Jakarta — Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf, menunjuk Aiyub Abbas sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh untuk sisa masa jabatan 2023–2028. Penunjukan tersebut dilakukan melalui surat keputusan yang ditandatangani langsung oleh Muzakir Manaf pada 9 April 2025.*
Surat keputusan dengan kode /DPP/B/PA/IV/2025 itu diserahkan langsung oleh Muzakir Manaf kepada Aiyub Abbas dalam sebuah pertemuan di Jakarta. Dalam kesempatan itu, Aiyub didampingi oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saiful Bahri, serta Bendahara Partai Gerindra Aceh, Teuku Irsyadi.
Pengisian jabatan Sekretaris Jenderal dilakukan menyusul kekosongan posisi tersebut setelah wafatnya H. Kamaruddin Abu Bakar, yang lebih dikenal dengan Abu Razak.

Dalam suratnya, Muzakir menyatakan bahwa pengangkatan Aiyub Abbas bertujuan untuk memperkuat fungsi dan peran kepemimpinan partai, serta mendukung pelaksanaan visi, misi, dan program kerja Partai Aceh.
“Bahwa untuk meningkatkan fungsi dan peran pimpinan DPP Partai Aceh dalam menjalankan visi, misi dan program Partai Aceh, maka untuk itu ditunjuk H. Aiyub bin Abbas (Abuwa) sebagai Sekretaris DPP Partai Aceh sisa masa jabatan 2023–2028,” demikian bunyi kutipan dalam surat keputusan tersebut. [Red]