Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Pembagian Lahan Kopi di Aceh Utara: Ketua DPRK dan Panglima GAM Desak Verifikasi Ulang

Pembagian Lahan Kopi di Aceh Utara: Ketua DPRK dan Panglima GAM Desak Verifikasi Ulang

Redaksi by Redaksi
13 Januari 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Konten Terkait

Geger! 4 Pulau Aceh Tiba-tiba Masuk Sumatera Utara, DPRK Aceh Utara Bersuara Lantang!

Geger! 4 Pulau Aceh Tiba-tiba Masuk Sumatera Utara, DPRK Aceh Utara Bersuara Lantang!

7 Juni 2025
Kemenag Aceh Tenggara Sembelih 22 ekor Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 

Kemenag Aceh Tenggara Sembelih 22 ekor Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 

7 Juni 2025
Libur Idul Adha, Polres Lhokseumawe Tingkatkan Pengamanan di Objek Wisata Pantai

Libur Idul Adha, Polres Lhokseumawe Tingkatkan Pengamanan di Objek Wisata Pantai

7 Juni 2025
Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

5 Juni 2025

Pembagian lahan perkebunan kopi seluas 778 hektare yang akan diberikan kepada 394 penerima berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor: 525/1725/2021, mendapat kritikan dan protes dari kalangan eks Kombatan GAM dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara.

Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, kepada wartawan, pada Senin 13 Januari 2025 menyampaikan bahwa proses pembagian lahan perkebunan kopi untuk eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Tahanan Politik/Narapidana Politik dan Masyarakat Korban konflik di Kabupaten Aceh Utara harus ditunda sementara dan dilakukan verifikasi ulang.

Hal ini disampaikan Arafat, di mana ia menegaskan bahwa data penerima lahan harus melalui prosedur yang benar, yaitu rekomendasi dari panglima wilayah dan panglima daerah.

Arafat menekankan bahwa tanpa adanya rekomendasi dari Panglima Wilayah dan Panglima Daerah, data yang diajukan tidak dapat dianggap valid dan berpotensi mengatasnamakan GAM tanpa dasar yang jelas. “Jangan sampai ada kepentingan pribadi yang mencoba membawa nama GAM,” ujarnya.

Hasil verifikasi pihak DPRK baik itu di Daerah I Tgk Chik Dipaloh, Daerah II Tgk Dicot Plieng, Daerah III Tgk Di Paya Bakong dan Daerah IV Tgk Chik Ditunong, menunjukkan bahwa beberapa nama yang terdaftar sebagai penerima lahan ternyata bukan merupakan eks kombatan GAM, kata Arafat.

Ia juga menegaskan bahwa program pemberdayaan ekonomi bagi eks kombatan GAM harus merujuk pada rekomendasi resmi dari Panglima Wilayah, Daerah, dan Sagoe, dan tidak seharusnya dijalankan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki kapasitas.

Lebih lanjut, Arafat meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Aceh untuk menunda proses penerbitan sertifikat lahan yang sudah berjalan dan melakukan pendataan ulang. Pendataan ini, lanjutnya, harus melibatkan Panglima Wilayah, Panglima Daerah, dan Panglima Sagoe untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam pembagian lahan

“Jangan sampai nanti pemerintah menyatakan telah melakukan pemberdayaan ekonomi untuk eks kombatan GAM, padahal penerima bukan eks Kombatan GAM. Ini sangat fatal, oleh karena itu kami meminta untuk menunda proses tersebut dan melakukan verifikasi ulang,” tegas Ketua DPRK Aceh Utara.

TANGGPAN PANGLIMA DAERAH WILAYAH SAMUDERA PASE

Menulusuri kebenarannya Wartawan mencoba menghubungi para Panglima Daerah pada Minggu 12 Januari 2025 (malam).

Mahmudsyah, yang akrab disapa Ayah Mud, Panglima GAM Daerah II Tgk di Cot Plieng, menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui soal pembagian lahan perkebunan kopi tersebut. Menurutnya, pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam proses verifikasi penerima lahan.

“Baru kali ini saya mendengar ada pembagian lahan. Seharusnya, jika lahan tersebut untuk eks Kombatan GAM, kami harus dilibatkan dalam proses verifikasi. Kami lebih tahu siapa yang GAM dan siapa yang bukan,” ujar Ayah Mud.

Ia menambahkan, jika memang pembagian lahan tersebut untuk eks Kombatan GAM, maka sebaiknya proses tersebut dihentikan sementara dan dilakukan verifikasi ulang.

Senada dengan itu, Hasanuddin, yang dikenal sebagai Rembo, Panglima Wilayah III Tgk Chik di Paya Bakong, juga mengungkapkan ketidaktahuannya mengenai hal tersebut. Ia menyatakan bahwa selama ini tidak ada pemberitahuan atau permintaan data dari pihak manapun.

Saya tidak tahu soal ini dan tidak ada yang datang kepada saya untuk meminta data,” kata Pang Rembo singkat.

Sementara itu, Panglima D IV Tgk Chik di Tunong, Muhammad Jhony, juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah diberitahu mengenai pembagian lahan tersebut. Kita telah memeriksa nama-nama penerima dan menemukan bahwa tidak ada seorang pun yang merupakan eks Kombatan GAM.

“Untuk penerima di wilayah D IV, tidak satupun dari mereka yang merupakan eks Kombatan GAM, dan kami juga tidak pernah dikonfirmasi tentang hal ini. Kami baru mengetahui adanya program lahan kebun kopi untuk eks Kombatan GAM,” ungkap Pang Johny.

Ia menegaskan bahwa selama ini pihaknya, atas nama GAM, belum pernah menerima lahan yang dibagikan oleh pemerintah untuk eks Kombatan GAM.

Ia menambahkan bahwa pembagian lahan untuk eks Kombatan GAM, tahanan politik/narapidana politik, dan korban konflik adalah bagian dari amanah MoU, dan harus dilakukan dengan tepat sasaran agar tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan GAM.

Untuk itu, ia menyarankan agar program ini dijalankan melalui pimpinan GAM di masing-masing tingkat, baik itu tingkat wilayah, daerah, maupun sagoe. “Artinya, harus ada koordinasi jika memang ingin membantu eks Kombatan GAM sesuai dengan amanah MoU. Hal ini perlu dikonfirmasi dengan pimpinan GAM di masing-masing tingkat agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum,” ujar Pang Johny.

Ia menegaskan bahwa jika pembagian lahan kebun kopi ini mengatasnamakan GAM, maka pihaknya meminta agar proses tersebut dihentikan, karena mereka dari pihak GAM tidak pernah mengetahui tentang hal tersebut dan memerlukan penjelasan lebih lanjut. “Oleh karena itu, kami meminta agar proses ini dihentikan sementara dan dilakukan verifikasi ulang agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Pang Johny. [Pikiran Aceh]

Tags: Aceh UtaraArafatKetua DPRK
ShareTweetPin
Previous Post

Ketua DPRA Bentuk Pansus Minerba-Migas Dan BKD DPRA

Next Post

Polantas Lhokseumawe Respon Cepat Tangani Kecelakaan Maut di Jalan Medan-Banda Aceh

Konten Terkait

Geger! 4 Pulau Aceh Tiba-tiba Masuk Sumatera Utara, DPRK Aceh Utara Bersuara Lantang!
News

Geger! 4 Pulau Aceh Tiba-tiba Masuk Sumatera Utara, DPRK Aceh Utara Bersuara Lantang!

7 Juni 2025

Aceh Utara - Jagat maya dan publik Aceh sedang dihebohkan dengan keputusan kontroversial Kementerian...

Kemenag Aceh Tenggara Sembelih 22 ekor Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 
News

Kemenag Aceh Tenggara Sembelih 22 ekor Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 

7 Juni 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com - Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Tenggara menyembelih 22 ekor sapi...

Libur Idul Adha, Polres Lhokseumawe Tingkatkan Pengamanan di Objek Wisata Pantai
News

Libur Idul Adha, Polres Lhokseumawe Tingkatkan Pengamanan di Objek Wisata Pantai

7 Juni 2025

Lhokseumawe – Menghadapi momentum libur Idul Adha 1446 H, Polres Lhokseumawe meningkatkan pengamanan di...

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum
News

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

5 Juni 2025

Lhokseumawe – Polemik pencatutan empat pulau yang sebelumnya berada di wilayah administratif Kabupaten Aceh...

Next Post
Polantas Lhokseumawe Respon Cepat Tangani Kecelakaan Maut di Jalan Medan-Banda Aceh

Polantas Lhokseumawe Respon Cepat Tangani Kecelakaan Maut di Jalan Medan-Banda Aceh

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.