Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Redaksi by Redaksi
4 Mei 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada dana operasional PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Rimo, Aceh Singkil, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian, melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol Mahliadi, dalam keterangannya, Minggu, 4 Mei 2025.

Mahliadi menyebutkan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi, pengumpulan barang bukti, serta permintaan audit investigatif dari Satuan Pengawasan Intern (SPI) Kantor Pos Regional I Medan.

Konten Terkait

PT Pase Energi Migas Aceh Utara Teken MoU Pengelolaan Jaringan Gas Rumah Tangga dengan PGN Regional I Medan

PT Pase Energi Migas Aceh Utara Teken MoU Pengelolaan Jaringan Gas Rumah Tangga dengan PGN Regional I Medan

15 Agustus 2025
Kapolda Aceh Hadiri Peringatan Dua Dekade HDA

Kapolda Aceh Hadiri Peringatan Dua Dekade HDA

15 Agustus 2025
Bupati Aceh Utara Ajak Warga Syukuri 20 Tahun Perdamaian Aceh

Bupati Aceh Utara Ajak Warga Syukuri 20 Tahun Perdamaian Aceh

15 Agustus 2025
Gubernur dan Wagub Ikuti Zikir Peringatan 20 Tahun Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman

Gubernur dan Wagub Ikuti Zikir Peringatan 20 Tahun Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman

15 Agustus 2025

“Penyidik telah melaksanakan gelar perkara untuk menaikkan status penanganan kasus ini ke tahap penyidikan,” ujar Mahliadi.

Ia mengatakan, dugaan korupsi ini melibatkan seorang pejabat PT Pos Indonesia berinisial D (43), yang menjabat sebagai Kepala KCP Kelas 4 Rimo pada Kantor Cabang Tapaktuan. D diduga melakukan transaksi fiktif untuk kepentingan investasi ilegal alias bodong.

Modus pertama, lanjut Mahliadi, dilakukan melalui transaksi cash to account pada aplikasi RS POS dengan merekayasa seolah-olah terdapat penyetoran dana. Faktanya, tidak ada uang yang benar-benar disetor, tetapi sistem mencatat seolah dana telah masuk, dengan total mencapai Rp691.532.000.

Sedangkan modus kedua dilakukan melalui aplikasi SOPP Pospay, dengan memanfaatkan akun dan rekening milik beberapa karyawan, yaitu RM, MH, IM, dan SB. Terduga pelaku diduga memanipulasi transaksi cash in giro, lalu mengarahkan pemilik rekening untuk mentransfer uang ke rekening tertentu dengan jumlah Rp512.110.000.

“Akibat kedua modus tersebut, PT Pos Indonesia mengalami kerugian hingga Rp1.203.364.282,” tambah Mahliadi.

Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi tambahan, serta mempersiapkan proses penetapan tersangka. Selanjutnya, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut. [SKD]

Tags: @kapolda_aceh @spriimpoldaaceh @bidhumaspoldaaceh @divisihumaspolri @polripresisi @polisi_peduli @polisi_ku @halo_polisi @polisi_indonesia #bidhumaspodaaceh #polripresisiberita aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Dinsos Aceh Dan Komisi V Gelar Rapat LKPJ, Kadis Sampaikan Program Pengentasan Kemiskinan

Next Post

Polres Lhokseumawe Bongkar Praktik Prostitusi Online, Tiga Orang Diamankan

Konten Terkait

PT Pase Energi Migas Aceh Utara Teken MoU Pengelolaan Jaringan Gas Rumah Tangga dengan PGN Regional I Medan
News

PT Pase Energi Migas Aceh Utara Teken MoU Pengelolaan Jaringan Gas Rumah Tangga dengan PGN Regional I Medan

15 Agustus 2025

Medan – PT Pase Energi Migas (Perseroda) Aceh Utara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU)...

Kapolda Aceh Hadiri Peringatan Dua Dekade HDA
News

Kapolda Aceh Hadiri Peringatan Dua Dekade HDA

15 Agustus 2025

Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko menghadiri peringatan dua dekade...

Bupati Aceh Utara Ajak Warga Syukuri 20 Tahun Perdamaian Aceh
News

Bupati Aceh Utara Ajak Warga Syukuri 20 Tahun Perdamaian Aceh

15 Agustus 2025

Aceh Utara – Bupati Aceh Utara, H Ismail A Jalil, SE, MM, mengajak seluruh...

Gubernur dan Wagub Ikuti Zikir Peringatan 20 Tahun Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman
News

Gubernur dan Wagub Ikuti Zikir Peringatan 20 Tahun Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman

15 Agustus 2025

Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama Wakil Gubernur Fadhlullah menghadiri kegiatan Zikir...

Next Post
Polres Lhokseumawe Bongkar Praktik Prostitusi Online, Tiga Orang Diamankan

Polres Lhokseumawe Bongkar Praktik Prostitusi Online, Tiga Orang Diamankan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.