Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Mahasiswa Universitas gunung Leuser BEM Pertanian Mendesak Hukum Segera di tegakan Tentang Kerusakan Hutan Yang ada Di Kawasan TNGL

Mahasiswa Universitas gunung Leuser BEM Pertanian Mendesak Hukum Segera di tegakan Tentang Kerusakan Hutan Yang ada Di Kawasan TNGL

Redaksi by Redaksi
21 September 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Tenggara : gentapost.com – Kami BEM Fakultas Pertanian Universitas Gunung Leuser mendesak aparat penegak hukum agar kiranya memproses tindak pelanggaran yang berada di lokasi Resort Lawe Alas, di mana telah melakukan perambahan hutan secara ilegal yang terjadi pada hari Senen 15/9/2025 di Resort Lawe Alas.

Kami dari BEM pertanian Mendesak Keras Aparat penegak Hukum Agar Secepatnya melakukan Konfrensipers terkait

Perambahan hutan Yang ada Di resort Lawe Alas TNGL Harus segera di tegakan sesuai dengan UU NO. 41 TAHUN 1999Ujar BEM Pertanian “Samsudin”

Konten Terkait

Kanada Bersiap Hadapi Tarif AS 50%, Perundingan Dagang Masih Buntu

Kanada Bersiap Hadapi Tarif AS 50%, Perundingan Dagang Masih Buntu

18 Agustus 2026
Inggris Kecam Pernyataan Netanyahu yang Sebut Inggris “Republik Islam”

Inggris Kecam Pernyataan Netanyahu yang Sebut Inggris “Republik Islam”

18 Agustus 2026
Trump Sebut Kim Jong Un Merespons Upayanya Buka Komunikasi dengan Korea Utara

Trump Sebut Kim Jong Un Merespons Upayanya Buka Komunikasi dengan Korea Utara

18 Agustus 2026
Mahasiswa STIKes PNAD Ikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI di Kecamatan Wih Pesam

Mahasiswa STIKes PNAD Ikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI di Kecamatan Wih Pesam

18 Agustus 2026

Dan dalam kegiatan pelanggaran perambahan hutan yang berada di TNGL tidak ada negosiasi sesuai dengan PP Nomor 24 Tahun 2010 tentang penggunaan hutan dan juga Perpres No. 5 Tahun 2025 tentang penetapan, di mana untuk menetapkan kawasan hutan yang digunakan secara ilegal. Serta UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusak hutan.”Samsudin” Tuturnya

Menurut informasi yang kami dapat di lapangan saat ini, kami menduga hukum di permainkan yang dimana isu yang kami dapat di lapangan telah terjadinya pencabutan laporan pelanggaran di hutan TNGL, yang berada di Resort Lawe Alas.

kemudian rekan kami sudah melakukan konfirmasi kepada KABABES TNGL, tetapi sampai saat ini belum ada balasan terkait framing yang terjadi tentang pencabutan laporan pelanggaran perambahan hutan TNGL yang berada di Resort Lawe Alas.

Dan bila dugaan kami benar adanya telah terjadi pencabutan laporan pelanggaran perambahan hutan TNGL yang berada di Resort Lawe Alas, Kami berharap pihak terkait yang menangnganin permasalahan ini secepatnya Mengklarifikasi atas tindakan yang di mana hukum sudah menjadi tempat negosiasi yang memegang kekuasaan.

kami berharap Persolaan ini harus segera di selesaikan dan oknum oknum yang telah melakukan pelangganran harus secepatnya di berikan sanksi dan di proses sesuai dengan aturan yang ada agar menjadi referensi efek jera kepada masyarakat kedepannya agar tidak melakukan tindakan serupa.

“Apabila persoalan ini tidak secepatnya di selesaikan kepercayaan kami terhadap hukum itu nyata yang dimana tumpul keatas dan tajam kebawah. Minggu (21/09/2025)

Berita ini kami terbitkan setelah tidak adanya respon dari pihak KABABES TNGL, setelah 12 jam rekan kami melakukan konfirmasi terkait permasalahan mengenai pencabutan laporan Pelanggaran Perambahan hutan yang terjadi di TNGL di resort Lawe Alas. Dan ini kan kami teruskan ke kementerian kehutan. Ujar BEM pertanian “samsudin”

Tags: Berita Aceh Tenggara
ShareTweetPin
Previous Post

Kapolda Aceh bersama Wakapolda Silaturahmi ke Wali Nanggroe

Next Post

Sabu Disembunyikan di Bawah Bantal, Satresnarkoba Polres Agara Ringkus Seorang Pengedar Sabu di Desa Leus

Konten Terkait

Kanada Bersiap Hadapi Tarif AS 50%, Perundingan Dagang Masih Buntu
News

Kanada Bersiap Hadapi Tarif AS 50%, Perundingan Dagang Masih Buntu

18 Agustus 2026

  Kanada — Kanada bersiap menghadapi tarif impor Amerika Serikat yang mencapai 50% di...

Inggris Kecam Pernyataan Netanyahu yang Sebut Inggris “Republik Islam”
News

Inggris Kecam Pernyataan Netanyahu yang Sebut Inggris “Republik Islam”

18 Agustus 2026

LONDON — Pemerintah Inggris mengecam pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menyebut Inggris...

Trump Sebut Kim Jong Un Merespons Upayanya Buka Komunikasi dengan Korea Utara
News

Trump Sebut Kim Jong Un Merespons Upayanya Buka Komunikasi dengan Korea Utara

18 Agustus 2026

WASHINGTON — Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un...

Mahasiswa STIKes PNAD Ikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI di Kecamatan Wih Pesam
News

Mahasiswa STIKes PNAD Ikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI di Kecamatan Wih Pesam

18 Agustus 2026

Bener Meriah - Mahasiswa STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam (STIKes PNAD) turut berpartisipasi dalam...

Next Post
Sabu Disembunyikan di Bawah Bantal, Satresnarkoba Polres Agara Ringkus Seorang Pengedar Sabu di Desa Leus

Sabu Disembunyikan di Bawah Bantal, Satresnarkoba Polres Agara Ringkus Seorang Pengedar Sabu di Desa Leus

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.