Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 1,5 Ons Sabu, Dua Pria Asal Tamiang Ditangkap

Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 1,5 Ons Sabu, Dua Pria Asal Tamiang Ditangkap

Redaksi by Redaksi
12 Januari 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon – Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menangkap dua pria asal Aceh Tamiang yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,5 ons. Penangkapan dilakukan di dua lokasi terpisah pada Jumat (10/1/2025), setelah serangkaian penyelidikan yang dimulai dari informasi masyarakat.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba Iptu Fitra Zumar menjelaskan, tersangka pertama, A (36), ditangkap di Kantin Masjid Besar Malikussaleh Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

“Saat penggeledahan, tim menemukan dua bungkus sabu yang disembunyikan oleh tersangka A. Dari hasil interogasi awal, A mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari tersangka D,” ujar Iptu Fitra Zumar.

Konten Terkait

Resmi! Bupati Aceh Utara Ayah Wa Panggil Seluruh Imum Gampong untuk Penyerahan Kendaraan Roda Dua

Resmi! Bupati Aceh Utara Ayah Wa Panggil Seluruh Imum Gampong untuk Penyerahan Kendaraan Roda Dua

23 Juli 2026
Jelang Konferprov XIII, Bursa Calon Ketua PWI Aceh Mulai Menghangat

Jelang Konferprov XIII, Bursa Calon Ketua PWI Aceh Mulai Menghangat

23 Juli 2026
Gempa Magnitudo 5.6 Gayo Lues, Getaran Dirasakan hingga Lhokseumawe dan Aceh Utara

Gempa Magnitudo 5.6 Gayo Lues, Getaran Dirasakan hingga Lhokseumawe dan Aceh Utara

22 Juli 2026
FORSIBA Kota Langsa Isi MPLS di SMA/SMK/MA Se-Kota Langsa, Perkuat Karakter dan Kepemimpinan Pelajar

FORSIBA Kota Langsa Isi MPLS di SMA/SMK/MA Se-Kota Langsa, Perkuat Karakter dan Kepemimpinan Pelajar

21 Juli 2026

Berdasarkan keterangan tersangka A, tim kemudian bergerak ke Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, dan berhasil menangkap D (48). Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika pada D, ia mengakui telah menyerahkan dua bungkus sabu kepada A. Lebih lanjut, D mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari dua pria lain yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini. Upaya ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Aceh Utara,” tegas Iptu Fitra Zumar.

Kasat Res Narkoba juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Kedua tersangka kini mendekam di ruang tahanan Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

“Mereka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat,”pungkasnya.

 

Penulis: Muhammad sayuti
Tags: @kapolda_aceh @spriimpoldaaceh @bidhuma@divisihumaspolri @polripresisi @polisi_peduli @polisi_ku @halo_polisi @polisi_indonesia #bidhumaspodaaceh #polripresisi
ShareTweetPin
Previous Post

Eks GAM Wilayah Pase Desak Pemerintah Tunda Pembagian Lahan Kopi di Aceh Utara, Diduga Sarat Kepentingan

Next Post

Senator Aceh, Azhari Cage Bantu Pemulangan Jenazah Warga Meulaboh yang Meninggal di Jakarta

Konten Terkait

Resmi! Bupati Aceh Utara Ayah Wa Panggil Seluruh Imum Gampong untuk Penyerahan Kendaraan Roda Dua
News

Resmi! Bupati Aceh Utara Ayah Wa Panggil Seluruh Imum Gampong untuk Penyerahan Kendaraan Roda Dua

23 Juli 2026

LHOKSUKON — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara di bawah kepemimpinan Bupati H. Ismail A. Jalil,...

Jelang Konferprov XIII, Bursa Calon Ketua PWI Aceh Mulai Menghangat
News

Jelang Konferprov XIII, Bursa Calon Ketua PWI Aceh Mulai Menghangat

23 Juli 2026

Banda Aceh | Bursa calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2026–2031 mulai...

Gempa Magnitudo 5.6 Gayo Lues, Getaran Dirasakan hingga Lhokseumawe dan Aceh Utara
News

Gempa Magnitudo 5.6 Gayo Lues, Getaran Dirasakan hingga Lhokseumawe dan Aceh Utara

22 Juli 2026

Aceh – Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo (Mag) 5.6 yang berpusat di Kabupaten Gayo...

FORSIBA Kota Langsa Isi MPLS di SMA/SMK/MA Se-Kota Langsa, Perkuat Karakter dan Kepemimpinan Pelajar
News

FORSIBA Kota Langsa Isi MPLS di SMA/SMK/MA Se-Kota Langsa, Perkuat Karakter dan Kepemimpinan Pelajar

21 Juli 2026

LANGSA – Forum Silaturahmi OSIS Bersatu (FORSIBA) Kota Langsa dipercaya mengisi materi dalam rangkaian...

Next Post
Senator Aceh, Azhari Cage Bantu Pemulangan Jenazah Warga Meulaboh yang Meninggal di Jakarta

Senator Aceh, Azhari Cage Bantu Pemulangan Jenazah Warga Meulaboh yang Meninggal di Jakarta

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.