Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
QRIS Digunakan Deposit Judol, Pemerintah Harus Putuskan Aliran Dana!

QRIS Digunakan Deposit Judol, Pemerintah Harus Putuskan Aliran Dana!

Redaksi by Redaksi
5 Agustus 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan meminta pemerintah tidak hanya berfokus memblokir situs judi daring (judol), tetapi juga memutus aliran dana yang menopang operasional jaringan tersebut. Menurutnya, pengawasan terhadap transaksi digital harus diperkuat karena pelaku kini semakin banyak memanfaatkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai sarana deposit.

“Pemerintah tidak boleh hanya menghitung jumlah situs yang diblokir. Selama aliran dana, rekening penampung, dan pinjaman daring ilegal masih tersedia, jaringan judi daring akan terus berpindah bentuk,” kata Junico dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Legislator yang akrab disapa Nico itu mengungkapkan, temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan sebanyak 88,6 persen frekuensi transaksi deposit judi daring pada triwulan I 2026 dilakukan melalui QRIS. Sementara itu, transaksi melalui transfer bank dan dompet digital turun menjadi 11,4 persen.

Konten Terkait

Sentil Penyerapan Anggaran Lambat, Mentan Minta Aceh Gerak Cepat Amankan Pangan

Sentil Penyerapan Anggaran Lambat, Mentan Minta Aceh Gerak Cepat Amankan Pangan

6 Agustus 2026
Sambangi SPBU dan Titik Rawan, Polsek Meurah Mulia Perkuat Patroli Malam Jaga Kamtibmas

Sambangi SPBU dan Titik Rawan, Polsek Meurah Mulia Perkuat Patroli Malam Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026
Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Dugaan Penculikan Terkait Utang Piutang, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Dugaan Penculikan Terkait Utang Piutang, Dua Terduga Pelaku Diamankan

5 Agustus 2026
Gaya Cristiano Ronaldo Jadi Pemilik Klub Spanyol

Gaya Cristiano Ronaldo Jadi Pemilik Klub Spanyol

5 Agustus 2026

Ia menilai perubahan pola transaksi tersebut menjadi tantangan baru yang harus segera direspons melalui koordinasi lintas lembaga, melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), PPATK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Polri, serta penyelenggara sistem pembayaran.

Menurut Nico, munculnya skema deposit dengan nominal sangat kecil, bahkan mulai Rp5.000, membuat akses terhadap judi daring semakin mudah dan berpotensi menjangkau kelompok rentan, termasuk anak-anak.

“Apalagi ada temuan bandar judi daring kini menawarkan deposit mulai Rp5.000 melalui QRIS. Ini sangat membahayakan karena bisa menyasar anak-anak,” ujarnya.

Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu menilai nominal deposit yang kecil dapat menurunkan hambatan psikologis masyarakat untuk mencoba judi daring. Padahal, transaksi kecil yang dilakukan berulang kali dapat menggerus pengeluaran rumah tangga.

“Deposit Rp5.000 mungkin terlihat kecil. Namun, jika dilakukan berkali-kali setiap hari, uang untuk makan, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan keluarga dapat habis tanpa terasa,” tegasnya.

Berdasarkan catatan PPATK, perputaran dana judi daring sepanjang 2025 mencapai Rp286,84 triliun dalam 422,1 juta transaksi. Adapun pada triwulan I 2026, perputaran dana telah mencapai Rp40,3 triliun, dengan nilai deposit sebesar Rp10,59 triliun.

Meski nilai perputaran tahunan menurun dibandingkan 2024, Nico mengingatkan bahwa peningkatan frekuensi transaksi justru menunjukkan semakin luasnya akses masyarakat terhadap praktik perjudian daring.

“Turunnya nilai perputaran tahunan tidak boleh membuat pemerintah merasa persoalan telah selesai. Ketika frekuensi transaksi justru melonjak dan nominal deposit semakin kecil, berarti akses judi daring semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat,” katanya.

Ia juga menyoroti data Komdigi yang mencatat hampir 200 ribu anak Indonesia telah terpapar judi daring, termasuk sekitar 80 ribu anak berusia di bawah 10 tahun. Menurut Nico, kondisi tersebut menjadi peringatan serius bahwa persoalan judi daring tidak lagi sebatas pelanggaran hukum, tetapi telah menjadi ancaman sosial yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Karena itu, Nico mendorong pemerintah membangun sistem pertukaran data lintas lembaga secara real time, memperketat verifikasi merchant penerima QRIS, memperkuat deteksi transaksi mencurigakan, serta menindak rekening penampung, bandar, dan jaringan pinjaman daring ilegal yang mendukung ekosistem perjudian.

“Pemerintah juga harus memutus keterkaitan antara judi daring dan pinjaman daring ilegal dengan menindak bandar, memblokir rekening penampung, menghentikan promosi, serta melacak aset dan praktik jual beli rekening,” tegasnya.

Di sisi lain, Nico mengapresiasi langkah Komdigi yang telah memutus akses terhadap 3,7 juta situs dan konten judi daring sejak Oktober 2024. Namun, menurutnya, pemberantasan judi daring tidak akan efektif apabila hanya mengandalkan pemblokiran situs.

“Negara harus hadir sebelum rekening masyarakat terkuras dan keluarga terjerat utang, bukan setelah kerusakan terjadi. Yang harus diputus bukan hanya situsnya, melainkan aliran dana dan seluruh ekosistem kejahatannya,” pungkas Politisi asal Dapil Jawa Barat I itu. (fa/rdn)

 

 

Tags: JudulQris
ShareTweetPin
Previous Post

Ngeri! Kota Kyiv Diserang Hujan Rudal Balistik Rusia, Gedung-Gedung Kobong

Next Post

BPSDM Aceh Perpanjang Masa Seleksi Beasiswa Guru PAUD, Ini Jadwal Lengkapnya

Konten Terkait

Sentil Penyerapan Anggaran Lambat, Mentan Minta Aceh Gerak Cepat Amankan Pangan
News

Sentil Penyerapan Anggaran Lambat, Mentan Minta Aceh Gerak Cepat Amankan Pangan

6 Agustus 2026

JAKARTA - Sektor pertanian di Serambi Mekkah mendadak jadi sorotan di tingkat pusat. Menteri...

Sambangi SPBU dan Titik Rawan, Polsek Meurah Mulia Perkuat Patroli Malam Jaga Kamtibmas
News

Sambangi SPBU dan Titik Rawan, Polsek Meurah Mulia Perkuat Patroli Malam Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe meningkatkan patroli malam dengan menyambangi SPBU...

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Dugaan Penculikan Terkait Utang Piutang, Dua Terduga Pelaku Diamankan
News

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Dugaan Penculikan Terkait Utang Piutang, Dua Terduga Pelaku Diamankan

5 Agustus 2026

LHOKSEUMAWE – Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penculikan yang terjadi...

Gaya Cristiano Ronaldo Jadi Pemilik Klub Spanyol
News

Gaya Cristiano Ronaldo Jadi Pemilik Klub Spanyol

5 Agustus 2026

Jakarta – Cristiano Ronaldo menunjukkan gaya barunya sebagai pemilik klub sepak bola saat menyaksikan...

Next Post
BPSDM Aceh Perpanjang Masa Seleksi Beasiswa Guru PAUD, Ini Jadwal Lengkapnya

BPSDM Aceh Perpanjang Masa Seleksi Beasiswa Guru PAUD, Ini Jadwal Lengkapnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.