Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
KIA: Gampong Wajib Umumkan Laporan Keuangan untuk Keterbukaan Informasi Publik

KIA: Gampong Wajib Umumkan Laporan Keuangan untuk Keterbukaan Informasi Publik

Redaksi by Redaksi
23 Oktober 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

GENTAPOST.COM – BANDA ACEH | Komisi Informasi Aceh (KIA) mendorong seluruh gampong di Aceh untuk terbuka dalam mengumumkan laporan keuangan. Langkah ini dianggap penting untuk membangun tata kelola pemerintahan gampong yang akuntabel dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Komunikasi Publik KIA, M. Nasir, menegaskan, keterbukaan informasi publik di tingkat gampong bukan sekadar administrasi, melainkan tanggung jawab moral pemerintah gampong. “Masyarakat berhak mengetahui penggunaan dana gampong dan manfaatnya bagi warga,” ujar Nasir, Kamis (23/10/2025).

Nasir menjelaskan, laporan keuangan gampong wajib memuat realisasi APBG, realisasi kegiatan, daftar kegiatan yang belum terlaksana, dan sisa anggaran. Setiap gampong juga diwajibkan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang menjadi garda terdepan layanan informasi publik.

Konten Terkait

LBH APIK Aceh Edukasi Korban Banjir Aceh Utara Soal Pencegahan Kekerasan Seksual

LBH APIK Aceh Edukasi Korban Banjir Aceh Utara Soal Pencegahan Kekerasan Seksual

19 Mei 2026
1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026
Lantik Sekda Baru, Bupati Aceh Utara Titipkan Sejumlah Proyek Strategis Daera

Lantik Sekda Baru, Bupati Aceh Utara Titipkan Sejumlah Proyek Strategis Daera

18 Mei 2026
Ayah Wa Bupati Aceh Utara Lantik Dayan Albar Jadi Sekda dan 143 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh Utara

Ayah Wa Bupati Aceh Utara Lantik Dayan Albar Jadi Sekda dan 143 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh Utara

18 Mei 2026

“Kapasitas PPID gampong harus diperkuat agar memahami jenis informasi yang wajib diumumkan, tersedia setiap saat, atau dapat dikecualikan. Dengan begitu, pelayanan informasi publik berjalan sesuai aturan,” kata Nasir.

Nasir mengapresiasi sejumlah gampong yang telah memanfaatkan inovasi digital, seperti website atau media sosial resmi, untuk menyediakan informasi publik. Namun, masih banyak gampong yang belum menjalankan kewajiban ini secara maksimal.

“Kewajiban ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya membangun pemerintahan gampong yang jujur, terbuka, dan dipercaya masyarakat,” tutup Nasir.

Sumber: Setuju.com
Tags: berita acehBerita News
ShareTweetPin
Previous Post

Pemkab Aceh Tenggara Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dan Hari Santri Nasional ke-10

Next Post

Pemkab Aceh Singkil Klarifikasi Video Viral PPPK Ceraikan Istri: Murni Masalah Pribadi, Tak Ada Pelanggaran Disiplin Kepegawaian

Konten Terkait

LBH APIK Aceh Edukasi Korban Banjir Aceh Utara Soal Pencegahan Kekerasan Seksual
News

LBH APIK Aceh Edukasi Korban Banjir Aceh Utara Soal Pencegahan Kekerasan Seksual

19 Mei 2026

Lhokseukon, – Perempuan usia produktif dan remaja putri korban banjir di Desa Blang Peuria...

1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026
News

1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026

Jakarta | Pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1447 Hijriah bertepatan dengan 18 Mei 2026. Dengan...

Lantik Sekda Baru, Bupati Aceh Utara Titipkan Sejumlah Proyek Strategis Daera
News

Lantik Sekda Baru, Bupati Aceh Utara Titipkan Sejumlah Proyek Strategis Daera

18 Mei 2026

LHOKSUKON | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menaruh harapan besar pada penyegaran birokrasi yang baru...

Ayah Wa Bupati Aceh Utara Lantik Dayan Albar Jadi Sekda dan 143 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh Utara
News

Ayah Wa Bupati Aceh Utara Lantik Dayan Albar Jadi Sekda dan 143 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh Utara

18 Mei 2026

Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE., MM, yang lebih akrab disapa Ayah...

Next Post
Pemkab Aceh Singkil Klarifikasi Video Viral PPPK Ceraikan Istri: Murni Masalah Pribadi, Tak Ada Pelanggaran Disiplin Kepegawaian

Pemkab Aceh Singkil Klarifikasi Video Viral PPPK Ceraikan Istri: Murni Masalah Pribadi, Tak Ada Pelanggaran Disiplin Kepegawaian

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.