Aceh Tenggara : gentapost.com – Kami BEM Fakultas Pertanian Universitas Gunung Leuser mendesak aparat penegak hukum agar kiranya memproses tindak pelanggaran yang berada di lokasi Resort Lawe Alas, di mana telah melakukan perambahan hutan secara ilegal yang terjadi pada hari Senen 15/9/2025 di Resort Lawe Alas.
Kami dari BEM pertanian Mendesak Keras Aparat penegak Hukum Agar Secepatnya melakukan Konfrensipers terkait
Perambahan hutan Yang ada Di resort Lawe Alas TNGL Harus segera di tegakan sesuai dengan UU NO. 41 TAHUN 1999Ujar BEM Pertanian “Samsudin”
Dan dalam kegiatan pelanggaran perambahan hutan yang berada di TNGL tidak ada negosiasi sesuai dengan PP Nomor 24 Tahun 2010 tentang penggunaan hutan dan juga Perpres No. 5 Tahun 2025 tentang penetapan, di mana untuk menetapkan kawasan hutan yang digunakan secara ilegal. Serta UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusak hutan.”Samsudin” Tuturnya
Menurut informasi yang kami dapat di lapangan saat ini, kami menduga hukum di permainkan yang dimana isu yang kami dapat di lapangan telah terjadinya pencabutan laporan pelanggaran di hutan TNGL, yang berada di Resort Lawe Alas.
kemudian rekan kami sudah melakukan konfirmasi kepada KABABES TNGL, tetapi sampai saat ini belum ada balasan terkait framing yang terjadi tentang pencabutan laporan pelanggaran perambahan hutan TNGL yang berada di Resort Lawe Alas.
Dan bila dugaan kami benar adanya telah terjadi pencabutan laporan pelanggaran perambahan hutan TNGL yang berada di Resort Lawe Alas, Kami berharap pihak terkait yang menangnganin permasalahan ini secepatnya Mengklarifikasi atas tindakan yang di mana hukum sudah menjadi tempat negosiasi yang memegang kekuasaan.
kami berharap Persolaan ini harus segera di selesaikan dan oknum oknum yang telah melakukan pelangganran harus secepatnya di berikan sanksi dan di proses sesuai dengan aturan yang ada agar menjadi referensi efek jera kepada masyarakat kedepannya agar tidak melakukan tindakan serupa.
“Apabila persoalan ini tidak secepatnya di selesaikan kepercayaan kami terhadap hukum itu nyata yang dimana tumpul keatas dan tajam kebawah. Minggu (21/09/2025)
Berita ini kami terbitkan setelah tidak adanya respon dari pihak KABABES TNGL, setelah 12 jam rekan kami melakukan konfirmasi terkait permasalahan mengenai pencabutan laporan Pelanggaran Perambahan hutan yang terjadi di TNGL di resort Lawe Alas. Dan ini kan kami teruskan ke kementerian kehutan. Ujar BEM pertanian “samsudin”