MEDAN – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem melantik Taufik, S.T., M.Si., sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Selasa (13/10/2026). Pelantikan berlangsung di Medan.
Pengangkatan Taufik tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG.812.22/112/2026 tentang Penunjukan Pejabat Sekretaris Daerah Aceh.
Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, khususnya dalam koordinasi administrasi pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan di Aceh.
Dalam arahannya, Mualem meminta Taufik menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memperkuat koordinasi bersama seluruh jajaran Pemerintah Aceh.
Ia berharap pejabat Sekda yang baru dilantik mampu memastikan program pemerintah berjalan sesuai ketentuan dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Mualem juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antarsatuan kerja perangkat Aceh (SKPA) dan mitra pemerintah daerah. Langkah itu dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas birokrasi sekaligus mendorong kualitas pelayanan publik.
Selain itu, tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel diharapkan terus menjadi perhatian dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Pelantikan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dan unsur pimpinan instansi. Di antaranya mantan Sekda Aceh Taqwallah, Dirintelkam Polda Aceh Kombes Pol. Said Anna Fauza, S.I.K., M.M., M.H., serta Asisten Administrasi Umum Setda Aceh Dr. A. Murtala, M.Si.
Sejumlah kepala SKPA dan kepala biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh juga hadir dalam prosesi tersebut.
Taufik turut didampingi istrinya, Fitriani Taufik, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh.
Dengan penunjukan pejabat Sekda yang baru, Pemerintah Aceh diharapkan dapat menjaga kesinambungan administrasi pemerintahan, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta meningkatkan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.








