Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
PMII Aceh Timur Desak Pemda dan MPU Buat Perda Larangan Domino

PMII Aceh Timur Desak Pemda dan MPU Buat Perda Larangan Domino

Redaksi by Redaksi
27 September 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Timur – Perdebatan soal rencana menjadikan domino sebagai cabang olahraga (cabor) resmi di Aceh kembali menuai kritik. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Aceh Timur menegaskan, penolakan saja tidak cukup.

Pemerintah daerah, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan Dinas Syariat Islam Aceh diminta segera menyusun Qanun maupun Peraturan Daerah (Perda) yang secara tegas melarang permainan domino.

Ketua PMII Aceh Timur, M. Farhan Abdillah, mengatakan domino kerap dikaitkan dengan praktik perjudian yang jelas bertentangan dengan nilai syariat Islam. Karena itu, menurutnya, regulasi hukum yang kuat diperlukan agar larangan tersebut tidak sekadar wacana.

Konten Terkait

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem

27 Oktober 2026
PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

26 Oktober 2026
Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

26 Oktober 2026
Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

26 Oktober 2026

“Kalau hanya menolak domino dijadikan cabor, persoalan tidak selesai. Perlu Qanun dan Perda yang mengikat, supaya jelas dan bisa ditegakkan di lapangan,” kata Farhan, Sabtu, (27/09/2025).

Namun, menurut Farhan ancaman yang lebih serius saat ini justru datang dari perjudian daring. Era digital membuat akses judi online semakin mudah dan menyebar ke berbagai lapisan masyarakat.

“Sekarang masalahnya lebih parah dari domino. Judi online bisa dimainkan siapa saja, kapan saja, lewat ponsel. Ini harus jadi perhatian serius pihak berwenang,” ujarnya.

Ia menyinggung kasus terbaru di Aceh Timur, ketika seorang pemuda tega menghabisi nyawa temannya demi mengambil uang milik korban akibat terlilit judi online. Menurut Farhan, peristiwa itu menjadi alarm keras bahwa pemerintah tidak boleh lengah.

“Kalau dibiarkan, judi online akan menghancurkan generasi muda Aceh. Jangan tunggu ada korban lagi,” katanya.

PMII Aceh Timur mendorong legislatif dan eksekutif Aceh untuk mengambil langkah konkret.

Ia menegaskan, penguatan regulasi dan penindakan tegas harus berjalan seiring agar persoalan domino maupun judi online tidak terus menjadi bom waktu di tengah masyarakat.

Tags: berita acehTolak Domino Jadi Cabor
ShareTweetPin
Previous Post

Bupati Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara

Next Post

Polres Aceh Tenggara Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III, Dipimpin Kapolri Secara Live Streaming

Konten Terkait

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem
News

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem

27 Oktober 2026

ACEH UTARA | Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab...

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik
News

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

26 Oktober 2026

LHOKSEUMAWE – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pendidikan...

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita
News

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

26 Oktober 2026

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan yang...

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026
News

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

26 Oktober 2026

JAKARTA — Marzuki AR, Penggerak Hak Asasi Manusia (HAM) dari Gampong Keutapang, Kecamatan Lhoksukon,...

Next Post
Polres Aceh Tenggara Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III, Dipimpin Kapolri Secara Live Streaming

Polres Aceh Tenggara Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III, Dipimpin Kapolri Secara Live Streaming

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.