Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Gubernur Mualem: Revisi UUPA untuk Hindari Potensi Konflik Masa Depan

Gubernur Mualem: Revisi UUPA untuk Hindari Potensi Konflik Masa Depan

Redaksi by Redaksi
26 Mei 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) menyebut poin penting pada reviisi Undang-Undang Pemerintah Aceh adalah kewenangan Pemerintah Aceh sesuai MoU Helsinki. “Kalau tidak diberikan, kita tidak bisa berbuat apa-apa. Revisi UUPA ini untuk menghindari pontensi konflik Aceh di masa depan,” kata Mualem di Jakarta, Minggu (24 Mei 2026).

Selain soal kewenangan Pemerintah Aceh, Mualem meminta Tim Pembahas UUPA juga fokus pada keberlanjutan Dana Otsus Aceh. “Kita harapkan disetujui Dana Otsus Aceh sebesar 2,5 persen, atau minimal sama dengan Papua,” kata Mualem.

Pernyataan tersebut disampaikan Mualem dalam diskusi dengan Tim Pembahas Revisi UUPA dari Pemerintah Aceh dan DPR Aceh yang berlangsung di kantor Penghubung Aceh di Jakarta. Diskusi ini dilaksanakan menjelang Rapat Dengar Pendapat (RDP) Banleg DPR-RI dan DPR Aceh di ruang rapat Banleg DPR-RI, Jakarta, Senin (25 Mei 2026)

Konten Terkait

Sambut Idul Adha, Imum Jon Silaturahmi Ke Ulama Aceh Utara

Sambut Idul Adha, Imum Jon Silaturahmi Ke Ulama Aceh Utara

26 Mei 2026
Jelang Idul Adha, Kapolres Lhokseumawe Santuni Anak Yatim di Pusong Lama

Jelang Idul Adha, Kapolres Lhokseumawe Santuni Anak Yatim di Pusong Lama

26 Mei 2026
Bupati Aceh Utara Salurkan Rp2,1 Miliar Insentif Guru Dayah Jelang Idul Adha

Bupati Aceh Utara Salurkan Rp2,1 Miliar Insentif Guru Dayah Jelang Idul Adha

26 Mei 2026
Perundingan Tahap Dua AS-Iran Terancam, AS Serang Iran Bagian Selatan di Tengah Perundingan

Perundingan Tahap Dua AS-Iran Terancam, AS Serang Iran Bagian Selatan di Tengah Perundingan

26 Mei 2026

Sehari sebelum RDP tersebut, Gubernur Mualem memanggil Ketua DPRA Zulfadhlli (Abang Samalanga) beserta seluruh Tim Pembahas Revisi UUPA dari DPR Aceh ke Jakarta. “Kita memanggil mereka agar berada pada sudut pandang yang sama,” kata Mualem.

Selain Tim dari DPRA, Mualem juga memanggil tim dari Pemerintah Aceh yang terlibat dalam pembahasan revisi UUPA. Bahkan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Nasir Syamaun juga ikut diboyong ke Jakarta untuk memperkuat diskusi dengan DPR Aceh.

Termasuk Juru Bicara Pemerintah Aceh Dr Nurlis Effendi dan Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man) yang juga adalah Tim Pembahas Revisi UUPA dari Pemerintah Aceh.

Mengenai kewenangan Pemerintah Aceh dan Dana Otsus Aceh, Wagub Fadlullah (Dek Fadh) berpandangan yang sama dengan Mualem. “Saya yakin mengenai Dana Otsus akan dipenuhi oleh Pemerintah Pusat,” kata Dek Fadh.

Dek Fadh menekankan cara menyampaikannya saja. “Komunikasi yang baik, tentu menghasilkan kebaikan,” katanya. Dek Fadh juga meminta dalam pembahasan Revisi UUPA ini ikut melibatkan kampus-kampus dan komponen masyarakat Aceh. “Sehingga mencerminkan Aceh secara lebih luas,” katanya.

Sementara, Sekda Nasir yang bertindak sebagai moderator dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa dari Draft Revisi UUPA terdapat 52 poin revisi. “Ada 51 pasal yang direvisi, sedangkan kita mengusulkan 8 pasal revisi dan satu pasal tambahan,” kata Sekda Nasir. “Karena itu, kita perlu lihat secara menyeluruh.”

Adapun Abang Samalanga mengatakan setiap perubahan norma-norma atau pasal-pasal tetap perlu berkonsultasi dengan DPR Aceh. “Ketika kami menyampaikan pandangan pada RDP Banleg DPR-RI, maka kami menyampaikan sikap Aceh,” katanya. Pandangan yang sama disampaikan Ketua Fraksi Gerindra-PKS DPR Aceh, Abdurrahman Ahmad. “Sebetulnya usulan DPR-RI banyak yang positif untuk Aceh,” katanya.

Di tempat yang sama, Ampon Man, memberi pandangan mengenai filosofi UUPA. “UUPA adalah sebuah mahakarya, naskahnya luar biasa, bahkan melibatkan pihak internasional. Revisi tujuannya agar UUPA bisa dilaksanakan. Ini juga akan menjadi catatan terhadap Aceh di masa depan,” katanya.[]

Tags: dekfadhMualemPemerintah AcehRevisi UUPA
ShareTweetPin
Previous Post

Wagub Aceh Dekfadh Jajaki Kerja Sama Lingkungan, Energi dan Wisata dengan UEA

Next Post

Mualem Minta DPR RI Percepat Anggaran Rehabilitasi 2026–2028

Konten Terkait

Sambut Idul Adha, Imum Jon Silaturahmi Ke Ulama Aceh Utara
News

Sambut Idul Adha, Imum Jon Silaturahmi Ke Ulama Aceh Utara

26 Mei 2026

Aceh Utara | Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat...

Jelang Idul Adha, Kapolres Lhokseumawe Santuni Anak Yatim di Pusong Lama
News

Jelang Idul Adha, Kapolres Lhokseumawe Santuni Anak Yatim di Pusong Lama

26 Mei 2026

Lhokseumawe — Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Kapolres Lhokseumawe AKBP...

Bupati Aceh Utara Salurkan Rp2,1 Miliar Insentif Guru Dayah Jelang Idul Adha
News

Bupati Aceh Utara Salurkan Rp2,1 Miliar Insentif Guru Dayah Jelang Idul Adha

26 Mei 2026

Aceh Utara - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Utara...

Perundingan Tahap Dua AS-Iran Terancam, AS Serang Iran Bagian Selatan di Tengah Perundingan
News

Perundingan Tahap Dua AS-Iran Terancam, AS Serang Iran Bagian Selatan di Tengah Perundingan

26 Mei 2026

WASHINGTON — Militer Amerika Serikat (AS) meluncurkan serangan terhadap sejumlah sasaran di Iran bagian selatan, demikian...

Next Post
Mualem Minta DPR RI Percepat Anggaran Rehabilitasi 2026–2028

Mualem Minta DPR RI Percepat Anggaran Rehabilitasi 2026–2028

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.