membenarkan adanya pemberian uang tersebut. Dia mengatakan uang itu diberikan oleh sebagian masyarakat atas dasar sukarela.
“Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan dokumentasi, operasional, dan administrasi selama proses pendataan di Gampong Meunasah Aron Glumpang VII,” kata Iskandar kepada wartawan pada 28 September 2026.
Iskandar menjelaskan proses pendataan penerima bantuan membutuhkan sejumlah kegiatan administratif dan operasional di lapangan. Menurut dia, dalam pelaksanaannya geuchik dan perangkat gampong juga mengeluarkan biaya pribadi untuk mendukung kegiatan tersebut.
“Pemberian itu merupakan inisiatif masyarakat untuk membantu kebutuhan operasional yang muncul selama pelaksanaan pendataan penerima bantuan,” ujarnya.
Menurut Iskandar, dukungan operasional tersebut diperlukan agar proses pendataan dan pengumpulan data penerima bantuan dapat berjalan tertib dan lancar.
Kapolsek Matangkuli Iptu Aulia Iskandar, SH, mengatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada Geuchik Iskandar terkait adanya pemberian uang tersebut.
“Didapatkan keterangan bahwa benar uang tersebut ada diberikan oleh sebagian masyarakat secara sukarela. Masyarakat berinisiatif membantu kebutuhan biaya operasional para perangkat gampong yang dikeluarkan selama pelaksanaan kegiatan di gampong, khususnya dalam proses pendataan penerima bantuan uang hunian,” kata Aulia.
Sebanyak 107 KK tersebut tercatat sebagai penerima bantuan uang hunian. Perangkat gampong melakukan pendataan dan administrasi sebagai bagian dari proses pelaksanaan bantuan di tingkat gampong.









