Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Imum Jon Tegaskan: Kemendagri Jangan Main Api, Aceh Punya Marwah!

Oplus_131072

Imum Jon Tegaskan: Kemendagri Jangan Main Api, Aceh Punya Marwah!

Redaksi by Redaksi
13 Juni 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

GENTAPOST.COM | JAKARTA – Anggota DPR Aceh Fraksi Partai Aceh , Tgk Sarjani atau Imum Jon, menyuarakan sikap tegas menolak keputusan sepihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan empat pulau milik Aceh masuk ke wilayah administrasi Sumatera Utara. Ia mengingatkan pemerintah pusat agar tidak bermain api dalam isu yang menyentuh marwah rakyat Aceh.

“Ini bukan hanya soal wilayah, tapi soal harga diri dan sejarah Aceh. Kemendagri jangan main api,” tegas Imum Jon, Jum’at (13/6/2025).

Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang selama ini dikenal sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Singkil. Namun dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2-2.2138 Tahun 2025, keempat pulau tersebut tercatat sebagai milik Sumatera Utara.

Konten Terkait

Agar Tepat Guna, Disdik Aceh Perketat Penyaluran Biaya Pendidikan untuk Anak Yatim

Agar Tepat Guna, Disdik Aceh Perketat Penyaluran Biaya Pendidikan untuk Anak Yatim

4 Juli 2026
Jemput Kembali Anak Putus Sekolah, Disdik Aceh Buka Program PJJ di SMA Modal Bangsa

Jemput Kembali Anak Putus Sekolah, Disdik Aceh Buka Program PJJ di SMA Modal Bangsa

4 Juli 2026
Keresahan Ribuan PPPK Lhokseumawe, Menanti Hak Gaji di Tengah Ketidakpastian Kontrak

Keresahan Ribuan PPPK Lhokseumawe, Menanti Hak Gaji di Tengah Ketidakpastian Kontrak

4 Juli 2026
Pencarian Remaja Hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari Resmi Dihentikan, Tim SAR Tetap Siaga

Pencarian Remaja Hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari Resmi Dihentikan, Tim SAR Tetap Siaga

2 Juli 2026

Imum Jon menilai keputusan itu tidak adil dan menyisakan pertanyaan besar bagi masyarakat Aceh.

“Kalau tidak segera diklarifikasi, rakyat akan menganggap ini sebagai pencaplokan wilayah. Pemerintah pusat harus bertindak netral dan bertanggung jawab,” katanya.

Ia menuntut Kemendagri membuka seluruh dokumen dan proses penetapan batas tersebut secara terbuka kepada publik. Menurutnya, tidak boleh ada keputusan yang menyangkut wilayah Aceh dibuat tanpa pelibatan pemerintah daerah dan masyarakat.

“Jangan hanya duduk di Jakarta lalu tetapkan sepihak. Ini menyangkut wilayah, identitas, dan kepercayaan rakyat Aceh pada negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Aceh sudah melewati masa konflik panjang, dan keputusan yang ceroboh bisa kembali membuka luka lama yang sudah mulai sembuh.

“Kita semua menjaga perdamaian dengan susah payah. Jangan hanya karena sebuah keputusan administratif, kepercayaan rakyat terkikis. Negara harus hadir untuk merawat keadilan,” tutupnya dengan nada serius. [Ms]

Tags: berita acehEmpat PulauImum JonKemendagri
ShareTweetPin
Previous Post

Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja

Next Post

Empat Pulau Itu Milik Aceh! Ketum PSN Peringatkan Mendagri: Jangan Sentuh Luka Lama Kalau Tak Siap Luka Lebih Dalam!

Konten Terkait

Agar Tepat Guna, Disdik Aceh Perketat Penyaluran Biaya Pendidikan untuk Anak Yatim
News

Agar Tepat Guna, Disdik Aceh Perketat Penyaluran Biaya Pendidikan untuk Anak Yatim

4 Juli 2026

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh mengubah mekanisme penyaluran bantuan biaya pendidikan bagi anak yatim...

Jemput Kembali Anak Putus Sekolah, Disdik Aceh Buka Program PJJ di SMA Modal Bangsa
News

Jemput Kembali Anak Putus Sekolah, Disdik Aceh Buka Program PJJ di SMA Modal Bangsa

4 Juli 2026

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam menjamin hak setiap anak untuk...

Keresahan Ribuan PPPK Lhokseumawe, Menanti Hak Gaji di Tengah Ketidakpastian Kontrak
News

Keresahan Ribuan PPPK Lhokseumawe, Menanti Hak Gaji di Tengah Ketidakpastian Kontrak

4 Juli 2026

LHOKSEUMAWE - Sebanyak 3.200 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota...

Pencarian Remaja Hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari Resmi Dihentikan, Tim SAR Tetap Siaga
News

Pencarian Remaja Hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari Resmi Dihentikan, Tim SAR Tetap Siaga

2 Juli 2026

ACEH UTARA– Setelah melakukan upaya pencarian selama tujuh hari, tim SAR resmi menghentikan operasi...

Next Post
Empat Pulau Itu Milik Aceh! Ketum PSN Peringatkan Mendagri: Jangan Sentuh Luka Lama Kalau Tak Siap Luka Lebih Dalam!

Empat Pulau Itu Milik Aceh! Ketum PSN Peringatkan Mendagri: Jangan Sentuh Luka Lama Kalau Tak Siap Luka Lebih Dalam!

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.