Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pria dalam Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Sabilussalam

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pria dalam Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Sabilussalam

Redaksi by Redaksi
21 Mei 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Tenggara – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin malam, 19 Mei 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengamankan tiga orang pria yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Sabilussalam, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba di salah satu rumah di desa tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal langsung menuju lokasi. Setibanya di sana, petugas melihat seorang pria keluar dari dalam rumah, yang kemudian diketahui bernama MR (29), warga setempat.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap MR. Hasilnya, ditemukan 6 (enam) bungkus narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana sebelah kanan milik MR. Barang bukti tersebut kemudian diamankan bersama MR.

Konten Terkait

Rektor UIN SUNA Puji Kebijakan Menag, Sebut Guru Pilar Utama Pendidikan Bangsa

Rektor UIN SUNA Puji Kebijakan Menag, Sebut Guru Pilar Utama Pendidikan Bangsa

5 September 2025
Dewan Dakwah Kota Langsa Gelar Training Leadership OSIS se-Kota Langsa

Dewan Dakwah Kota Langsa Gelar Training Leadership OSIS se-Kota Langsa

5 September 2025
Kapolda Aceh Konsolidasi dengan Mualem Pasca Aksi Demonstrasi

Kapolda Aceh Konsolidasi dengan Mualem Pasca Aksi Demonstrasi

5 September 2025
Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Objek Vital di PT Satya Agung

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Objek Vital di PT Satya Agung

5 September 2025

Tidak berhenti di situ, petugas melanjutkan pemeriksaan ke dalam rumah dan mendapati dua orang laki-laki lainnya, yakni RA (18), warga Desa Lawe Deski I, Kec. Babul Makmur dan RW (44), warga Desa Bukit Merdeka, Kec. Lawe Sigala-Gala

Saat diamankan, RA diketahui sedang mengurut RW. Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan dibeli oleh RA atas perintah MR, dan proses pembungkusan barang haram tersebut dilakukan di rumah dengan disaksikan langsung oleh RA.

Petugas kemudian mengamankan ketiga pelaku beserta sejumlah barang bukti, yaitu 6 (enam) bungkus sabu dalam plastik bening dengan berat 1,01 gram , 42 (empat puluh dua) bungkus plastik klip ukuran kecil , 2 (dua) bungkus plastik klip ukuran sedang , 1 (satu) unit handphone merek Vivo warna biru muda dan 1 (satu) buah pipet yang sudah diruncingkan ujungnya

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah memberikan informasi. Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga lingkungan bebas dari narkoba,” ujarnya.

Polres Aceh Tenggara mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya. [SKD]

Tags: @kapolda_aceh @spriimpoldaaceh @bidhuma@divisihumaspolri @polripresisi @polisi_peduli @polisi_ku @halo_polisi @polisi_indonesia #bidhumaspodaaceh #polripresisiberita acehPolres Aceh Tenggara
ShareTweetPin
Previous Post

Bunda Salma Sah Jadi Anggota DPRA

Next Post

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembangkan Kasus Peredaran Sabu 1 KG, Dalang Kendalikan dari Lapas Kelas I Medan

Konten Terkait

Rektor UIN SUNA Puji Kebijakan Menag, Sebut Guru Pilar Utama Pendidikan Bangsa
News

Rektor UIN SUNA Puji Kebijakan Menag, Sebut Guru Pilar Utama Pendidikan Bangsa

5 September 2025

Jakarta – Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A menegaskan komitmen pemerintah dalam...

Dewan Dakwah Kota Langsa Gelar Training Leadership OSIS se-Kota Langsa
News

Dewan Dakwah Kota Langsa Gelar Training Leadership OSIS se-Kota Langsa

5 September 2025

Langsa — Dewan Dakwah Kota Langsa kembali meneguhkan komitmennya dalam membina generasi muda dengan...

Kapolda Aceh Konsolidasi dengan Mualem Pasca Aksi Demonstrasi
News

Kapolda Aceh Konsolidasi dengan Mualem Pasca Aksi Demonstrasi

5 September 2025

Banda Aceh — Kapolda Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah bertemu dengan Gubernur Aceh,...

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Objek Vital di PT Satya Agung
News

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Objek Vital di PT Satya Agung

5 September 2025

LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli di...

Next Post
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembangkan Kasus Peredaran Sabu 1 KG, Dalang Kendalikan dari Lapas Kelas I Medan

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembangkan Kasus Peredaran Sabu 1 KG, Dalang Kendalikan dari Lapas Kelas I Medan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.