Aceh Tenggara – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin malam, 19 Mei 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengamankan tiga orang pria yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Sabilussalam, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba di salah satu rumah di desa tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal langsung menuju lokasi. Setibanya di sana, petugas melihat seorang pria keluar dari dalam rumah, yang kemudian diketahui bernama MR (29), warga setempat.
Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap MR. Hasilnya, ditemukan 6 (enam) bungkus narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana sebelah kanan milik MR. Barang bukti tersebut kemudian diamankan bersama MR.
Tidak berhenti di situ, petugas melanjutkan pemeriksaan ke dalam rumah dan mendapati dua orang laki-laki lainnya, yakni RA (18), warga Desa Lawe Deski I, Kec. Babul Makmur dan RW (44), warga Desa Bukit Merdeka, Kec. Lawe Sigala-Gala
Saat diamankan, RA diketahui sedang mengurut RW. Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan dibeli oleh RA atas perintah MR, dan proses pembungkusan barang haram tersebut dilakukan di rumah dengan disaksikan langsung oleh RA.
Petugas kemudian mengamankan ketiga pelaku beserta sejumlah barang bukti, yaitu 6 (enam) bungkus sabu dalam plastik bening dengan berat 1,01 gram , 42 (empat puluh dua) bungkus plastik klip ukuran kecil , 2 (dua) bungkus plastik klip ukuran sedang , 1 (satu) unit handphone merek Vivo warna biru muda dan 1 (satu) buah pipet yang sudah diruncingkan ujungnya
Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah memberikan informasi. Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga lingkungan bebas dari narkoba,” ujarnya.
Polres Aceh Tenggara mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya. [SKD]