ACEH TENGGARA | GENTAPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi tahun 2024 sekaligus pengambilan sumpah dan janji PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (26/05/2025) di Halaman Kantor Setdakab.
Setelah selesai melaksanakan Apel Pagi Gabungan, Bupati Aceh Tenggara (Agara), HM Salim Fakhry, SE, MM menyerahkan Surat Keputusan (SK) masing-masing kepada sebanyak 58 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun 2024, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2025.
Penyerahan SK tersebut berlangsung tentram, yang turut di saksikan Sekda Yusrizal ST, para Asisten, para Staf Ahl bupati, para kabag, para pimpinan OPD, Kepala BKPSDM, Kasatpol PP beserta personelnya, Sekretaris Korpri, Sekwan Agara serta peserta Apel pagi gabungan.
Bupati Agara, HM Salim Fakhry, SE, MM dalam pidatonya mengatakan, sebanyak
58 orang pada hari ini akan diserahkan SK nya, semoga 58 ASN yang baru mampu menjalankan tugas Negara dalam menjalankan birokrasi yang bermatabat. Menurutnya, disiplin adalah hal yang sangat penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kedisiplinan ASN memiliki banyak manfaat, diantaranya meningkatkan Efisiensi dan Produktivitas Kerja, ASN yang disiplin akan bekerja sesuai aturan dan prosedur yang berlaku, sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efektif.
“Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kedisiplinan dalam menjalankan tugas akan memastikan pelayanan kepada masyarakat dilakukan dengan baik, tepat waktu, dan sesuai standar. Membangun kepercayaan masyarakat, ASN yang disiplin dan bertanggung jawab akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah di Kabupaten Aceh Tenggara yang kita cintai ini.
Bupati berharap kepada seluruh ASN di jajaran Pemkab ini disiplinlah karena kita sudah dewasa, sudah menjadi orangtua hanya kesadaran bapak -ibu semua di siplin harus ditingkatkan, besok kita langsung memimpin Apel di Dinas Pendidikan Aceh Tenggara, selanjutnya setiap instansi
akan memeriksa absensi bagi pegawai ASN dan Honorer, bagi tenaga honorer sering mangkir diberhentikan.
Untuk apa banyak honor aktif pun tidak, lebih bagus diberhentikan untuk mengurangi anggran APBK kita, demikian juga halnya, bagi ASN yang kerap mangkir dikenakan sanksi sesuai prosedur dan ditindak lanjuti oleh Bapak Sekda Aceh Tenggara atau melalui Asisten yang membidangi, Bupati juga mengatakan selamat bagi ASN yang baru saja bergabung di lingkungan Pemerintah Aceh Tenggara.
Bupati menambahkan, kita minta partisipasi bagi ASN di jajaran Pemkab Aceh Tenggara dalam pemberantasan narkoba, alhamdulillah dengan niat yang tulus, peredaran narkoba saat ini sudah mulai surut, pada 1 juni akan datang di lapangan Pemuda pelajar Babussalam akan digelar deklarasi penanda tanganan dalam rangka pemberantasan terhadap norkoba dan premanisme sebutnya. [SKD]