Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Gubernur Aceh perpanjang Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari 2026

Gubernur Aceh perpanjang Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari 2026

Redaksi by Redaksi
10 Januari 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh– Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh selama 14 hari terhitung sejak tanggal 9 Januari hingga 22 Januari 2026.

Keputusan tersebut disampaikan Mualem dalam rapat perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh secara virtual (zoom), di ruang rapat Posko Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Aceh, di kantor Gubernur Aceh, Kamis (8/1/2026).

Dalam rapat virtual ini, langsung dipandu oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (DekFad), serta juga hadir Ketua DPRA, Kapolda Aceh, Kajati Aceh, Kasdam IM serta unsur Forkopimda Aceh Lainnya.

Konten Terkait

Pencarian Remaja Hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari Resmi Dihentikan, Tim SAR Tetap Siaga

Pencarian Remaja Hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari Resmi Dihentikan, Tim SAR Tetap Siaga

2 Juli 2026
MUI Siapkan Usulan Sanksi Hukum untuk LGBT ke DPR RI

MUI Siapkan Usulan Sanksi Hukum untuk LGBT ke DPR RI

2 Juli 2026
Peringati Hari Lingkungan Hidup, PT PIM Tanam 2.000 Pohon hingga Transplantasi Karang

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PT PIM Tanam 2.000 Pohon hingga Transplantasi Karang

2 Juli 2026
Bupati Aceh Utara Terima Bantuan Ekskavator dari KKP untuk Pulihkan Infrastruktur Perikanan

Bupati Aceh Utara Terima Bantuan Ekskavator dari KKP untuk Pulihkan Infrastruktur Perikanan

2 Juli 2026

Dalam keputusannya, Mualem menyampaikan bahwa perpanjangan ini berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat serta Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 7 Januari 2026 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana di Provinsi Aceh.

Perpanjangan ini, atas pertimbangan kondisi penanggulangan bencana dan sebaran korban terdampak, serta memperhatikan fakta di lapangan bahwa masih terdapat wilayah yang terisolasi, keterbatasan produksi logistik di kabupaten/kota terdampak, dan perlunya percepatan layanan publik serta administrasi pemerintahan.

“Maka, saya selaku Gubernur Aceh menetapkan Perpanjangan Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai 9 hingga 22 Januari 2026,” kata Mualem.

Mualem menjelaskan, perpanjangan untuk memastikan pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, layanan kesehatan, serta perbaikan akses masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, merata, dan terkoordinasi, termasuk menjangkau gampong-gampong terdampak yang sulit diakses.

Mualem mengajak seluruh SKPA, pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, relawan, dunia usaha, dan masyarakat untuk terus bekerja bersama mempercepat pemulihan Aceh, agar sekolah, permukiman, fasilitas publik, serta perekonomian warga dapat segera pulih dan aktivitas masyarakat kembali normal.

“Saya juga menginstruksikan agar pemulihan jalan dan jembatan di wilayah terdampak segera dilaksanakan sehingga konektivitas masyarakat dapat kembali normal,” tuturnya.

Selain itu, Mualem juga meminta kepada seluruh Bupati dan Wali Kota, saya minta agar penyusunan dokumen R3P diselesaikan paling lambat pada minggu ketiga Januari 2026 sebagai dasar pelaksanaan pemulihan dan pembangunan kembali Aceh secara lebih baik dan berketahanan.

“Kepada seluruh masyarakat Aceh yang terdampak, kami menyampaikan empati dan dukungan penuh. Pemerintah akan terus hadir, bekerja, dan memastikan proses pemulihan berjalan sebaik-baiknya. Atas kerja sama seluruh pihak, saya mengucapkan terima kasih,” pungkas Mualem. []

Tags: Darurat Bencana Hingga 22 Januari 2026gubernur Acehperpanjang Ketiga Status Tanggap
ShareTweetPin
Previous Post

Wakil Gubernur Aceh Terima Bantuan Kemanusiaan PMI di Pelabuhan Krueng Geukuh Aceh Utara

Next Post

Rakor Kepala Daerah se-Aceh dengan Mendagri, Usulan Rehabilitasi Diserahkan Hari Ini ke Satgas

Konten Terkait

Pencarian Remaja Hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari Resmi Dihentikan, Tim SAR Tetap Siaga
News

Pencarian Remaja Hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari Resmi Dihentikan, Tim SAR Tetap Siaga

2 Juli 2026

ACEH UTARA– Setelah melakukan upaya pencarian selama tujuh hari, tim SAR resmi menghentikan operasi...

MUI Siapkan Usulan Sanksi Hukum untuk LGBT ke DPR RI
News

MUI Siapkan Usulan Sanksi Hukum untuk LGBT ke DPR RI

2 Juli 2026

Jakarta | Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Ketum MUI) KH Anwar Iskandar menanggapi pernyataan...

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PT PIM Tanam 2.000 Pohon hingga Transplantasi Karang
News

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PT PIM Tanam 2.000 Pohon hingga Transplantasi Karang

2 Juli 2026

Aceh Utara - PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menggelar aksi nyata untuk melestarikan lingkungan...

Bupati Aceh Utara Terima Bantuan Ekskavator dari KKP untuk Pulihkan Infrastruktur Perikanan
News

Bupati Aceh Utara Terima Bantuan Ekskavator dari KKP untuk Pulihkan Infrastruktur Perikanan

2 Juli 2026

Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menerima bantuan alat berat jenis excavator dari...

Next Post
Rakor Kepala Daerah se-Aceh dengan Mendagri, Usulan Rehabilitasi Diserahkan Hari Ini ke Satgas

Rakor Kepala Daerah se-Aceh dengan Mendagri, Usulan Rehabilitasi Diserahkan Hari Ini ke Satgas

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.