Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Polres Lhokseumawe Musnahkan 193,32 Gram Sabu Hasil Operasi Narkoba

Polres Lhokseumawe Musnahkan 193,32 Gram Sabu Hasil Operasi Narkoba

Redaksi by Redaksi
8 Juli 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 193,32 gram netto. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Satresnarkoba Polres Lhokseumawe, Selasa (7/7/2026) pagi.

Pemusnahan barang bukti dipimpin Wakapolres Lhokseumawe KOMPOL Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA., serta dihadiri Kasat Resnarkoba IPTU Arizal, S.H., Kasat Tahti IPTU Aiyub, Kasiwas IPDA Wahyudi, S.H., perwakilan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, dan personel Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Wakapolres KOMPOL Iswahyudi mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel sekaligus bentuk keseriusan Polri dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Konten Terkait

Sengketa Blang Padang: Menguji Klaim Kodam IM Melawan Warisan Wakaf Sultan

Sengketa Blang Padang: Menguji Klaim Kodam IM Melawan Warisan Wakaf Sultan

15 Juli 2026
3 Anjing yang Hendak Dijual di Solo Positif Rabies, DPR Desak Pemerintah Bertindak

3 Anjing yang Hendak Dijual di Solo Positif Rabies, DPR Desak Pemerintah Bertindak

15 Juli 2026
Operasi SAR KM Gading 2 Resmi Dihentikan, PT Sucofindo Berduka Lepas Rekan yang Hilang

Operasi SAR KM Gading 2 Resmi Dihentikan, PT Sucofindo Berduka Lepas Rekan yang Hilang

15 Juli 2026
Kemenhaj Minta Persetujuan DPR Cairkan Uang Muka Rp4 Triliun untuk Haji 2027

Kemenhaj Minta Persetujuan DPR Cairkan Uang Muka Rp4 Triliun untuk Haji 2027

15 Juli 2026

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan kasus tindak pidana narkotika berdasarkan Laporan Polisi Nomor A/48/VI/2026 tanggal 11 Juni 2026, dengan dua orang tersangka berinisial YZ dan SM. Keduanya dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan pidana yang berlaku,” ujar Wakapolres.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa empat paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih mencapai 193,32 gram. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus di beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Banda Sakti dan Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Pemusnahan dilaksanakan sesuai prosedur dan disaksikan oleh unsur penegak hukum serta instansi terkait sebagai bentuk transparansi dalam proses penanganan perkara narkotika.

Polres Lhokseumawe menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui langkah penegakan hukum yang tegas, disertai dukungan serta partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Tags: 32 Gram Sabu Hasil Operasi NarkobaMusnahkan 193polres Lhokseumawe
ShareTweetPin
Previous Post

Strategi Transformasi Haji: Menuju Layanan Kelas Dunia

Next Post

Teuku Riefky Harsya mendukung Nurdiansyah Alasta pada Musda Partai Demokrat Aceh

Konten Terkait

Sengketa Blang Padang: Menguji Klaim Kodam IM Melawan Warisan Wakaf Sultan
News

Sengketa Blang Padang: Menguji Klaim Kodam IM Melawan Warisan Wakaf Sultan

15 Juli 2026

Banda Aceh - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Menko...

3 Anjing yang Hendak Dijual di Solo Positif Rabies, DPR Desak Pemerintah Bertindak
News

3 Anjing yang Hendak Dijual di Solo Positif Rabies, DPR Desak Pemerintah Bertindak

15 Juli 2026

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Dwita Ria Gunadi meminta Badan Karantina Indonesia...

Operasi SAR KM Gading 2 Resmi Dihentikan, PT Sucofindo Berduka Lepas Rekan yang Hilang
News

Operasi SAR KM Gading 2 Resmi Dihentikan, PT Sucofindo Berduka Lepas Rekan yang Hilang

15 Juli 2026

Jakarta - Operasi pencarian korban kapal pompong KM Gading 2 yang tenggelam di Perairan...

Kemenhaj Minta Persetujuan DPR Cairkan Uang Muka Rp4 Triliun untuk Haji 2027
News

Kemenhaj Minta Persetujuan DPR Cairkan Uang Muka Rp4 Triliun untuk Haji 2027

15 Juli 2026

Jakarta (Kemenhaj) – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia secara resmi mengajukan permohonan...

Next Post
Teuku Riefky Harsya mendukung Nurdiansyah Alasta pada Musda Partai Demokrat Aceh

Teuku Riefky Harsya mendukung Nurdiansyah Alasta pada Musda Partai Demokrat Aceh

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.