BANDA ACEH – Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dikabarkan terjaring penangkapan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama seorang pasangan sejenis. Pejabat yang disebut berasal dari Inspektorat tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, dilansir dari Beritamerdeka.net pada Jumat (14/8/2026), membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut. Kendati demikian, ia menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan resmi yang sedang berproses.
“Saya juga belum tahu karena semua lagi berproses, tapi itu benar ada penangkapan. Nanti semuanya bisa dikonfirmasi ke Kasatpol PP,” ujar Illiza.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pejabat tersebut diamankan dua hari lalu bersama seorang pria berstatus non-ASN. Oknum pejabat itu diduga sengaja membawa pasangannya ke lingkungan kantor.
Illiza menegaskan bahwa Pemkot Banda Aceh berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas dan transparan tanpa pandang bulu. Pihaknya menyerahkan proses lanjutan sesuai dengan ketentuan hukum dan hasil investigasi dari pihak penyidik maupun polisi syariah.
“Intinya kami dalam hal penegakan hukum tidak tebang pilih. Kita berproses sesuai dengan hasil pemeriksaan hukum yang berlaku,”pungkasnya.








