Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Kemenkes Terbitkan Edaran Percepatan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk Dapur MBG

Oplus_131072

Kemenkes Terbitkan Edaran Percepatan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk Dapur MBG

Redaksi by Redaksi
8 Oktober 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang Percepatan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Surat edaran ini ditujukan kepada kepala dinas kesehatan provinsi, kepala dinas kesehatan kabupaten/kota, serta kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi dan kepala SPPG di seluruh Indonesia.

“Selain aspek gizi, keamanan pangan menjadi faktor penting untuk diperhatikan. Makanan harus aman dikonsumsi dan harus dilakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi kontaminasi di sepanjang rantai pangan olahan siap saji,” ujar Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Penanggulangan Penyakit, Kemenkes, Murti Utami dalam SE yang ditandatangani pada 1 Oktober 2025 tersebut.

Konten Terkait

Pekerjaan Preservasi Jalan Nasional di Aceh Tenggara Tuai Sorotan, Kualitas Aspal Dipertanyakan

Pekerjaan Preservasi Jalan Nasional di Aceh Tenggara Tuai Sorotan, Kualitas Aspal Dipertanyakan

1 Juni 2026
Manager Profesional Sudah Disiapkan, Lalu Apa Tugas Ketua dan Pengurus KDMP?

Manager Profesional Sudah Disiapkan, Lalu Apa Tugas Ketua dan Pengurus KDMP?

29 Mei 2026
Lebaran, Toleransi, dan Kehidupan yang Berjalan Damai di Lhokseumawe

Lebaran, Toleransi, dan Kehidupan yang Berjalan Damai di Lhokseumawe

28 Mei 2026
Lebaran Tanpa Pulang, IKAMAPA Bogor Obati Rindu dengan Qurban dan Kuah Beulangong

Lebaran Tanpa Pulang, IKAMAPA Bogor Obati Rindu dengan Qurban dan Kuah Beulangong

28 Mei 2026

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa setiap SPPG wajib memiliki SLHS sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi. Bagi SPPG yang telah beroperasi sebelum terbitnya SE dan belum memiliki SLHS, diberikan waktu satu bulan untuk mengurus sertifikat. Sedangkan SPPG yang dibentuk setelah terbitnya SE, harus memiliki SLHS paling lambat satu bulan sejak penetapan sebagai SPPG.

“SLHS diterbitkan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota melalui dinas kesehatan atau instansi yang ditunjuk oleh pemerintah daerah,” ujar Murti.

Untuk memperoleh SLHS, SPPG dapat mengajukan permohonan kepada dinas kesehatan kabupaten/kota atau instansi yang ditunjuk oleh pemerintah daerah dengan melampirkan dokumen persyaratan berupa surat permohonan, dokumen penetapan SPPG dari Badan Gizi Nasional (BGN), denah/layout dapur, serta bukti penjamah pangan sudah bersertifikat kursus keamanan pangan siap saji.

Sebelum menerbitkan sertifikat, dinas kesehatan kabupaten/kota bersama puskesmas melakukan verifikasi dokumen persyaratan dan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL). Selain itu, SPPG harus melampirkan hasil pemeriksaan sampel pangan yang memenuhi syarat kelayakan konsumsi dari laboratorium.

“Penerbitan SLHS dilakukan paling lama 14 hari setelah pengajuan permohonan oleh SPPG dan dokumen persyaratan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat,” tandas Murti

Tags: Berita nasionalEdaran Percepatan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene SanitasiKemenkes Terbitkanuntuk Dapur MBG
ShareTweetPin
Previous Post

Wali Kota Lhokseumawe Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota

Next Post

MTQ Aceh XXXVII 1-8 November, Ini Lokasi Lombanya!

Konten Terkait

Pekerjaan Preservasi Jalan Nasional di Aceh Tenggara Tuai Sorotan, Kualitas Aspal Dipertanyakan
News

Pekerjaan Preservasi Jalan Nasional di Aceh Tenggara Tuai Sorotan, Kualitas Aspal Dipertanyakan

1 Juni 2026

ACEH TENGGARA – Pekerjaan preservasi Jalan Nasional yang berada di Desa Deleng Damar, Kecamatan...

Manager Profesional Sudah Disiapkan, Lalu Apa Tugas Ketua dan Pengurus KDMP?
News

Manager Profesional Sudah Disiapkan, Lalu Apa Tugas Ketua dan Pengurus KDMP?

29 Mei 2026

Wonosari | Banyak pihak bertanya, ketika pemerintah telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk KDMP seperti...

Lebaran, Toleransi, dan Kehidupan yang Berjalan Damai di Lhokseumawe
News

Lebaran, Toleransi, dan Kehidupan yang Berjalan Damai di Lhokseumawe

28 Mei 2026

Lhokseumawe | Mulai dari hari pertama hingga Lebaran kedua Idul Adha 1447 H, saya...

Lebaran Tanpa Pulang, IKAMAPA Bogor Obati Rindu dengan Qurban dan Kuah Beulangong
News

Lebaran Tanpa Pulang, IKAMAPA Bogor Obati Rindu dengan Qurban dan Kuah Beulangong

28 Mei 2026

Bogor, 27 Mei 2026 - Ikatan Keluarga Mahasiswa Pascasarjana Aceh (IKAMAPA) Bogor menggelar rangkaian...

Next Post
MTQ Aceh XXXVII 1-8 November, Ini Lokasi Lombanya!

MTQ Aceh XXXVII 1-8 November, Ini Lokasi Lombanya!

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.