Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bekuk Dua Pelaku Pengedar Sabu di Desa Pulonas Baru

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bekuk Dua Pelaku Pengedar Sabu di Desa Pulonas Baru

Redaksi by Redaksi
26 September 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Kutacane – Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dua orang warga Desa Pulonas Baru berinisial A.S (50) dan H (45) , ditangkap di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin (22/9/2025) sekira pukul 16.30 WIB.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota opsnal Satresnarkoba langsung menuju lokasi dan mendapati dua orang yang sedang berada di sebuah kedai. Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan pakaian, serta pencarian di sekitar lokasi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 4 bungkus sabu seberat 0,25 gram yang disembunyikan di bawah batu berjarak sekitar 3 meter dari tempat kedua pelaku duduk. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain, di antaranya 2 bungkus plastik berisi sisa sabu seberat bruto 0,30 gram, 1 alat hisap sabu/bong lengkap dengan kaca pirex , 1 korek api gas yang dimodifikasi jarum , 22 plastik paket kosong warna putih bening , 1 kaleng rokok merah merek Gudang Garam , 3 pipet takar sabu dan 1 unit handphone merek Oppo warna hitam.

Konten Terkait

Bupati Aceh Utara Diwakili Sekda Terima Bantuan Dump Truck dari PT PIM

Bupati Aceh Utara Diwakili Sekda Terima Bantuan Dump Truck dari PT PIM

2 Oktober 2026
STIKes PNAD Jalin MoU dengan PMI Kabupaten Bener Meriah

STIKes PNAD Jalin MoU dengan PMI Kabupaten Bener Meriah

2 Oktober 2026
Prabowo Resmi Lantik Menteri dan Pejabat Tinggi Negara, Ini Daftarnya

Prabowo Resmi Lantik Menteri dan Pejabat Tinggi Negara, Ini Daftarnya

1 Oktober 2026
Aktivasi 480 SPPG Dimulai 2 Oktober, BGN Ingatkan Waspada Pihak yang Mengaku Calo

Aktivasi 480 SPPG Dimulai 2 Oktober, BGN Ingatkan Waspada Pihak yang Mengaku Calo

1 Oktober 2026

Saat dimintai keterangan di lokasi, keduanya saling melempar tanggung jawab. Namun, H mengakui pernah menjual sabu sebelum ditangkap, serta menyebut bahwa 4 bungkus sabu yang ditemukan merupakan milik A.S.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas narkoba hingga ke akar rumput.

“Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi, karena narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi,” tegasnya.

Tags: berita acehPolres Aceh Tenggara
ShareTweetPin
Previous Post

Imum Jon: Jaga Marwah Syariat, Tolak Domino Jadi Cabor di Aceh

Next Post

Usir Excavator Ilegal, PMII Aceh Timur Pasang Badan Dukung Gubernur

Konten Terkait

Bupati Aceh Utara Diwakili Sekda Terima Bantuan Dump Truck dari PT PIM
News

Bupati Aceh Utara Diwakili Sekda Terima Bantuan Dump Truck dari PT PIM

2 Oktober 2026

ACEH UTARA | Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil atau Ayahwa diwakili Sekretaris...

STIKes PNAD Jalin MoU dengan PMI Kabupaten Bener Meriah
News

STIKes PNAD Jalin MoU dengan PMI Kabupaten Bener Meriah

2 Oktober 2026

Bener Meriah — STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam (STIKes PNAD) menjalin kerja sama dengan...

Prabowo Resmi Lantik Menteri dan Pejabat Tinggi Negara, Ini Daftarnya
News

Prabowo Resmi Lantik Menteri dan Pejabat Tinggi Negara, Ini Daftarnya

1 Oktober 2026

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah pejabat tinggi negara untuk sisa masa...

Aktivasi 480 SPPG Dimulai 2 Oktober, BGN Ingatkan Waspada Pihak yang Mengaku Calo
News

Aktivasi 480 SPPG Dimulai 2 Oktober, BGN Ingatkan Waspada Pihak yang Mengaku Calo

1 Oktober 2026

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa proses penentuan dan aktivasi Satuan Pelayanan...

Next Post
Usir Excavator Ilegal, PMII Aceh Timur Pasang Badan Dukung Gubernur

Usir Excavator Ilegal, PMII Aceh Timur Pasang Badan Dukung Gubernur

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.