Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Pembatasan Kendaraan Plat BL di Sumut Dinilai Langgar Kewenangan dan Berpotensi Konflik Sosial

Pembatasan Kendaraan Plat BL di Sumut Dinilai Langgar Kewenangan dan Berpotensi Konflik Sosial

Redaksi by Redaksi
29 September 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe, 28 September 2025 — Ketua Umum Lembaga Pers Mahasiswa Hukum (LPMH), Muhammad Furqan, mengkritik keras kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang memberlakukan pembatasan terhadap kendaraan berpelat BL (Aceh) di wilayah Sumut dan mewajibkan penggantian plat menjadi plat BK atau BB.

 

Menurut Furqan, kebijakan tersebut tidak hanya menyalahi kewenangan pemerintah daerah, tetapi juga berpotensi memicu ketegangan sosial antarwilayah. “Ini bukan kali pertama kebijakan kontroversial dari Gubernur Sumut yang memicu keresahan publik. Sebelumnya, isu klaim empat pulau yang menjadi sengketa wilayah antara Sumut dan Aceh juga sempat mengundang reaksi keras,” ujarnya.

Konten Terkait

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem

27 Oktober 2026
PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

26 Oktober 2026
Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

26 Oktober 2026
Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

26 Oktober 2026

 

Furqan menegaskan bahwa pengaturan plat nomor kendaraan bermotor adalah kewenangan pemerintah pusat yang diatur oleh Kementerian Perhubungan dan Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas). Pemerintah daerah tidak berhak melakukan pembatasan atau memaksa penggantian pelat nomor kendaraan bermotor dari daerah lain.

“Gubernur Sumut tidak memiliki dasar hukum untuk membatasi atau memaksa kendaraan berpelat BL agar mengganti pelatnya. Selama kendaraan tersebut terdaftar resmi dan mematuhi aturan lalu lintas, tidak ada alasan sah untuk melarang operasinya di wilayah Sumut,” tegasnya.

Selain itu, Furqan juga menyoroti bahwa kebijakan ini berpotensi mencederai prinsip kesatuan dan persatuan bangsa. “Kebijakan yang membatasi mobilitas warga berdasarkan asal daerah justru dapat memperlebar jurang perbedaan dan menimbulkan diskriminasi yang tidak sehat dalam masyarakat,” katanya.

Furqan mengingatkan bahwa Indonesia sebagai negara kesatuan harus mendorong kebijakan yang menguatkan integrasi antarwilayah, bukan sebaliknya. “Mobilitas antar daerah adalah bagian dari dinamika sosial yang normal dan penting, baik untuk urusan pendidikan, ekonomi, maupun sosial budaya,” tambahnya.

Kebijakan tersebut juga berdampak langsung terhadap mahasiswa asal Sumut dan Aceh yang tengah menempuh pendidikan di luar daerahnya. Banyak dari mereka menggunakan kendaraan pribadi bernopol sesuai daerah asal untuk aktivitas sehari-hari, baik mahasiswa Sumut yang berkuliah di Aceh maupun mahasiswa Aceh yang menempuh pendidikan di Sumut.

“Kebijakan ini mengabaikan realitas sosial dan mobilitas mahasiswa yang penting untuk menunjang kegiatan akademik dan kehidupan sosial mereka. Apalagi, mobilitas ini juga mendukung pertukaran budaya dan pemahaman antar daerah yang sangat berharga untuk membangun toleransi dan solidaritas,” pungkasnya.

Sebagai penutup, Furqan menegaskan, “Kita harus menjaga persatuan dan memperkuat rasa saling menghormati antarwarga, bukan malah memecah belah dengan kebijakan yang diskriminatif. Plat nomor kendaraan seharusnya menjadi identitas administratif yang menghormati keberagaman, bukan alat politisasi yang menimbulkan konflik.”

Tags: berita acehNewsPlat B
ShareTweetPin
Previous Post

Aceh Utara Siap Menjadi Tuan Rumah Bulan Bakti Karang Taruna Nasional 2026

Next Post

Ketua KNPI Pirak Timu Ingatkan Gubernur Sumut Soal Razia Truk Asal Aceh

Konten Terkait

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem
News

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem

27 Oktober 2026

ACEH UTARA | Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab...

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik
News

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

26 Oktober 2026

LHOKSEUMAWE – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pendidikan...

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita
News

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

26 Oktober 2026

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan yang...

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026
News

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

26 Oktober 2026

JAKARTA — Marzuki AR, Penggerak Hak Asasi Manusia (HAM) dari Gampong Keutapang, Kecamatan Lhoksukon,...

Next Post
Ketua KNPI Pirak Timu Ingatkan Gubernur Sumut Soal Razia Truk Asal Aceh

Ketua KNPI Pirak Timu Ingatkan Gubernur Sumut Soal Razia Truk Asal Aceh

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.