Bireun – Sosok Janda Miskin warga Gampong Meunasah Blang, Kecamatan Peudada Bireuen, sangat menyedihkan. Sakdiah Ismail (64) janda miskin ini gagal mendapatkan rumah bantuan layak huni Pemerintah Aceh.
Bantuan rumah layak huni untuk dirinya diduga dijual oleh oknum tertentu ke orang lain karena tidak mampuRumah tersebut kemudian dibangun untuk orang lain, tapi masih tertulis penerima manfaat atas nama Sakdiah Ismail dengan NIK 1111034107XXXXXX. “Nama dan NIK itu milik saya, tapi bantuan rumah itu dibangun untuk orang lain,” ujar Sakdiah Ismail yang di lansir dari Beritamerdeka.net pada Jumat 16/5/2025
Sakdiah mengisahkan, setahun lalu dirinya didatangi orang tertentu ke rumahnya. “Kata orang tersebut, saya akan mendapatkan bantuan rumah layak huni dari Pemerintah Aceh, tapi harus menyiapkan uang Rp15 juta,” ungkapnya.

Menurut janda miskin ini, dirinya diminta menyerahkan uang sebesar Rp15 juta saat rumah bantuan itu mulai dibangun. “Saat itu saya spontan menjawab, kalau Rp15 juta saya tidak punya uang sebanyak itu. Buat makan sehari-hari saja susah,” tutur Sakdiah, mengulang perkataannya kepada orang yang diduga agen bantuan rumah untuk warga miskin, kabarnya bersumber dari pokir salah seorang anggota DPRA.
Karena tidak bisa memberikan uang sebanyak itu, lanjut dia, bantuan rumah layak huni tersebut kemudian dialihkan ke orang lain yang tidak dikenalinya. “Rumah bantuan itu mungkin sudah dijual ke orang lain, dengan menggunakan identitas saya sebagai penerima manfaat,” imbuh Sakdiah yang hingga kini harus tinggal digubuk reotnya.
Sakdiah menambahkan mengenai rumah saya sudah dialihkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. “APH di Bireuen sudah tahu beberapa bulan yang lalu mereka ada kerumah saya , di mintai keterangan dan saya pun menjelaskan apa yang saya alami,” ucapnya.
Seorang tokoh masyarakat di lokasi pengalihan bantuan yang ditemui beritamerdeka.net mengakui adanya pembangunan bantuan rumah layak huni untuk Sakdiah Ismail di gampongnya. “Namun, sepertinya dibangun untuk orang lain,” ujar sumber yang tidak mau dituliskan namanya ini.
Dijelaskannya, pada bangunan rumah tersebut juga tertulis penerima manfaat atas nama Sakdiah Ismail (NIK 1111034107XXXXXX). “Pembangunan rumah bantuan ini menggunakan sumber dana APBA (Otsus Aceh) 2024 dengan rekanan pelaksana CV Cipta Kana Konstruksi dan Pengawas CV Selasih Consultant,” pungkas tokoh masyarakat tersebut.(*)