Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Mahasiswa Ilmu Hukum UNIS Tangerang, Minta Mendagri Tak Memantik Komplik Aceh-Sumut “Soal 4 Pulau di Aceh Singkil”

Mahasiswa Ilmu Hukum UNIS Tangerang, Minta Mendagri Tak Memantik Komplik Aceh-Sumut “Soal 4 Pulau di Aceh Singkil”

Redaksi by Redaksi
10 Juni 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH | GENTAPOST.COM – Mahasiswa Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang asal Aceh, Irfadi, S.Pd.I., NL.P., CPM, mengecam kebijakan Pemerintah Pusat—dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)—yang dinilainya dapat memicu kegaduhan antara Aceh dan Sumatera Utara.

Menurut Irfadi, polemik alih administrasi empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil ke wilayah Sumatera Utara merupakan bentuk kelalaian Pemerintah Pusat yang tidak sensitif terhadap dampak sosial dan politik di daerah.

“Kondisi di Aceh saat ini sangat kompleks. Pemerintah Pusat seakan lepas kontrol dalam menangani berbagai persoalan, termasuk koordinasi antar kementerian dan daerah. Jangan karena merasa berwenang, lalu mengabaikan harkat dan martabat pemerintah daerah,” ujar Irfadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/6/2025)

Konten Terkait

Guraaa! Camat Lhoksukon Permainkan Warganya

Guraaa! Camat Lhoksukon Permainkan Warganya

1 Agustus 2025
Tiga Cahaya Hidup dari Rasulullah: Panduan Umat di Tengah Kehidupan yang Semakin Gelap

Tiga Cahaya Hidup dari Rasulullah: Panduan Umat di Tengah Kehidupan yang Semakin Gelap

1 Agustus 2025
Pria Paruh Baya Diamankan Polisi, Bawa 10 Bungkus Ganja di Keranjang Motor

Pria Paruh Baya Diamankan Polisi, Bawa 10 Bungkus Ganja di Keranjang Motor

1 Agustus 2025
Bupati Salim Fakhry Salurkan 10 Ton Beras Murah di Kecamatan Lawe Bulan 

Bupati Salim Fakhry Salurkan 10 Ton Beras Murah di Kecamatan Lawe Bulan 

1 Agustus 2025

Ia menyoroti terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025. Dalam keputusan itu, empat pulau yang sebelumnya tercatat masuk wilayah Aceh—yakni Pulau Mangkir Ketek (Mangkir Kecil), Pulau Mangkir Gadang (Mangkir Besar), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang—kini dialihkan ke administrasi Provinsi Sumatera Utara.

“Ini bentuk kemunduran dalam menjaga kepercayaan rakyat Aceh. Pemerintah Pusat gagal memahami sensitivitas daerah dan kembali mengusik Aceh yang selama ini berusaha menjaga stabilitas,” tegas Irfadi.

Terkait klaim Gubernur Sumatera Utara yang menyatakan bahwa pihaknya tidak merebut empat pulau tersebut dan hanya mengikuti prosedur administrasi yang berlaku, Irfadi menilai pernyataan itu tidak cukup.

“Kalau memang tidak merebut, maka pemerintah harus menjelaskan dengan bahasa yang bisa diterima secara hukum dan adat. Siapa dalang di balik perubahan administrasi ini? Pemerintah Aceh harus tegas menyikapi, karena ini menyangkut kedaulatan wilayah,” katanya.

Irfadi mengingatkan agar Pemerintah Pusat tidak mencoba memantik konflik horizontal antara Aceh dan Sumatera Utara melalui kebijakan yang tidak transparan dan tanpa dasar yang kuat.

“Jangan pernah coba-coba meminta pembenaran atas hak dan kekuasaan yang bukan miliknya. Meunyo bacut meu iseuk ateung blang, tatem meumat-mat parang—kalau sudah menyentuh yang hak, rakyat Aceh akan bergerak,” tegas alumni paralegal.

Ia juga meminta Pemerintah Aceh untuk mengambil langkah konkret dalam mempertahankan integritas wilayah sebagai daerah istimewa. Seluruh elemen masyarakat Aceh, katanya, harus bersatu dan mengawal persoalan ini hingga hak Aceh benar-benar dikembalikan.

“Nilai moral dan martabat bangsa Aceh sedang dipertaruhkan. Jangan sampai ada wilayah yang hilang begitu saja tanpa perjuangan,” pungkas Irfadi.

Tags: berita acehEmpat Pulau Aceh di ambil SumutNews
ShareTweetPin
Previous Post

Imum Jon soal Pulau Lepas ke Sumut: Kalau Itu Warisan Leluhur, Kenapa Harus Dikelola Bersama?

Next Post

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap 75 Kasus Judol Periode 1 Mei—10 Juni 2025

Konten Terkait

Guraaa! Camat Lhoksukon Permainkan Warganya
News

Guraaa! Camat Lhoksukon Permainkan Warganya

1 Agustus 2025

Aceh Utara - Beberapa warga dan tokoh Masyarakat Gampong Alue Tingkeuem mendapatkan panggilan dari...

Tiga Cahaya Hidup dari Rasulullah: Panduan Umat di Tengah Kehidupan yang Semakin Gelap
Artikel

Tiga Cahaya Hidup dari Rasulullah: Panduan Umat di Tengah Kehidupan yang Semakin Gelap

1 Agustus 2025

Aceh | Di tengah arus zaman yang kian deras, penuh tekanan, godaan, dan ketidakpastian,...

Pria Paruh Baya Diamankan Polisi, Bawa 10 Bungkus Ganja di Keranjang Motor
News

Pria Paruh Baya Diamankan Polisi, Bawa 10 Bungkus Ganja di Keranjang Motor

1 Agustus 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com - Seorang pria berinisial M (55), warga Desa Darul Makmur,...

Bupati Salim Fakhry Salurkan 10 Ton Beras Murah di Kecamatan Lawe Bulan 
News

Bupati Salim Fakhry Salurkan 10 Ton Beras Murah di Kecamatan Lawe Bulan 

1 Agustus 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menyalurkan sebanyak 10 ton beras...

Next Post
Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap 75 Kasus Judol Periode 1 Mei—10 Juni 2025

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap 75 Kasus Judol Periode 1 Mei—10 Juni 2025

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.