Aceh Utara I Sebuah rumah berkontruksi kayu milik Khatijah Ishak (78), warga Gampong Lhok Bintang Hu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, ludes dilalap sijago merah peristiwa kebakaran pada Selasa 16/9/2025 pagi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, Iptu Agus Halamoan Lubis, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan, saat kejadian rumah dalam keadaan kosong.
“Pemilik rumah sedang membeli ikan di simpang jalan yang tidak jauh dari rumahnya,” tutur Iptu Agus.
Menurut keterangan, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga yang melintas di depan rumah korban. Ia melihat api mulai membesar di bagian bangunan, kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar dan menghubungi pihak pemadam kebakaran. Namun ketika tim pemadam tiba di lokasi, rumah sudah dalam kondisi ludes terbakar, lokasi juga tidak dapat dijangkau mobil pemadam karena jalan terlalu sempit.
Warga yang mengetahui kejadian itu sempat berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Sayangnya, karena rumah seluruhnya terbuat dari kayu, api dengan cepat menjalar dan melalap seluruh bangunan hingga rata dengan tanah.
“Dugaan sementara kebakaran ini disebabkan oleh korsleting arus listrik yang memicu api cepat menjalar ke seluruh bagian rumah,” jelas Kapolsek.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun kerugian materi akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp 50 juta.
“Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran,” pungkas Iptu Agus. (Alman)
Sebuah rumah berkontruksi kayu milik Khatijah Ishak(78), warga Gampong Lhok Bintang Hu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, ludes terbakar dalam insiden kebakaran yang terjadi pada Selasa(16/9/2025) sekitar pukul 8:30 WIB.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, Iptu Agus Halamoan Lubis,
menyampaikan, saat kejadian rumah dalam keadaan kosong.
“Pemilik rumah sedang membeli ikan di simpang jalan, yang tidak jauh dari rumahnya” tutur Iptu Agus.
Kejadian bermula saat seorang saksi mata yang melintas di depan rumah melihat kobaran api mulai membakar bagian bangunan yang seluruhnya terbuat dari kayu. Saksi tersebut segera berteriak meminta pertolongan kepada masyarakat sekitar untuk memanggil Pemadam kebakaran.
Setibanya pemadam kebakaran di TKP rumah sudah ludes terbakar.
Warga setempat yang mengetahui peristiwa itu langsung menghubungi tetangga dan berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, karena material rumah yang mudah terbakar, api dengan cepat melalap seluruh bangunan hingga rata dengan tanah.
“Dugaan sementara kebakaran ini disebabkan oleh korsleting arus listrik yang memicu api cepat menjalar ke seluruh bagian rumah,” ungkap Kapolsek.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materi ditaksir mencapai Rp 50 juta.
“Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran,” pungkasnya. (Alman)