Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Joint Investigation Polres Lhokseumawe–Kodim 0103 Aceh Utara, Sindikat Curanmor Berhasil Dibongkar

Joint Investigation Polres Lhokseumawe–Kodim 0103 Aceh Utara, Sindikat Curanmor Berhasil Dibongkar

Redaksi by Redaksi
12 Februari 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe – Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dan pertolongan jahat (tadah) yang meresahkan masyarakat. Sebanyak tujuh tersangka diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menyampaikan langsung hasil pengungkapan kasus itu dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Serbaguna Polres Lhokseumawe, Kamis (12/2/2026) siang.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arh Jamal Dani Arifin, S.Sos., M.M.D.S, Kasat Reskrim AKP Dr. Bustami, S.H., M.H., M.S.M., serta Kasi Humas Polres Lhokseumawe Salman Alfarasi, S.H., M.M.

Konten Terkait

Ratusan Keluarga Penyintas Banjir di Aceh Utara Terima Bantuan PKPA–Mercy Relief

Ratusan Keluarga Penyintas Banjir di Aceh Utara Terima Bantuan PKPA–Mercy Relief

18 April 2026
Breaking News: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Berpulang

Breaking News: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Berpulang

18 April 2026
PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Raih Penghargaan dari BKKBN Aceh Atas Keberhasilan Program TAMASYA

PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Raih Penghargaan dari BKKBN Aceh Atas Keberhasilan Program TAMASYA

18 April 2026
Pengurus NasDem Desak DPP Segera Tetapkan SK Kepengurusan Baru DPW NasDem Aceh

Pengurus NasDem Desak DPP Segera Tetapkan SK Kepengurusan Baru DPW NasDem Aceh

18 April 2026

Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi melalui joint investigation antara Polres Lhokseumawe dan Satuan Intelijen Kodim 0103/Aceh Utara di bawah komando Letkol Arh Jamal Dani Arifin, S.Sos., M.M.D.S.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi joint investigation bersama satuan intelijen Kodim 0103/Aceh Utara. Sinergitas TNI-Polri ini menjadi kekuatan dalam mengungkap jaringan curanmor yang beroperasi di wilayah hukum kami,” ujar AKBP Dr. Ahzan.

Kapolres menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor yang terjadi pada Sabtu, 17 Januari 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di Desa Krueng Seunong, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara. Dari hasil penyelidikan intensif, penyidik berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Pada Minggu, 8 Februari 2026, polisi menangkap tiga pelaku pencurian dan dua penadah. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda PCX warna putih dalam kondisi terurai serta satu buah kunci T yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

Pengembangan kembali dilakukan pada Senin, 9 Februari 2026. Tim berhasil mengamankan dua penadah tambahan dan tiga unit sepeda motor hasil curian yakni Honda Scoopy, Honda CBR, dan Honda Vario. Motor-motor tersebut dibeli dari pelaku dengan harga berkisar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per unit.

Adapun tujuh tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RZ (23), MAS (19), dan AZ (19) sebagai pelaku pencurian. Sementara empat lainnya yakni S (45), MA (20), RA (25), dan RA (25) diduga sebagai penadah. Para tersangka berasal dari sejumlah desa di wilayah Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara.

Selain sepeda motor, polisi juga menyita satu unit mesin Honda PCX, spare part Honda PCX, serta satu unit mesin gerinda yang digunakan untuk membongkar kendaraan hasil curian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) jo Pasal 591 huruf a jo Pasal 20 KUHP tentang pencurian sepeda motor dan pertolongan jahat (tadah). Pelaku pencurian terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun, sedangkan penadah terancam hukuman penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.

Di akhir penyampaiannya, Kapolres Lhokseumawe mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, terutama di tempat umum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat memarkirkan sepeda motor, gunakan kunci pengaman ganda agar tidak memberi peluang kepada pelaku kejahatan,” tegas AKBP Dr. Ahzan.

Kapolres juga mempersilakan masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk datang ke Polres Lhokseumawe guna melakukan pengecekan. “Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, silakan datang ke Polres Lhokseumawe dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Jika sesuai dan dapat dibuktikan kepemilikannya, akan kami serahkan kepada pemilik yang sah,” pungkasnya.

Tags: berita acehJoint Investigation Polres Lhokseumawe–Kodim 0103 Aceh UtaraSindikat Curanmor Berhasil Dibongkar
ShareTweetPin
Previous Post

Disporaparekraf Aceh Utara Gelar Seleksi Pemuda Pelopor 2026, Dorong Inovasi untuk Daerah Bangkit

Next Post

Terima LHP BPK, Asisten Sekda Aceh Tekankan Akuntabilitas Belanja Daerah dan Minta PT PEMA Benahi Tata Kelola

Konten Terkait

Ratusan Keluarga Penyintas Banjir di Aceh Utara Terima Bantuan PKPA–Mercy Relief
News

Ratusan Keluarga Penyintas Banjir di Aceh Utara Terima Bantuan PKPA–Mercy Relief

18 April 2026

Aceh Utara | Ratusan keluarga terdampak banjir besar yang melanda Aceh pada akhir November...

Breaking News: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Berpulang
News

Breaking News: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Berpulang

18 April 2026

JAKARTA — Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Duka mendalam menyelimuti insan pers Indonesia. Sekretaris...

PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Raih Penghargaan dari BKKBN Aceh Atas Keberhasilan Program TAMASYA
News

PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Raih Penghargaan dari BKKBN Aceh Atas Keberhasilan Program TAMASYA

18 April 2026

Lhokseumawe - PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan...

Pengurus NasDem Desak DPP Segera Tetapkan SK Kepengurusan Baru DPW NasDem Aceh
News

Pengurus NasDem Desak DPP Segera Tetapkan SK Kepengurusan Baru DPW NasDem Aceh

18 April 2026

Banda Aceh — Pengurus Partai NasDem Aceh meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem...

Next Post
Terima LHP BPK, Asisten Sekda Aceh Tekankan Akuntabilitas Belanja Daerah dan Minta PT PEMA Benahi Tata Kelola

Terima LHP BPK, Asisten Sekda Aceh Tekankan Akuntabilitas Belanja Daerah dan Minta PT PEMA Benahi Tata Kelola

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.