Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Joint Investigation Polres Lhokseumawe–Kodim 0103 Aceh Utara, Sindikat Curanmor Berhasil Dibongkar

Joint Investigation Polres Lhokseumawe–Kodim 0103 Aceh Utara, Sindikat Curanmor Berhasil Dibongkar

Redaksi by Redaksi
12 Februari 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe – Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dan pertolongan jahat (tadah) yang meresahkan masyarakat. Sebanyak tujuh tersangka diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menyampaikan langsung hasil pengungkapan kasus itu dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Serbaguna Polres Lhokseumawe, Kamis (12/2/2026) siang.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arh Jamal Dani Arifin, S.Sos., M.M.D.S, Kasat Reskrim AKP Dr. Bustami, S.H., M.H., M.S.M., serta Kasi Humas Polres Lhokseumawe Salman Alfarasi, S.H., M.M.

Konten Terkait

Pemerintah Aceh Berduka atas Wafatnya Mantan Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah

Pemerintah Aceh Berduka atas Wafatnya Mantan Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah

13 Juni 2026
Kabar Duka, Sosok Perdamaian Aceh Abu Doto Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun

Kabar Duka, Sosok Perdamaian Aceh Abu Doto Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun

13 Juni 2026
Kapolres Lhokseumawe Buka Turnamen Bola Voli HUT Bhayangkara ke-80, Arister VC PLN Menang 3-1 di Laga Perdana

Kapolres Lhokseumawe Buka Turnamen Bola Voli HUT Bhayangkara ke-80, Arister VC PLN Menang 3-1 di Laga Perdana

13 Juni 2026
Insiden Ledakan Mesin di KMP Aceh Hebat 2, Belasan Taruna Alami Luka Bakar

Insiden Ledakan Mesin di KMP Aceh Hebat 2, Belasan Taruna Alami Luka Bakar

12 Juni 2026

Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi melalui joint investigation antara Polres Lhokseumawe dan Satuan Intelijen Kodim 0103/Aceh Utara di bawah komando Letkol Arh Jamal Dani Arifin, S.Sos., M.M.D.S.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi joint investigation bersama satuan intelijen Kodim 0103/Aceh Utara. Sinergitas TNI-Polri ini menjadi kekuatan dalam mengungkap jaringan curanmor yang beroperasi di wilayah hukum kami,” ujar AKBP Dr. Ahzan.

Kapolres menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor yang terjadi pada Sabtu, 17 Januari 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di Desa Krueng Seunong, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara. Dari hasil penyelidikan intensif, penyidik berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Pada Minggu, 8 Februari 2026, polisi menangkap tiga pelaku pencurian dan dua penadah. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda PCX warna putih dalam kondisi terurai serta satu buah kunci T yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

Pengembangan kembali dilakukan pada Senin, 9 Februari 2026. Tim berhasil mengamankan dua penadah tambahan dan tiga unit sepeda motor hasil curian yakni Honda Scoopy, Honda CBR, dan Honda Vario. Motor-motor tersebut dibeli dari pelaku dengan harga berkisar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per unit.

Adapun tujuh tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RZ (23), MAS (19), dan AZ (19) sebagai pelaku pencurian. Sementara empat lainnya yakni S (45), MA (20), RA (25), dan RA (25) diduga sebagai penadah. Para tersangka berasal dari sejumlah desa di wilayah Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara.

Selain sepeda motor, polisi juga menyita satu unit mesin Honda PCX, spare part Honda PCX, serta satu unit mesin gerinda yang digunakan untuk membongkar kendaraan hasil curian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) jo Pasal 591 huruf a jo Pasal 20 KUHP tentang pencurian sepeda motor dan pertolongan jahat (tadah). Pelaku pencurian terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun, sedangkan penadah terancam hukuman penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.

Di akhir penyampaiannya, Kapolres Lhokseumawe mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, terutama di tempat umum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat memarkirkan sepeda motor, gunakan kunci pengaman ganda agar tidak memberi peluang kepada pelaku kejahatan,” tegas AKBP Dr. Ahzan.

Kapolres juga mempersilakan masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk datang ke Polres Lhokseumawe guna melakukan pengecekan. “Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, silakan datang ke Polres Lhokseumawe dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Jika sesuai dan dapat dibuktikan kepemilikannya, akan kami serahkan kepada pemilik yang sah,” pungkasnya.

Tags: berita acehJoint Investigation Polres Lhokseumawe–Kodim 0103 Aceh UtaraSindikat Curanmor Berhasil Dibongkar
ShareTweetPin
Previous Post

Disporaparekraf Aceh Utara Gelar Seleksi Pemuda Pelopor 2026, Dorong Inovasi untuk Daerah Bangkit

Next Post

Terima LHP BPK, Asisten Sekda Aceh Tekankan Akuntabilitas Belanja Daerah dan Minta PT PEMA Benahi Tata Kelola

Konten Terkait

Pemerintah Aceh Berduka atas Wafatnya Mantan Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah
News

Pemerintah Aceh Berduka atas Wafatnya Mantan Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah

13 Juni 2026

Banda Aceh - Pemerintah Aceh menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya mantan Gubernur...

Kabar Duka, Sosok Perdamaian Aceh Abu Doto Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun
News

Kabar Duka, Sosok Perdamaian Aceh Abu Doto Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun

13 Juni 2026

BANDA ACEH – Kabar duka menyelimuti masyarakat Aceh. Gubernur Aceh periode 2012-2017, dr. Zaini...

Kapolres Lhokseumawe Buka Turnamen Bola Voli HUT Bhayangkara ke-80, Arister VC PLN Menang 3-1 di Laga Perdana
News

Kapolres Lhokseumawe Buka Turnamen Bola Voli HUT Bhayangkara ke-80, Arister VC PLN Menang 3-1 di Laga Perdana

13 Juni 2026

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe secara resmi membuka Turnamen Bola Voli Semi Open Piala HUT...

Insiden Ledakan Mesin di KMP Aceh Hebat 2, Belasan Taruna Alami Luka Bakar
News

Insiden Ledakan Mesin di KMP Aceh Hebat 2, Belasan Taruna Alami Luka Bakar

12 Juni 2026

BANDA ACEH – Peristiwa nahas menimpa KMP Aceh Hebat 2 pada Jumat (12/6/2026) siang....

Next Post
Terima LHP BPK, Asisten Sekda Aceh Tekankan Akuntabilitas Belanja Daerah dan Minta PT PEMA Benahi Tata Kelola

Terima LHP BPK, Asisten Sekda Aceh Tekankan Akuntabilitas Belanja Daerah dan Minta PT PEMA Benahi Tata Kelola

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.