Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Imum Jon Tegaskan: Kemendagri Jangan Main Api, Aceh Punya Marwah!

Oplus_131072

Imum Jon Tegaskan: Kemendagri Jangan Main Api, Aceh Punya Marwah!

Redaksi by Redaksi
13 Juni 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

GENTAPOST.COM | JAKARTA – Anggota DPR Aceh Fraksi Partai Aceh , Tgk Sarjani atau Imum Jon, menyuarakan sikap tegas menolak keputusan sepihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan empat pulau milik Aceh masuk ke wilayah administrasi Sumatera Utara. Ia mengingatkan pemerintah pusat agar tidak bermain api dalam isu yang menyentuh marwah rakyat Aceh.

“Ini bukan hanya soal wilayah, tapi soal harga diri dan sejarah Aceh. Kemendagri jangan main api,” tegas Imum Jon, Jum’at (13/6/2025).

Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang selama ini dikenal sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Singkil. Namun dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2-2.2138 Tahun 2025, keempat pulau tersebut tercatat sebagai milik Sumatera Utara.

Konten Terkait

LBH APIK Aceh Edukasi Korban Banjir Aceh Utara Soal Pencegahan Kekerasan Seksual

LBH APIK Aceh Edukasi Korban Banjir Aceh Utara Soal Pencegahan Kekerasan Seksual

19 Mei 2026
1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026
Lantik Sekda Baru, Bupati Aceh Utara Titipkan Sejumlah Proyek Strategis Daera

Lantik Sekda Baru, Bupati Aceh Utara Titipkan Sejumlah Proyek Strategis Daera

18 Mei 2026
Ayah Wa Bupati Aceh Utara Lantik Dayan Albar Jadi Sekda dan 143 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh Utara

Ayah Wa Bupati Aceh Utara Lantik Dayan Albar Jadi Sekda dan 143 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh Utara

18 Mei 2026

Imum Jon menilai keputusan itu tidak adil dan menyisakan pertanyaan besar bagi masyarakat Aceh.

“Kalau tidak segera diklarifikasi, rakyat akan menganggap ini sebagai pencaplokan wilayah. Pemerintah pusat harus bertindak netral dan bertanggung jawab,” katanya.

Ia menuntut Kemendagri membuka seluruh dokumen dan proses penetapan batas tersebut secara terbuka kepada publik. Menurutnya, tidak boleh ada keputusan yang menyangkut wilayah Aceh dibuat tanpa pelibatan pemerintah daerah dan masyarakat.

“Jangan hanya duduk di Jakarta lalu tetapkan sepihak. Ini menyangkut wilayah, identitas, dan kepercayaan rakyat Aceh pada negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Aceh sudah melewati masa konflik panjang, dan keputusan yang ceroboh bisa kembali membuka luka lama yang sudah mulai sembuh.

“Kita semua menjaga perdamaian dengan susah payah. Jangan hanya karena sebuah keputusan administratif, kepercayaan rakyat terkikis. Negara harus hadir untuk merawat keadilan,” tutupnya dengan nada serius. [Ms]

Tags: berita acehEmpat PulauImum JonKemendagri
ShareTweetPin
Previous Post

Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja

Next Post

Empat Pulau Itu Milik Aceh! Ketum PSN Peringatkan Mendagri: Jangan Sentuh Luka Lama Kalau Tak Siap Luka Lebih Dalam!

Konten Terkait

LBH APIK Aceh Edukasi Korban Banjir Aceh Utara Soal Pencegahan Kekerasan Seksual
News

LBH APIK Aceh Edukasi Korban Banjir Aceh Utara Soal Pencegahan Kekerasan Seksual

19 Mei 2026

Lhokseukon, – Perempuan usia produktif dan remaja putri korban banjir di Desa Blang Peuria...

1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026
News

1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026

Jakarta | Pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1447 Hijriah bertepatan dengan 18 Mei 2026. Dengan...

Lantik Sekda Baru, Bupati Aceh Utara Titipkan Sejumlah Proyek Strategis Daera
News

Lantik Sekda Baru, Bupati Aceh Utara Titipkan Sejumlah Proyek Strategis Daera

18 Mei 2026

LHOKSUKON | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menaruh harapan besar pada penyegaran birokrasi yang baru...

Ayah Wa Bupati Aceh Utara Lantik Dayan Albar Jadi Sekda dan 143 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh Utara
News

Ayah Wa Bupati Aceh Utara Lantik Dayan Albar Jadi Sekda dan 143 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh Utara

18 Mei 2026

Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE., MM, yang lebih akrab disapa Ayah...

Next Post
Empat Pulau Itu Milik Aceh! Ketum PSN Peringatkan Mendagri: Jangan Sentuh Luka Lama Kalau Tak Siap Luka Lebih Dalam!

Empat Pulau Itu Milik Aceh! Ketum PSN Peringatkan Mendagri: Jangan Sentuh Luka Lama Kalau Tak Siap Luka Lebih Dalam!

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.