Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 1,5 Ons Sabu, Dua Pria Asal Tamiang Ditangkap

Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 1,5 Ons Sabu, Dua Pria Asal Tamiang Ditangkap

Redaksi by Redaksi
12 Januari 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon – Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menangkap dua pria asal Aceh Tamiang yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,5 ons. Penangkapan dilakukan di dua lokasi terpisah pada Jumat (10/1/2025), setelah serangkaian penyelidikan yang dimulai dari informasi masyarakat.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba Iptu Fitra Zumar menjelaskan, tersangka pertama, A (36), ditangkap di Kantin Masjid Besar Malikussaleh Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

“Saat penggeledahan, tim menemukan dua bungkus sabu yang disembunyikan oleh tersangka A. Dari hasil interogasi awal, A mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari tersangka D,” ujar Iptu Fitra Zumar.

Konten Terkait

Resmi! Zakat Fitrah Aceh Utara 2026: Pakai Uang Rp 228 Ribu per Jiwa

Resmi! Zakat Fitrah Aceh Utara 2026: Pakai Uang Rp 228 Ribu per Jiwa

17 Maret 2026
Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos 100 Miliar Bantuan Disalurkan

17 Maret 2026
Pemkab Aceh Utara Serahkan SK untuk 3.411 Guru dan Tendik PPPK-PW

Pemkab Aceh Utara Serahkan SK untuk 3.411 Guru dan Tendik PPPK-PW

17 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Pelindo Salurkan Bantuan Meugang dan Paket Sembako untuk Masyarakat Aceh Utara

Sambut Idul Fitri, Pelindo Salurkan Bantuan Meugang dan Paket Sembako untuk Masyarakat Aceh Utara

17 Maret 2026

Berdasarkan keterangan tersangka A, tim kemudian bergerak ke Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, dan berhasil menangkap D (48). Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika pada D, ia mengakui telah menyerahkan dua bungkus sabu kepada A. Lebih lanjut, D mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari dua pria lain yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini. Upaya ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Aceh Utara,” tegas Iptu Fitra Zumar.

Kasat Res Narkoba juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Kedua tersangka kini mendekam di ruang tahanan Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

“Mereka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat,”pungkasnya.

 

Penulis: Muhammad sayuti
Tags: @kapolda_aceh @spriimpoldaaceh @bidhuma@divisihumaspolri @polripresisi @polisi_peduli @polisi_ku @halo_polisi @polisi_indonesia #bidhumaspodaaceh #polripresisi
ShareTweetPin
Previous Post

Eks GAM Wilayah Pase Desak Pemerintah Tunda Pembagian Lahan Kopi di Aceh Utara, Diduga Sarat Kepentingan

Next Post

Senator Aceh, Azhari Cage Bantu Pemulangan Jenazah Warga Meulaboh yang Meninggal di Jakarta

Konten Terkait

Resmi! Zakat Fitrah Aceh Utara 2026: Pakai Uang Rp 228 Ribu per Jiwa
News

Resmi! Zakat Fitrah Aceh Utara 2026: Pakai Uang Rp 228 Ribu per Jiwa

17 Maret 2026

Aceh Utara - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama instansi terkait resmi menetapkan besaran zakat...

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos 100 Miliar Bantuan Disalurkan
News

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos 100 Miliar Bantuan Disalurkan

17 Maret 2026

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si menyambut kunjungan kerja...

Pemkab Aceh Utara Serahkan SK untuk 3.411 Guru dan Tendik PPPK-PW
News

Pemkab Aceh Utara Serahkan SK untuk 3.411 Guru dan Tendik PPPK-PW

17 Maret 2026

Aceh Utara | Pemkab Aceh Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah...

Sambut Idul Fitri, Pelindo Salurkan Bantuan Meugang dan Paket Sembako untuk Masyarakat Aceh Utara
News

Sambut Idul Fitri, Pelindo Salurkan Bantuan Meugang dan Paket Sembako untuk Masyarakat Aceh Utara

17 Maret 2026

Lhoksukon — Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) menyalurkan...

Next Post
Senator Aceh, Azhari Cage Bantu Pemulangan Jenazah Warga Meulaboh yang Meninggal di Jakarta

Senator Aceh, Azhari Cage Bantu Pemulangan Jenazah Warga Meulaboh yang Meninggal di Jakarta

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.