Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bekuk Dua Pelaku Pengedar Sabu di Desa Pulonas Baru

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bekuk Dua Pelaku Pengedar Sabu di Desa Pulonas Baru

Redaksi by Redaksi
26 September 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Kutacane – Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dua orang warga Desa Pulonas Baru berinisial A.S (50) dan H (45) , ditangkap di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin (22/9/2025) sekira pukul 16.30 WIB.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota opsnal Satresnarkoba langsung menuju lokasi dan mendapati dua orang yang sedang berada di sebuah kedai. Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan pakaian, serta pencarian di sekitar lokasi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 4 bungkus sabu seberat 0,25 gram yang disembunyikan di bawah batu berjarak sekitar 3 meter dari tempat kedua pelaku duduk. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain, di antaranya 2 bungkus plastik berisi sisa sabu seberat bruto 0,30 gram, 1 alat hisap sabu/bong lengkap dengan kaca pirex , 1 korek api gas yang dimodifikasi jarum , 22 plastik paket kosong warna putih bening , 1 kaleng rokok merah merek Gudang Garam , 3 pipet takar sabu dan 1 unit handphone merek Oppo warna hitam.

Konten Terkait

Sekda Aceh dan Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otonomi Khusus

Sekda Aceh dan Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otonomi Khusus

21 Oktober 2025
Mualem Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren

Mualem Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren

21 Oktober 2025
Pemerintah Pusat Tindak Lanjuti Usulan Pembangunan Terowongan Geurutee, Tim Bappenas Tinjau Langsung Lokasi

Pemerintah Pusat Tindak Lanjuti Usulan Pembangunan Terowongan Geurutee, Tim Bappenas Tinjau Langsung Lokasi

21 Oktober 2025
Launching Dapur MBG Kampung Tangsi Lama Seruway, Makan Bergizi Masa Depan Bangsa

Launching Dapur MBG Kampung Tangsi Lama Seruway, Makan Bergizi Masa Depan Bangsa

21 Oktober 2025

Saat dimintai keterangan di lokasi, keduanya saling melempar tanggung jawab. Namun, H mengakui pernah menjual sabu sebelum ditangkap, serta menyebut bahwa 4 bungkus sabu yang ditemukan merupakan milik A.S.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas narkoba hingga ke akar rumput.

“Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi, karena narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi,” tegasnya.

Tags: berita acehPolres Aceh Tenggara
ShareTweetPin
Previous Post

Imum Jon: Jaga Marwah Syariat, Tolak Domino Jadi Cabor di Aceh

Next Post

Usir Excavator Ilegal, PMII Aceh Timur Pasang Badan Dukung Gubernur

Konten Terkait

Sekda Aceh dan Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otonomi Khusus
News

Sekda Aceh dan Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otonomi Khusus

21 Oktober 2025

Banda Aceh — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, dan Forbes DPR/DPD RI gelar...

Mualem Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren
News

Mualem Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren

21 Oktober 2025

JAKARTA – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menerima penghargaan kategori Gubernur yang Mendukung Tiga...

Pemerintah Pusat Tindak Lanjuti Usulan Pembangunan Terowongan Geurutee, Tim Bappenas Tinjau Langsung Lokasi
News

Pemerintah Pusat Tindak Lanjuti Usulan Pembangunan Terowongan Geurutee, Tim Bappenas Tinjau Langsung Lokasi

21 Oktober 2025

GENTAPOST.COM – ACEH BARAT | Pemerintah Pusat menindaklanjuti usulan pembangunan Terowongan Paro–Kulu–Geurutee dengan menurunkan...

Launching Dapur MBG Kampung Tangsi Lama Seruway, Makan Bergizi Masa Depan Bangsa
News

Launching Dapur MBG Kampung Tangsi Lama Seruway, Makan Bergizi Masa Depan Bangsa

21 Oktober 2025

GENTAPOST.COM – ACEH TAMIANG | Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tangsi Lama, Kecamatan Seruway,...

Next Post
Usir Excavator Ilegal, PMII Aceh Timur Pasang Badan Dukung Gubernur

Usir Excavator Ilegal, PMII Aceh Timur Pasang Badan Dukung Gubernur

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.