Lhokseumawe – Anggota DPD RI asal Aceh, Azhari Cage, mendesak tim kurator PT Kertas Kraft Aceh (KKA) agar tidak main-main dengan keringat rakyat. Cage menuntut pelunasan segera atas gaji dan pesangon eks karyawan yang hingga kini nasibnya masih digantung, padahal sejumlah aset perusahaan diketahui sudah mulai terjual.
“Kita atensi penuh! Saya bersama Disnakermobduk Aceh dan Pemkab Aceh Utara pasang badan untuk urusan ini,” tegas Azhari Cage dengan nada lugas di hadapan massa eks karyawan yang mengepung gerbang perusahaan, Selasa (5/5/2026).
Eks kombatan GAM ini memperingatkan kurator agar tidak memancing di air keruh, sebab mengabaikan hak pekerja merupakan bentuk pelanggaran konstitusi yang nyata. Ia juga mewanti-wanti munculnya aksi balasan dari para pekerja jika tuntutan mereka terus diabaikan.
“Jangan salahkan kalau eks karyawan ambil tindakan ekstrem, seperti blokir total. Janji tinggal janji, sementara aset sudah dijual. Ini perintah undang-undang, segera bayar hak mereka!” cetus Cage dengan nada tinggi.
Sengketa ini merupakan masalah serius karena menyangkut nasib 935 eks karyawan yang hak gaji serta pesangonnya belum dibayar sepeser pun, di mana pendataan juga masih karut-marut lantaran baru 559 orang yang dimintai nomor rekening sementara 336 lainnya belum jelas, padahal secara hukum pailit telah ditegaskan bahwa prioritas utama hasil penjualan aset adalah melunasi hak karyawan sehingga jika aset sudah cair maka hak mereka wajib dibayar 100 persen tanpa potongan sebagaimana ditekankan oleh Kabid Hubungan Industrial Disnakermobduk Aceh, Riza Erwin.
Dukungan serupa datang dari Kadisnaker Aceh Utara, Nyak Tiari, yang menyatakan satu suara dengan Azhari Cage untuk terus menekan pihak kurator agar segera menuntaskan seluruh kewajiban mereka.
“Wajib selesai! Tidak ada tawar-menawar untuk hak yang sudah mereka perjuangkan selama bertahun-tahun ini,” pungkas Nyak Tiari.








