Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Polres Lhokseumawe Tangkap Perempuan Pemilik 9,14 Gram Sabu, Pelaku Mengaku untuk Dijual Kembali

Polres Lhokseumawe Tangkap Perempuan Pemilik 9,14 Gram Sabu, Pelaku Mengaku untuk Dijual Kembali

Redaksi by Redaksi
22 Januari 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku berinisial Nurlatifah (39), seorang ibu rumah tangga, ditangkap di rumahnya di Desa Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra, SH, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang meresahkan di kawasan Jalan Angsana Lorong 3, Desa Teumpok Teungoh.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sebut Kasat Narkoba, tim opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan berupa tiga paket sabu seberat 9,14 gram bruto, satu unit ponsel merek Infinix, satu timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp200.000.

Konten Terkait

Wujud Kepedulian Sosial, PIM Bangun dan Serahkan 298 Unit Rumah Layak Huni

Wujud Kepedulian Sosial, PIM Bangun dan Serahkan 298 Unit Rumah Layak Huni

9 September 2025
Petani Binaan BPP Aceh Utara Gerilya Selamatkan Kakao Sawang

Petani Binaan BPP Aceh Utara Gerilya Selamatkan Kakao Sawang

9 September 2025
Bunda Salma Janjikan Dukungan Pembangunan Fakultas Kedokteran Umuslim

Bunda Salma Janjikan Dukungan Pembangunan Fakultas Kedokteran Umuslim

8 September 2025
Kemenag Aceh Serukan Shalat Khusuf saat Gerhana Bulan Total 7-8 September

Kemenag Aceh Serukan Shalat Khusuf saat Gerhana Bulan Total 7-8 September

7 September 2025

Berdasarkan hasil interogasi awal, kata Kasat Narkoba, pelaku mengakui barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AK (DPO) dengan harga Rp4.400.000 untuk diperjualbelikan kembali.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih berupaya mengembangkan kasus ini untuk menangkap pemasok utama berinisial AK yang saat ini berstatus buron,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, jelasnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Lhokseumawe, pungkasnya.

Tags: @kapolda_aceh @spriimpoldaaceh @bidhumaspoldaaceh @divisihumaspolri @polripresisi @polisi_peduli @polisi_ku @halo_polisi @polisi_indonesia #bidhumaspodaaceh #polripresisi
ShareTweetPin
Previous Post

Sosialisasi Anti Korupsi di Aceh Utara, Pj. Sekda Berikan Sambutan dan Cendera Mata ke Kejati Aceh

Next Post

Komisi II DPR RI Sepakati Pelantikan Serentak Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025

Konten Terkait

Wujud Kepedulian Sosial, PIM Bangun dan Serahkan 298 Unit Rumah Layak Huni
News

Wujud Kepedulian Sosial, PIM Bangun dan Serahkan 298 Unit Rumah Layak Huni

9 September 2025

Aceh Utara - PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menyerahkan satu unit Rumah Sehat...

Petani Binaan BPP Aceh Utara Gerilya Selamatkan Kakao Sawang
News

Petani Binaan BPP Aceh Utara Gerilya Selamatkan Kakao Sawang

9 September 2025

Aceh Utara – Mahdi Kakao, salah satu petani binaan Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan...

Bunda Salma Janjikan Dukungan Pembangunan Fakultas Kedokteran Umuslim
News

Bunda Salma Janjikan Dukungan Pembangunan Fakultas Kedokteran Umuslim

8 September 2025

BIREUEN – Anggota DPRA Hj. Salmawati atau yang akrab disapa Bunda Salma, yang juga...

Kemenag Aceh Serukan Shalat Khusuf saat Gerhana Bulan Total 7-8 September
News

Kemenag Aceh Serukan Shalat Khusuf saat Gerhana Bulan Total 7-8 September

7 September 2025

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh mengimbau masyarakat untuk melaksanakan...

Next Post
Komisi II DPR RI Sepakati Pelantikan Serentak Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025

Komisi II DPR RI Sepakati Pelantikan Serentak Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.