Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
KTA Dicabut, Adnan NS Tak Lagi Jadi Anggota PWI

KTA Dicabut, Adnan NS Tak Lagi Jadi Anggota PWI

Redaksi by Redaksi
1 Mei 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) atas nama Adnan NS, wartawan senior asal Aceh.

Pencabutan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 326-PLP/PP-PWI/2025 yang ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad di Jakarta, 25 April 2025.

Dengan dicabutnya KTA, Adnan NS tidak lagi menjadi anggota PWI terhitung sejak 18 Februari 2025. Keputusan ini sekaligus melarang yang bersangkutan menggunakan atribut maupun mengatasnamakan PWI dalam setiap aktivitasnya.

Konten Terkait

Dua Napi di Lapas Kutacane Tersandung Kasus Narkoba, Polres Agara Amankan 5 Gram Sabu

Dua Napi di Lapas Kutacane Tersandung Kasus Narkoba, Polres Agara Amankan 5 Gram Sabu

21 Oktober 2025
Sekda Aceh dan Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otonomi Khusus

Sekda Aceh dan Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otonomi Khusus

21 Oktober 2025
Mualem Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren

Mualem Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren

21 Oktober 2025
Pemerintah Pusat Tindak Lanjuti Usulan Pembangunan Terowongan Geurutee, Tim Bappenas Tinjau Langsung Lokasi

Pemerintah Pusat Tindak Lanjuti Usulan Pembangunan Terowongan Geurutee, Tim Bappenas Tinjau Langsung Lokasi

21 Oktober 2025

Dalam surat keputusan itu disebutkan, pencabutan dilakukan berdasarkan hasil pengamatan dan keterangan dari berbagai pihak yang disampaikan oleh PWI Provinsi Aceh melalui surat Nomor 41.PWI-Aceh.II.2025 tertanggal 15 Februari 2025.

Pengurus Pusat menilai Adnan tidak menaati Peraturan Dasar, Peraturan Rumah Tangga, Kode Etik Jurnalistik, serta Kode Perilaku Wartawan yang menjadi dasar keanggotaan PWI.

“Kalau KTA sudah dicabut, ini artinya Adnan sudah dipecat,” kata Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun saat dikonfirmasi. [Ms]

 

 

Tags: Adnan nsberita acehwartawan Aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Pacu Pembangunan Aceh Utara, Bupati Temui Sejumlah Menteri Di Jakarta.

Next Post

Bupati Agara Salim Fakhry Pimpim Upacara Hardinas dan Bacakan Sambutan Mentri Abul Mu’ti

Konten Terkait

Dua Napi di Lapas Kutacane Tersandung Kasus Narkoba, Polres Agara Amankan 5 Gram Sabu
News

Dua Napi di Lapas Kutacane Tersandung Kasus Narkoba, Polres Agara Amankan 5 Gram Sabu

21 Oktober 2025

GENTAPOST.COM – ACEH TENGGARA| Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Aceh Tenggara. Kali...

Sekda Aceh dan Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otonomi Khusus
News

Sekda Aceh dan Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otonomi Khusus

21 Oktober 2025

Banda Aceh — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, dan Forbes DPR/DPD RI gelar...

Mualem Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren
News

Mualem Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren

21 Oktober 2025

JAKARTA – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menerima penghargaan kategori Gubernur yang Mendukung Tiga...

Pemerintah Pusat Tindak Lanjuti Usulan Pembangunan Terowongan Geurutee, Tim Bappenas Tinjau Langsung Lokasi
News

Pemerintah Pusat Tindak Lanjuti Usulan Pembangunan Terowongan Geurutee, Tim Bappenas Tinjau Langsung Lokasi

21 Oktober 2025

GENTAPOST.COM – ACEH BARAT | Pemerintah Pusat menindaklanjuti usulan pembangunan Terowongan Paro–Kulu–Geurutee dengan menurunkan...

Next Post
Bupati Agara Salim Fakhry Pimpim Upacara Hardinas dan Bacakan Sambutan Mentri Abul Mu’ti

Bupati Agara Salim Fakhry Pimpim Upacara Hardinas dan Bacakan Sambutan Mentri Abul Mu’ti

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.