Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
LKPJ 2024 Diterima Menjadi Qanun, Tarmizi Panyang Sampaikan Apresiasi

LKPJ 2024 Diterima Menjadi Qanun, Tarmizi Panyang Sampaikan Apresiasi

Redaksi by Redaksi
22 Juli 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

ACEH UTARA | Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang, S.I.Kom, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara dalam rangka pengesahan Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2024, Senin, 21 Juli 2025.

Rapat dimaksud berlangsung di ruang sidang utama DPRK Aceh Utara di Landing Kecamatan Lhoksukon. Wakil Bupati Tarmizi alias Bang Panyang hadir ke ruang sidang didampingi oleh Asisten I Setdakab Dr Fauzan, SSTP, MPA, dan sejumlah Kepala OPD. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Utara Arafat, SE, MM, didampingi para Wakil Ketua, dan dihadiri seluruh unsur fraksi dan anggota DPRK.

Dalam sambutannya, Arafat antara lain mengatakan rapat paripurna tersebut merupakan tindaklanjut dari rapat paripurna terdahulu tentang penyampaian Raqan LKPJ Bupati Aceh Utara tahun anggaran 2024.

Konten Terkait

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten

22 Juli 2025
Wagub Fadhlullah Ikut Secara Virtual Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo

Wagub Fadhlullah Ikut Secara Virtual Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo

22 Juli 2025
200-300 Ribu, Itu Untuk Shorts Time Sekali Kencan dengan PSK di Kafe Remang-remang

200-300 Ribu, Itu Untuk Shorts Time Sekali Kencan dengan PSK di Kafe Remang-remang

22 Juli 2025
‎APH Diminta Lidik Dana Desa Se  Kecamatan Ketambe, ini Kata Ketua Sepuluh Pemuda ?   ‎

‎APH Diminta Lidik Dana Desa Se  Kecamatan Ketambe, ini Kata Ketua Sepuluh Pemuda ?  ‎

22 Juli 2025

Sesi rapat paripurna diawali dengan penyampaian rekomendasi dari Tim Pansus LKPJ yang dibacakan oleh Nasrizal, SE, kepada gabungan Komisi DPRK Aceh Utara. Dalam pernyataannya Nasrizal menyebutkan bahwa Pansus LKPJ telah merekomendasikan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK tahun 2024 disetujui untuk dijadikan Qanun. “Persetujuan tersebut akan dituangkan dalam bentuk ketetapan Keputusan DPRK Kabupaten Aceh Utara,” kata Nasrizal.

Wakil Bupati Tarmizi Panyang menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh anggota DPRK, terutamaTim Pansus dan Gabungan Komisi yang telah membahas dan menyetujui Raqan LKPJ APBK Tahun Anggaran 2024 dan menyampaikan rekomendasinya pada sidang paripurna tersebut.

Agenda sidang DPRK dimaksud, kata Tarmizi Panyang, merupakan implementasi dari kewajiban konstitusional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Sidang itu juga merupakan wujud semangat kemitraan yang konstruktif antarapihak eksekutif Pemerintah Daerah dengan lembaga DPRK dalam upaya terus memperbaiki kinerja pemerintahan dan pelayanan publik menuju visi Aceh Utara Bangkit.
Kata Tarmizi, semangat tersebut akan dapat memberikan motivasi dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan yang bermuara pada peningkatan pelayanan, serta percepatan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat di daerah berjuluk Bumi Malikussaleh itu.

Lebih jauh, Wabup Tarmizi alias Bang Panyang mengatakan bahwa seluruh laporan Tim Pansus dan rekomendasi dari Gabungan Fraksi DPRK hasil dari pembahasan, nantinya akan menjadi perhatian bersama untuk perbaikan seluruh tata kelola pemerintahan ke depan. “Insya Allah semua rekomendasi yang disampaikan Tim akan kami pelajari dan menjadi bahan evaluasi ke depan dalam menjalankan Visi Misi Aceh Utara Bangkit,” kata Tarmizi.

Tags: Berita News
ShareTweetPin
Previous Post

200-300 Ribu, Itu Untuk Shorts Time Sekali Kencan dengan PSK di Kafe Remang-remang

Next Post

Wagub Fadhlullah Ikut Secara Virtual Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo

Konten Terkait

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten
News

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten

22 Juli 2025

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Terbaik...

Wagub Fadhlullah Ikut Secara Virtual Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo
News

Wagub Fadhlullah Ikut Secara Virtual Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo

22 Juli 2025

BENER MERIAH–Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., bersama Pangdam Iskandar Muda Niko Fachrizal dan Bupati...

200-300 Ribu, Itu Untuk Shorts Time Sekali Kencan dengan PSK di Kafe Remang-remang
News

200-300 Ribu, Itu Untuk Shorts Time Sekali Kencan dengan PSK di Kafe Remang-remang

22 Juli 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com - Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ada di sejumlah titik...

‎APH Diminta Lidik Dana Desa Se  Kecamatan Ketambe, ini Kata Ketua Sepuluh Pemuda ?   ‎
News

‎APH Diminta Lidik Dana Desa Se  Kecamatan Ketambe, ini Kata Ketua Sepuluh Pemuda ?  ‎

22 Juli 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com - Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk dapat melakukan investigasi...

Next Post
Wagub Fadhlullah Ikut Secara Virtual Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo

Wagub Fadhlullah Ikut Secara Virtual Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.