Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Polres Lhokseumawe Ungkap Aksi HG Warga Meurah Mulia: Jual Mobil Pakai Dokumen Palsu, Tipu Rp176 Juta!

Polres Lhokseumawe Ungkap Aksi HG Warga Meurah Mulia: Jual Mobil Pakai Dokumen Palsu, Tipu Rp176 Juta

Redaksi by Redaksi
21 Mei 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe mengungkap kasus penipuan, pemalsuan dokumen kendaraan, yang dilakukan oleh satu orang tersangka berinisial HG (29), warga Meurah Mulia, Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. mengatakan, HG menjual sebuah mobil Toyota Avanza warna putih dengan menggunakan STNK dan BPKB palsu. Korban, yang merupakan agen jual beli mobil, tertipu setelah diyakinkan bahwa dokumen tersebut asli.

“Korban mentransfer uang sebesar Rp176 juta. Tapi setelah dicek ke Samsat, ternyata dokumen itu palsu,” kata Ahzan saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (20/5/2025).

Konten Terkait

Ketimpangan Bisnis Karbon: PT PEMA Masih Merintis, Lembaga Konservasi Sudah Panen

Ketimpangan Bisnis Karbon: PT PEMA Masih Merintis, Lembaga Konservasi Sudah Panen

22 Mei 2025
Plt Kadinkes Aceh Utara Sidak Puskesmas Matangkuli, Fasilitas Unggul, Pelayanan Digital

Plt Kadinkes Aceh Utara Sidak Puskesmas Matangkuli, Fasilitas Unggul, Pelayanan Digital

21 Mei 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembangkan Kasus Peredaran Sabu 1 KG, Dalang Kendalikan dari Lapas Kelas I Medan

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembangkan Kasus Peredaran Sabu 1 KG, Dalang Kendalikan dari Lapas Kelas I Medan

21 Mei 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pria dalam Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Sabilussalam

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pria dalam Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Sabilussalam

21 Mei 2025

Tak butuh waktu lama, polisi bergerak cepat menangkap HG dan mengamankan mobil yang dijual sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Iptu Yudha Prasetya menambahkan, HG dijerat dengan pasal berlapis terkait penipuan, pemalsuan dokumen. hukumannya bisa mencapai 7 tahun penjara.

Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli kendaraan, terutama terkait keaslian dokumen kendaraan. [Ms]

Tags: @kapolda_aceh @spriimpoldaaceh @bidhuma@divisihumaspolri @polripresisi @polisi_peduli @polisi_ku @halo_polisi @polisi_indonesia #bidhumaspodaaceh #polripresisiberita acehBerita Newspolres Lhokseumawe
ShareTweetPin
Previous Post

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembangkan Kasus Peredaran Sabu 1 KG, Dalang Kendalikan dari Lapas Kelas I Medan

Next Post

Plt Kadinkes Aceh Utara Sidak Puskesmas Matangkuli, Fasilitas Unggul, Pelayanan Digital

Konten Terkait

Ketimpangan Bisnis Karbon: PT PEMA Masih Merintis, Lembaga Konservasi Sudah Panen
News

Ketimpangan Bisnis Karbon: PT PEMA Masih Merintis, Lembaga Konservasi Sudah Panen

22 Mei 2025

Banda Aceh – Direktur Eksekutif Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, mendesak PT...

Plt Kadinkes Aceh Utara Sidak Puskesmas Matangkuli, Fasilitas Unggul, Pelayanan Digital
News

Plt Kadinkes Aceh Utara Sidak Puskesmas Matangkuli, Fasilitas Unggul, Pelayanan Digital

21 Mei 2025

Aceh Utara — Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, Jalaluddin, SKM., M.Kes., melakukan...

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembangkan Kasus Peredaran Sabu 1 KG, Dalang Kendalikan dari Lapas Kelas I Medan
News

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembangkan Kasus Peredaran Sabu 1 KG, Dalang Kendalikan dari Lapas Kelas I Medan

21 Mei 2025

Aceh Tenggara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara terus mengembangkan kasus tindak...

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pria dalam Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Sabilussalam
News

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pria dalam Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Sabilussalam

21 Mei 2025

Aceh Tenggara - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran...

Next Post
Plt Kadinkes Aceh Utara Sidak Puskesmas Matangkuli, Fasilitas Unggul, Pelayanan Digital

Plt Kadinkes Aceh Utara Sidak Puskesmas Matangkuli, Fasilitas Unggul, Pelayanan Digital

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.