Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Mualem Serahkan SK kepada 5.789 PPPK: “Hindari Warung Kopi Saat Jam Kerja

Mualem Serahkan SK kepada 5.789 PPPK: “Hindari Warung Kopi Saat Jam Kerja

Redaksi by Redaksi
4 Agustus 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH – Sebanyak 5.789 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama formasi tahun anggaran 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/8/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur yang akrab disapa Mualem itu menyampaikan pesan tegas sekaligus motivasi kepada para PPPK yang baru diangkat. Ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme sebagai aparatur negara.

“Pengangkatan ini bukanlah akhir dari perjuangan, tapi awal dari tanggung jawab besar. Jadilah pelayan publik yang hadir untuk masyarakat, bukan sekadar menempati posisi,” ujar Mualem.

Konten Terkait

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem

27 Oktober 2026
PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

26 Oktober 2026
Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

26 Oktober 2026
Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

26 Oktober 2026

Ia menekankan bahwa proses seleksi PPPK yang telah dilalui merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang menempatkan integritas, kompetensi, dan akuntabilitas sebagai pilar utama.

Tak hanya itu, Mualem juga mengingatkan agar para ASN tidak terjebak dalam budaya kerja yang negatif. Salah satunya, kebiasaan nongkrong di warung kopi saat jam kerja.

“Jangan sampai lebih banyak waktu di warkop daripada di kantor. Terutama saat mengenakan seragam, itu akan menjadi bahan olokan publik dan merusak citra ASN,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh PPPK untuk menanggalkan sekat-sekat kelompok dan bersatu membangun Aceh ke arah yang lebih baik.

“Tidak ada perbedaan. Kita semua adalah bagian dari satu gerakan besar untuk membawa perubahan di Aceh,” katanya.

Lebih lanjut, Mualem menyebut pengangkatan ini sebagai langkah strategis untuk mengisi kebutuhan tenaga di berbagai sektor penting pemerintahan, sembari memperkuat tata kelola kepegawaian yang lebih transparan dan adil.

Acara penyerahan SK turut dihadiri oleh Plt Sekda Aceh M. Nasir, para Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, serta para kepala SKPA. Suasana berlangsung khidmat, namun penuh semangat dari para peserta yang hadir. \[]

Tags: Berita pemerintah Aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Mualem Lantik T. Hendra Budiansyah Sebagai Wakil Kepala BPKS Sabang

Next Post

Imum Jon Desak Proses Hukum Tegas atas Kasus Kematian Warga Aceh Tamiang di Malaysia

Konten Terkait

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem
News

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem

27 Oktober 2026

ACEH UTARA | Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab...

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik
News

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

26 Oktober 2026

LHOKSEUMAWE – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pendidikan...

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita
News

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

26 Oktober 2026

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan yang...

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026
News

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

26 Oktober 2026

JAKARTA — Marzuki AR, Penggerak Hak Asasi Manusia (HAM) dari Gampong Keutapang, Kecamatan Lhoksukon,...

Next Post
Imum Jon Desak Proses Hukum Tegas atas Kasus Kematian Warga Aceh Tamiang di Malaysia

Imum Jon Desak Proses Hukum Tegas atas Kasus Kematian Warga Aceh Tamiang di Malaysia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.