Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Partai Aceh Resmi Memberhentikan H. Muhammad Thaib Sebagai Kader dan Anggota

Partai Aceh Resmi Memberhentikan H. Muhammad Thaib Sebagai Kader dan Anggota

Redaksi by Redaksi
7 April 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh, melalui Surat Keputusan nomor 119/KPTS-DPP/B/PA/III/2025, secara resmi memberhentikan mantan bupati Aceh Utara 2 periode 2012-2017 dan 2017-2022, H. Muhammad Thaib (Cekmad) sebagai kader dan anggota Partai Aceh. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi dari Partai Aceh.

Keputusan tersebut diambil sehubungan dengan kebijakan internal partai dan pergantian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2024-2029.

Dalam pertimbangan keputusan tersebut, DPP Partai Aceh menyebutkan bahwa H. Muhammad Thaib, yang sebelumnya terpilih sebagai calon anggota DPRA, tidak bersedia untuk mengikuti arahan Ketua Umum Partai Aceh terkait pengunduran dirinya. Oleh karena itu, partai memutuskan untuk menunjuk calon dengan suara terbanyak berikutnya sebagai pengganti, demi kepentingan strategis partai.

Konten Terkait

Wabup dan Sekda Aceh Utara Hadiri Pembukaan MTQ Aceh ke-37

Wabup dan Sekda Aceh Utara Hadiri Pembukaan MTQ Aceh ke-37

3 November 2025
Putra Asal Meurah Mulia Resmi Jadi Ketua DPC PDI Perjuangan Aceh Utara

Putra Asal Meurah Mulia Resmi Jadi Ketua DPC PDI Perjuangan Aceh Utara

3 November 2025
Hendak Istirahat di Masjid, 1 Mahasiswa Asal Simeulue Tewas Dianiaya di Sibolga

Hendak Istirahat di Masjid, 1 Mahasiswa Asal Simeulue Tewas Dianiaya di Sibolga

3 November 2025
Kapolres Lhokseumawe Berikan Penghargaan kepada Personel Sat Reskrim dan Sat Narkoba Berprestasi

Kapolres Lhokseumawe Berikan Penghargaan kepada Personel Sat Reskrim dan Sat Narkoba Berprestasi

3 November 2025

Keputusan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan, termasuk ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta hasil Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang menjadi dasar hukum bagi partai politik lokal di Aceh. Pemberhentian ini berlaku efektif sejak tanggal ditetapkannya keputusan pada 5 Maret 2025.

Dalam surat tersebut DPP Partai Aceh menegaskan bahwa keputusan ini dapat diperbaiki jika terdapat kekeliruan yang muncul di kemudian hari. Keputusan tersebut juga telah disampaikan kepada Majeulih Tuha Peuet Partai Aceh.

Pemberhentian mantan bupati Aceh Utara itu untuk menjaga keberlanjutan politik dan strategi dalam memajukan Aceh, sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Aceh, Muzakir Manaf, dan Plt Sekretaris Jenderal, Zulfadli A.Md, di Banda Aceh.

Tags: Berita terbaruCekmadmantan bupati Aceh utara
ShareTweetPin
Previous Post

Breaking News !!!! Kebakaran kembali Terjadi di Menasah Beunot, Aceh Utara

Next Post

Kebakaran Hanguskan Empat Rumah di Desa Beunot, Syamtalira Bayu

Konten Terkait

Wabup dan Sekda Aceh Utara Hadiri Pembukaan MTQ Aceh ke-37
News

Wabup dan Sekda Aceh Utara Hadiri Pembukaan MTQ Aceh ke-37

3 November 2025

GENTAPOST.COM - PIDIE JAYA | Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi, S.I.Kom, atau yang akrab...

Putra Asal Meurah Mulia Resmi Jadi Ketua DPC PDI Perjuangan Aceh Utara
News

Putra Asal Meurah Mulia Resmi Jadi Ketua DPC PDI Perjuangan Aceh Utara

3 November 2025

GENTAPOST.COM – BANDA ACEH | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi menetapkan Syibral...

Hendak Istirahat di Masjid, 1 Mahasiswa Asal Simeulue Tewas Dianiaya di Sibolga
News

Hendak Istirahat di Masjid, 1 Mahasiswa Asal Simeulue Tewas Dianiaya di Sibolga

3 November 2025

GENTAPOST.COM - SIBOLGA | Arjuna Tamaraya (21) mahasiswa asal Simeulue, Sabtu (1/10/2025) dinihari, tewas...

Kapolres Lhokseumawe Berikan Penghargaan kepada Personel Sat Reskrim dan Sat Narkoba Berprestasi
News

Kapolres Lhokseumawe Berikan Penghargaan kepada Personel Sat Reskrim dan Sat Narkoba Berprestasi

3 November 2025

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H memimpin langsung upacara...

Next Post
Kebakaran Hanguskan Empat Rumah di Desa Beunot, Syamtalira Bayu

Kebakaran Hanguskan Empat Rumah di Desa Beunot, Syamtalira Bayu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.