Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Rakor Kepala Daerah se-Aceh dengan Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Rakor Kepala Daerah se-Aceh dengan Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Redaksi by Redaksi
12 Januari 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – Rapat koordinasi (rakor) seluruh kepala daerah se-Aceh bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi yang di gelar di Banda Aceh pada 11 Januari 2026.

Dalam rakor tersebut, Ketua Satgas meminta seluruh kepala daerah agar segera mengusulkan kebutuhan penanganan dampak kerusakan, dengan tenggat waktu hari ini juga. Seluruh usulan tersebut dititipkan dan diserahkan melalui Safrizal.

Usai acara, dokumen usulan dari daerah langsung diserahkan kepada Safrizal untuk ditindaklanjuti.

Konten Terkait

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem

27 Oktober 2026
PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

26 Oktober 2026
Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

26 Oktober 2026
Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

26 Oktober 2026

Dijelaskan bahwa pemerintah daerah pada umumnya masih mampu menangani pembangunan dengan kategori rusak ringan. Namun, untuk kerusakan berskala besar seperti pembangunan rumah dalam jumlah banyak, jalan, jembatan, rehabilitasi sawah, dan infrastruktur lainnya yang membutuhkan anggaran hingga ratusan miliar rupiah, daerah tidak memiliki kemampuan pendanaan tanpa dukungan transfer dari pemerintah pusat. Tercatat sekitar 70 persen daerah di Aceh masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

Mendagri pun menegaskan agar kepala daerah hanya mengusulkan kerusakan kategori berat, sementara kerusakan ringan dan sedang diharapkan dapat ditangani oleh pemerintah daerah masing-masing.

Kabar baik disampaikan pada akhir rakor. Berkat permintaan Wakil Gubernur Aceh yang direspons oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dengan menghubungi langsung Presiden, Presiden RI akhirnya memerintahkan Menteri Keuangan untuk mengembalikan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026.[*]

Tags: berita aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Menjelang Ramadan, Warga Babah Krueng Masih Bergelut dengan Lumpur dan Puing Banjir

Next Post

Tadzkiratul Ummah Aceh Bantu Pulihkan Fisik, Mental dan Spritual Warga Buket Linteung Yang Terdampak Banjir

Konten Terkait

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem
News

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem

27 Oktober 2026

ACEH UTARA | Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab...

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik
News

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

26 Oktober 2026

LHOKSEUMAWE – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pendidikan...

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita
News

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

26 Oktober 2026

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan yang...

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026
News

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

26 Oktober 2026

JAKARTA — Marzuki AR, Penggerak Hak Asasi Manusia (HAM) dari Gampong Keutapang, Kecamatan Lhoksukon,...

Next Post
Tadzkiratul Ummah Aceh Bantu Pulihkan Fisik, Mental dan Spritual Warga Buket Linteung Yang Terdampak Banjir

Tadzkiratul Ummah Aceh Bantu Pulihkan Fisik, Mental dan Spritual Warga Buket Linteung Yang Terdampak Banjir

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.