Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Redaksi by Redaksi
29 April 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Banjarbaru – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil membongkar jaringan narkoba lintas Kalimantan dan Sulawesi yang dikendalikan seorang operator terafiliasi gembong narkotika internasional Fredy Pratama.

“Ada empat tersangka yang kami tangkap dengan total barang bukti sabu seberat 8.711,83 gram, ekstasi 10.049 butir, dan serbuk ekstasi 24,14 gram,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Kelana Jaya, Selasa (29/4/2025).

Ia menjelaskan tersangka pertama berinisial SP ditangkap pada 17 April 2025 di Jalan Ahmad Yani Km 17, Banjarbaru, dengan barang bukti 3.002,63 gram sabu. Kemudian tersangka HM ditangkap pada 24 April 2025 di Jalan Sungai Pahalau, Kota Banjarmasin, dengan barang bukti 1.581,72 gram sabu.

Konten Terkait

Solidarity Squad Aceh Santuni 300 Anak Yatim di Aceh Utara

Solidarity Squad Aceh Santuni 300 Anak Yatim di Aceh Utara

20 Oktober 2025
Muda Seudang Aceh Utara Deklarasikan Komitmen Penguatan Perdamaian dan MoU Helsinki

Muda Seudang Aceh Utara Deklarasikan Komitmen Penguatan Perdamaian dan MoU Helsinki

20 Oktober 2025
Ribuan PPPK Paruh Waktu di Muna Tunggu SK Pengangkatan, 80 Tak Serahkan Berkas

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Muna Tunggu SK Pengangkatan, 80 Tak Serahkan Berkas

20 Oktober 2025
Harga Emas Semakin Meroket Bikin Panas Dingin Calon Pengantin, MPU Aceh: Mahar Bukan Soal Emas tapi Ketulusan

Harga Emas Semakin Meroket Bikin Panas Dingin Calon Pengantin, MPU Aceh: Mahar Bukan Soal Emas tapi Ketulusan

20 Oktober 2025

Selanjutnya, tersangka MF ditangkap pada 25 April 2025 di Jalan Trikora, Banjarbaru, dengan barang bukti 3.918,20 gram sabu dan 10.049 butir ekstasi, serta 24,14 gram serbuk ekstasi.

Tersangka keempat berinisial MS ditangkap di Jalan Martapura Lama, Kabupaten Banjar, pada 25 April 2025, dengan barang bukti 209,28 gram sabu.

Diresnarkoba mengatakan empat tersangka itu dikendalikan operator jaringan terafiliasi Fredy Pratama yang bertugas mengendalikan peredaran narkoba di Pulau Kalimantan dan Sulawesi.

“Kami monitor jaringan ini sampai ke Makassar, Palu, dan Kendari, selain beroperasi di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara,” jelas Diresnarkoba.

Para tersangka kini sudah ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp13 miliar.

Selain pidana pokok narkotika, penyidik juga berupaya menelusuri aliran dana dan aset jaringan narkoba untuk penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Langkah ini sebagai komitmen Polri memiskinkan para bandar narkoba, jadi kami berupaya terus menjerat dengan Undang-Undang TPPU,” tegas Diresnarkoba. [Ms]

Tags: Bandar NarkobaBerita Banjarbaru
ShareTweetPin
Previous Post

Bupati Aceh Utara Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah

Next Post

Pria di Aceh Utara Diduga Perkosa Anak 14 Tahun dan Ancam Sebar Video Asusila

Konten Terkait

Solidarity Squad Aceh Santuni 300 Anak Yatim di Aceh Utara
News

Solidarity Squad Aceh Santuni 300 Anak Yatim di Aceh Utara

20 Oktober 2025

GENTAPOST.COM - ACEH UTARA | Sebanyak 300 anak yatim dari 27 kecamatan di Kabupaten...

Muda Seudang Aceh Utara Deklarasikan Komitmen Penguatan Perdamaian dan MoU Helsinki
News

Muda Seudang Aceh Utara Deklarasikan Komitmen Penguatan Perdamaian dan MoU Helsinki

20 Oktober 2025

GENTAPOST.COM – ACEH UTARA | Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Muda Seudang Kabupaten Aceh Utara...

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Muna Tunggu SK Pengangkatan, 80 Tak Serahkan Berkas
News

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Muna Tunggu SK Pengangkatan, 80 Tak Serahkan Berkas

20 Oktober 2025

GENTAPOST.COM - SULAWESI TENGGARA | Pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu...

Harga Emas Semakin Meroket Bikin Panas Dingin Calon Pengantin, MPU Aceh: Mahar Bukan Soal Emas tapi Ketulusan
News

Harga Emas Semakin Meroket Bikin Panas Dingin Calon Pengantin, MPU Aceh: Mahar Bukan Soal Emas tapi Ketulusan

20 Oktober 2025

GENTAPOST.COM - BANDA ACEH | Wakil Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H. Muhibbuththabary...

Next Post
Pria di Aceh Utara Diduga Perkosa Anak 14 Tahun dan Ancam Sebar Video Asusila

Pria di Aceh Utara Diduga Perkosa Anak 14 Tahun dan Ancam Sebar Video Asusila

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.