LAMPUNG SELATAN – Kenaikan harga cabai menjadi perhatian pemerintah pusat dalam upaya menjaga stabilitas harga pangan dan daya beli masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) memperkuat pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok agar gejolak harga dapat diantisipasi lebih dini.
Perhatian terhadap harga cabai tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah.
Rapat yang digelar secara daring pada Senin (19/10/2026) itu diikuti TPID Kabupaten Lampung Selatan dari Ruang Kepala Bagian Perekonomian, Kantor Bupati Lampung Selatan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, menegaskan pentingnya langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Menurutnya, kondisi cuaca panas berkepanjangan dan potensi bencana perlu diantisipasi karena dapat memengaruhi produksi, ketersediaan, hingga distribusi pangan.
Ia secara khusus menyoroti kenaikan harga cabai merah yang dinilai memberikan tekanan terhadap inflasi. Meski bukan satu-satunya komoditas penentu inflasi, perubahan harga cabai dapat berdampak pada pengeluaran rumah tangga dan memengaruhi daya beli masyarakat.
“Masalah klasik terbesar kita saat ini adalah cabai. Kenaikan harga cabai ini bahkan mengalahkan beras dan minyak goreng,” ujar Tomsi.
Sebagai tindak lanjut, Kemendagri akan membentuk lima tim untuk turun langsung ke daerah dengan harga cabai tertinggi.
Langkah tersebut ditujukan untuk mengidentifikasi penyebab kenaikan harga di lapangan sekaligus mendorong penanganan yang lebih tepat sasaran.
Dalam rapat yang sama, Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS), Sarpono, memaparkan perkembangan inflasi nasional hingga September 2026.
Inflasi tahun kalender (year-to-date) tercatat sebesar 2,17 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2023 hingga 2025, tetapi masih lebih rendah dibandingkan September 2022.
Berdasarkan kelompok pengeluaran, tekanan inflasi terutama berasal dari makanan, minuman dan tembakau serta transportasi. Hingga September 2026, kelompok makanan, minuman dan tembakau memberikan andil inflasi sebesar 0,74 persen, sedangkan kelompok transportasi sebesar 0,46 persen, sebagaimana dipaparkan dalam rapat.
BPS juga mencatat sejumlah komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi bulanan pada September 2026, antara lain beras, minyak goreng, daging ayam ras, emas perhiasan, sigaret kretek mesin, nasi dengan lauk, dan telepon seluler. Data tersebut menunjukkan bahwa tekanan inflasi dipengaruhi berbagai kelompok pengeluaran, tidak hanya pangan.
Sementara itu, dalam perkembangan inflasi bulanan selama sembilan bulan pertama 2026, bensin, beras, minyak goreng, daging ayam ras, sigaret kretek mesin, nasi dengan lauk, dan telepon seluler berulang kali tercatat sebagai penyumbang inflasi.
Di sisi lain, bawang merah, telur ayam ras, dan cabai merah beberapa kali menjadi penyumbang deflasi terdalam.
Melalui koordinasi TPID, Pemkab Lampung Selatan diharapkan dapat terus menyelaraskan langkah pengendalian inflasi dengan perkembangan harga dan pasokan di lapangan. Dengan begitu, potensi kenaikan harga dapat direspons secara lebih cepat dan terukur, sementara ketersediaan bahan pokok tetap terjaga.
Upaya tersebut menjadi penting agar stabilitas harga tidak hanya tercermin dalam angka inflasi, tetapi juga dirasakan masyarakat melalui ketersediaan kebutuhan pokok dan harga yang tetap terjangkau. (Nzr/ptm)









