Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Polres Aceh Utara Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan 860 Gram Sabu

Polres Aceh Utara Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan 860 Gram Sabu

Redaksi by Redaksi
19 April 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria berinisial M (29), warga Gampong Jambo Timu, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Penangkapan dilakukan di Gampong Peunteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe pada Jumat (18/4/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua paket sabu yang dikemas dalam plastik bening. Setelah dilakukan penimbangan, total berat barang haram tersebut mencapai 860 gram.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, melalui Kasat Res Narkoba AKP Erwinsyah Putra menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa akan ada transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Konten Terkait

Menjembatani Generasi: Tim Ekspedisi Patriot Universitas Indonesia (UI) Ikut Sosialisasi Qanun Wali Nanggroe bersama Tokoh Adat

Menjembatani Generasi: Tim Ekspedisi Patriot Universitas Indonesia (UI) Ikut Sosialisasi Qanun Wali Nanggroe bersama Tokoh Adat

11 September 2025
SMP Negeri 32 Takengon Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

SMP Negeri 32 Takengon Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

11 September 2025
Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel

Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel

11 September 2025
Aceh dan Rusia Tandatangani MoU Kerjasama Strategis bidang Pendidikan

Aceh dan Rusia Tandatangani MoU Kerjasama Strategis bidang Pendidikan

10 September 2025

“Informasi tersebut kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan mendalam. Setelah memastikan keberadaan pelaku dan barang bukti, tim langsung melakukan penangkapan,” ujar AKP Erwinsyah.

Dari hasil interogasi awal, tersangka M mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan upaya pengejaran terhadap DPO tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” tutup AKP Erwinsyah.[sam]

Tags: @kapolda_aceh @spriimpoldaaceh @bidhumaspoldaaceh @divisihumaspolri @polripresisi @polisi_peduli @polisi_ku @halo_polisi @polisi_indonesia #bidhumaspodaaceh #polripresisiBerita Aceh Utara
ShareTweetPin
Previous Post

PWI dan Prodi KPI USM Teken MoU Bidang Pendidikan dan Pengabdian Masyaraka

Next Post

Ketua Regam Aceh Pantas Penunjukan Aiyub Abbas Sebagai Sekjen DPP Partai Aceh Sisa Jabatan 2023 -2028

Konten Terkait

Menjembatani Generasi: Tim Ekspedisi Patriot Universitas Indonesia (UI) Ikut Sosialisasi Qanun Wali Nanggroe bersama Tokoh Adat
News

Menjembatani Generasi: Tim Ekspedisi Patriot Universitas Indonesia (UI) Ikut Sosialisasi Qanun Wali Nanggroe bersama Tokoh Adat

11 September 2025

Sinabang, 10 September 2025 – Dalam upaya memperkuat peran adat dan nilai-nilai kearifan lokal...

SMP Negeri 32 Takengon Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
News

SMP Negeri 32 Takengon Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

11 September 2025

Takengon, Kamis 11 September 2025 – SMP Negeri 32 Takengon menggelar acara peringatan Maulid...

Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel
News

Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel

11 September 2025

Banda Aceh — Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menahan tersangka kasus korupsi...

Aceh dan Rusia Tandatangani MoU Kerjasama Strategis bidang Pendidikan
News

Aceh dan Rusia Tandatangani MoU Kerjasama Strategis bidang Pendidikan

10 September 2025

Vladivostok – Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan...

Next Post
Ketua Regam Aceh Pantas Penunjukan Aiyub Abbas Sebagai Sekjen DPP Partai Aceh Sisa Jabatan 2023 -2028

Ketua Regam Aceh Pantas Penunjukan Aiyub Abbas Sebagai Sekjen DPP Partai Aceh Sisa Jabatan 2023 -2028

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.