Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Plt. Sekda Aceh Lantik Komisioner Komisi Informasi Aceh Periode 2025 – 2029

Plt. Sekda Aceh Lantik Komisioner Komisi Informasi Aceh Periode 2025 – 2029

Redaksi by Redaksi
25 Juni 2025
in Uncategorized
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh | Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, secara resmi melantik lima Anggota Komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2025-2029 di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Selasa, (24/06/2025).

Kelima anggota KIA yang dilantik tersebut yaitu, Junaidi, Dian Rahmat Syahputra, SE, MTP, M. Nasir, Sabri dan Vicky Bastianda.

KIA adalah Lembaga independen yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui mediasi atau ajudikasi non-litigasi.

Konten Terkait

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
FORBINA: Hentikan Kriminalisasi, PT Mifa Harus Cabut Laporan Terhadap Bupati Aceh Barat

FORBINA: Hentikan Kriminalisasi, PT Mifa Harus Cabut Laporan Terhadap Bupati Aceh Barat

28 Juni 2025
Bupati Tarmizi Ungkap Tekanan dan Ancaman dari Mafia: Kami Tidak Akan Mundur

Bupati Tarmizi Ungkap Tekanan dan Ancaman dari Mafia: Kami Tidak Akan Mundur

28 Juni 2025
DekFad Tunjukkan Bukti Soal Status Tanah Wakaf Blang Padang 

DekFad Tunjukkan Bukti Soal Status Tanah Wakaf Blang Padang 

28 Juni 2025

Dalam sambutannya, M. Nasir menyampaikan tanggung jawab serta pentingnya keberadaan KIA sebagai lembaga independen yang berperan signifikan dalam memastikan perolehan informasi publik secara akurat, cepat, dan dapat dipercaya.

“Atas nama Pemerintah Aceh, kami menyampaikan ucapan selamat kepada para komisioner KIA yang dilantik pada kesempatan ini. Amanah ini adalah kehormatan besar sekaligus tanggung jawab yang memerlukan komitmen moral dan profesional yang tinggi,” ujar M. Nasir

Selanjutnya, Plt. Sekda juga menyebutkan bahwa di tengah derasnya arus informasi digital saat ini, keterbukaan informasi merupakan kebutuhan dasar sekaligus syarat mutlak bagi pemerintahan yang demokratis. Sejalan dengan hal tersebut, Ia menambahkan, KIA bukan hanya bertugas untuk menyelesaikan sengketa, tetapi juga merupakan pilar penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Nasir berpesan kepada anggota KIA yang dilantik agar terus menjaga integritas, membangun kolaborasi, serta mendorong penggunaan teknologi informasi untuk memperluas akses publik terhadap data dan dokumen, sehingga proses pelayanan informasi menjadi lebih inklusif, cepat, dan efisien.

Plt. Sekda berharap, KIA terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi pada setiap badan publik. Ia juga mendorong KIA untuk mengedepankan inovasi dalam pelayanan informasi, melakukan edukasi yang berkelanjutan bagi masyarakat, serta menyelesaikan sengketa informasi secara objektif.

M. Nasir mengajak seluruh jajaran Pemerintah Aceh, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga gampong, untuk mendukung penuh tugas-tugas KIA. Ia juga menghimbau masyarakat agar menggunakan hak atas informasi secara bijak dan bertanggung jawab.

“Mari kita manfaatkan keterbukaan ini untuk membangun kesadaran kolektif, memperkuat kontrol sosial yang sehat, dan tetap menjunjung tinggi etika dalam berkomunikasi,” tutup M. Nasir. []

Tags: berita acehMualemPemerintah AcehPlt Sekda Aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Pemerintah Aceh dan DPRA Sampaikan Usulan Revisi UU Pemerintahan Aceh kepada Badan Legislasi DPR RI

Next Post

Pemerintah Aceh dan DPRA Teken Komitmen Antikorupsi Bersama KPK

Konten Terkait

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu
Uncategorized

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025

Banda Aceh — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman Haji...

FORBINA: Hentikan Kriminalisasi, PT Mifa Harus Cabut Laporan Terhadap Bupati Aceh Barat
Uncategorized

FORBINA: Hentikan Kriminalisasi, PT Mifa Harus Cabut Laporan Terhadap Bupati Aceh Barat

28 Juni 2025

Banda Aceh, 28 Juni 2025 — Forum Bangun Investasi Aceh (FORBINA) melalui Direktur Eksekutifnya,...

Bupati Tarmizi Ungkap Tekanan dan Ancaman dari Mafia: Kami Tidak Akan Mundur
Uncategorized

Bupati Tarmizi Ungkap Tekanan dan Ancaman dari Mafia: Kami Tidak Akan Mundur

28 Juni 2025

ACEH BARAT - Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, menyampaikan pernyataan tegas terkait upaya...

DekFad Tunjukkan Bukti Soal Status Tanah Wakaf Blang Padang 
Uncategorized

DekFad Tunjukkan Bukti Soal Status Tanah Wakaf Blang Padang 

28 Juni 2025

Banda Aceh - Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad mengatakan dokumen tanah wakaf...

Next Post
Pemerintah Aceh dan DPRA Teken Komitmen Antikorupsi Bersama KPK

Pemerintah Aceh dan DPRA Teken Komitmen Antikorupsi Bersama KPK

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.