BANDA ACEH — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, merespons polemik larangan kendaraan berpelat BL melintasi wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Dalam rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Senin 29 September 2025, Mualem menyebut langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution tidak perlu ditanggapi berlebihan.
“Itu bagaikan angin berlalu, seperti kicauan burung. Kita diam saja, biarkan orang lain berkicau,” ujar Mualem di hadapan para anggota dewan.
Meski demikian, ia mengingatkan agar masyarakat Aceh tetap waspada menghadapi segala kemungkinan. Menurutnya, kebijakan tersebut justru berpotensi lebih merugikan Sumatera Utara ketimbang Aceh.
“Kalau ada larangan itu, bukan kita yang rugi, justru provinsi mereka sendiri. Kita tinggal menunggu jalur lain, termasuk kapal feri,” katanya.
Mualem menekankan bahwa Aceh sebaiknya tetap tenang dan tidak terpancing oleh kebijakan yang dinilainya hanya bersifat sesaat. [Ms]