Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Mualem Ungkap Alasan 4 Pulau Direbut: Kandungan Gas Sama Besar di Andaman

Mualem Ungkap Alasan 4 Pulau Direbut: Kandungan Gas Sama Besar di Andaman

Redaksi by Redaksi
14 Juni 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem mengungkap alasan empat pulau itu jadi rebutan.

“Kenapa sekarang berebut 4 pulau itu, tau nggak? Itu kandungan energi, kandungan gas sama besar di Andaman. Itu permasalahannya,” kata Mualem dalam sambutannya saat melantik wali kota dan wakil wali kota Sabang, Sabtu (14/6/2025).

Pelantikan pasangan Zulkifli H Adam dan Suradji Yunus berlangsung di gedung utama DPRK Sabang. Dalam sambutannya, Mualem sempat menyinggung masalah empat pulau yang kini ditetapkan sebagai wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng).

Konten Terkait

Sengketa Blang Padang: Menguji Klaim Kodam IM Melawan Warisan Wakaf Sultan

Sengketa Blang Padang: Menguji Klaim Kodam IM Melawan Warisan Wakaf Sultan

15 Juli 2026
3 Anjing yang Hendak Dijual di Solo Positif Rabies, DPR Desak Pemerintah Bertindak

3 Anjing yang Hendak Dijual di Solo Positif Rabies, DPR Desak Pemerintah Bertindak

15 Juli 2026
Operasi SAR KM Gading 2 Resmi Dihentikan, PT Sucofindo Berduka Lepas Rekan yang Hilang

Operasi SAR KM Gading 2 Resmi Dihentikan, PT Sucofindo Berduka Lepas Rekan yang Hilang

15 Juli 2026
Kemenhaj Minta Persetujuan DPR Cairkan Uang Muka Rp4 Triliun untuk Haji 2027

Kemenhaj Minta Persetujuan DPR Cairkan Uang Muka Rp4 Triliun untuk Haji 2027

15 Juli 2026

Ketua Umum Partai Aceh itu berseloroh terkait keberadaan Pulau Andaman, India yang dekat dengan Aceh. Dia juga meminta Pulau Rondo di Sabang agar dijaga supaya tidak direbut negara lain.

“Pulau kita mau direbut di Singkil. Kita ambil Andaman aja, boleh? Karena dekat. Kalau tidak, jaga Pulau Rondo biar tidak diambil India. Walaupun bercanda kita harus hati-hati juga,” jelas Mualem disambut tawa tamu undangan dan anggota DPR Kota Sabang.

“Tapi yang jelas, empat pulau itu hak kita, kita punya,” lanjutnya.

Keempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Status administratif ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Berdasarkan surat kesepakatan bersama (SKB) tahun 1992, keempat pulau itu disepakati masuk ke wilayah Tanah Rencong

“Kita melihat bahwa dokumen yang paling kuat sebenarnya terkait dengan posisi pulau tersebut adalah kesepakatan 1992. SKB 92, kalau kami sebut, surat kesepakatan bersama antara Gubernur Aceh pada waktu itu, Pak Ibrahim Hasan, dan Gubernur Sumatera Utara pada waktu itu, Pak Raja Inal Siregar. Dan disaksikan oleh Pak Menteri Dalam Negeri pada waktu itu,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir kepada wartawan, Rabu (4/6).

Dokumen itu disebut masih dipegang Pemerintah Aceh hingga kini. Menurutnya, keempatnya pulau itu kembali menjadi polemik karena terjadi kekeliruan administrasi saat konfirmasi koordinat pada 2009 lalu.

 

Sumber: Detiksumut
Tags: berita acehmualem klarifikasi empat pulau acehNews
ShareTweetPin
Previous Post

Keputusan sepihak penetapan 4 palau Aceh masuk wilayah Sumut DPRK : Mendagri jangan Menggaruk Luka Lama

Next Post

Komite TK Negeri Pembina Dewantara Gelar Sayembara Pidato, Kepala Sekolah dan Guru Antusias Rebut Piala

Konten Terkait

Sengketa Blang Padang: Menguji Klaim Kodam IM Melawan Warisan Wakaf Sultan
News

Sengketa Blang Padang: Menguji Klaim Kodam IM Melawan Warisan Wakaf Sultan

15 Juli 2026

Banda Aceh - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Menko...

3 Anjing yang Hendak Dijual di Solo Positif Rabies, DPR Desak Pemerintah Bertindak
News

3 Anjing yang Hendak Dijual di Solo Positif Rabies, DPR Desak Pemerintah Bertindak

15 Juli 2026

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Dwita Ria Gunadi meminta Badan Karantina Indonesia...

Operasi SAR KM Gading 2 Resmi Dihentikan, PT Sucofindo Berduka Lepas Rekan yang Hilang
News

Operasi SAR KM Gading 2 Resmi Dihentikan, PT Sucofindo Berduka Lepas Rekan yang Hilang

15 Juli 2026

Jakarta - Operasi pencarian korban kapal pompong KM Gading 2 yang tenggelam di Perairan...

Kemenhaj Minta Persetujuan DPR Cairkan Uang Muka Rp4 Triliun untuk Haji 2027
News

Kemenhaj Minta Persetujuan DPR Cairkan Uang Muka Rp4 Triliun untuk Haji 2027

15 Juli 2026

Jakarta (Kemenhaj) – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia secara resmi mengajukan permohonan...

Next Post
Komite TK Negeri Pembina Dewantara Gelar Sayembara Pidato, Kepala Sekolah dan Guru Antusias Rebut Piala

Komite TK Negeri Pembina Dewantara Gelar Sayembara Pidato, Kepala Sekolah dan Guru Antusias Rebut Piala

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.